Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

UN, Presiden Ambil Jalan Tengah!


"GONG polemik tentang ujian nasional (UN) telah berbunyi!" ujar Umar. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan UN dilaksanakan 2010 tetapi bukan sebagai alat ukur tunggal atau satu-satunya penentu kelulusan! Sementara itu, Presiden minta penyelenggaraan UN diperbaiki, disempurnakan, serta ditingkatkan kualitasnya!"

"Instruksi Presiden lewat rapat kabinet bidang kesra itu cukup melegakan karena kedua pihak yang berpolemik--pro-UN murni sebagai penentu kelulusan dan proproses belajar tiga atau enam tahun--sama-sama diakomodasi!" sambut Amir. "Tinggal pihak instansi pendidikan dan sekolah menjabarkan pelaksanaannya sehingga kelulusan siswa yang ditetapkan sekolah bisa mendapatkan legalitas instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah tanda lulus murid!"

"Untuk mendapatkan legalitas itu tentu integritas dan kredibilitas sekolah yang pertama harus jadi patokan!" tegas Umar.

"Keputusan sekolah tidak bisa diambil hanya oleh kepala sekolah bersama wakilnya saja! Kepala sekolah harus kerja bersama tim guru senior yang dibentuk untuk itu! Dengan begitu, kinerja siswa selama tiga atau enam tahun mendapat penilaian yang benar-benar objektif!"

"Kualifikasi kinerja siswa selama proses belajar di sekolah itu juga harus jelas standarnya!" timpal Amir. "Pertama, kualitas akademik berdasar nilai rapornya selama proses belajar. Kedua, disiplin, kerajinan belajar, serta akhlak atau mentalitas dan budi-pekertinya. Ketiga, nilai mata pelajaran yang tak di-UN-kan, seperti olahraga, kesenian, dan muatan lokal sekolahnya. Keempat nilai UN itu sendiri, dengan syarat minimum pencapaian nilai rata-ratanya dari hasil UN disesuaikan akreditasi sekolahnya dari instansi pendidikan, misalnya A, B, atau C. Untuk kelompok A mungkin 85 persen dari patokan nilai minimum yang harus dicapai dalam UN--kalau standar UN 5,5, berarti 85 dari 5,5. Lalu kelompok B 75 persen, dan C 65 persen! Dengan standar minimum capaian dari hasil UN, lulusan berdasar putusan sekolah juga tidak buruk-buruk amat!"

"Terpenting dengan penilaian komprehensif semua sisi penting selama proses belajar itu lebih adil bagi murid, ketimbang kelulusan yang hanya ditentukan oleh satu-satunya nilai, dari UN!" tegas Umar. "Masalah keadilan bagi murid itulah yang diperjuangkan terkait UN selama ini! Maka itu, keadilan dimaksud harus diwujudkan!"

"Namun, penyelesaian masalah ini tak mungkin seperti makan cabai, sekali kletus langsung pedas!" timpal Amir. "Selalu ada kemungkinan belitan kepentingan dari tingkat pusat, instansi pendidikan daerah, juga di sekolah! Semua kepentingan tarik-menarik hingga jangan terkejut kalau akhirnya tarikan terkuat yang menang dan berakibat, arah prosesnya kembali melenceng dari idealnya!" ***

0 komentar: