Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Proyek Rp15 M per Tahun buat Anggota DPR!


"FRAKSI Partai Golkar mengusulkan setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diberi jatah proyek Rp15 miliar per tahun di daerah pemilihan (DP)-nya!" ujar Umar.

"Proyek dana aspirasi itu bentuk dan lokasinya ditetapkan anggota DPR, lalu dikerjakan instansi terkait!"

"Sekilas terdengar ideal, karena dengan itu setiap anggota DPR bisa membuktikan pada konstituen hasil perjuangannya membangun daerah pemilihan!" sambut Amir. "Tapi mendengar jatah proyek buat anggota DPR, konstituen tersenyum sinis! Pemahaman orang daerah, jatah proyek miliaran dengan menetapkan sendiri bentuk dan lokasi proyeknya, punya makna lebih jauh--sudah menjadi rahasia umum--bagian sekian persen dari nilai proyek!"


"Menurut pengalaman di DPR sendiri, pemahaman itu tak beda!" timpal Umar. "Sejumlah anggota DPR periode lalu masuk bui akibat meluluskan proyek, dari pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumsel, sampai proyek di Kepri! Semua itu tingkatnya baru melancarkan keinginan pejabat daerah! Sedang dengan dana aspirasi bisa lebih jauh lagi, sejak menentukan bentuk dan lokasi proyeknya!"

"Lebih penting dilihat, penanganan rencana dan pelaksanaan proyek bukan tugas anggota DPR--tapi eksekutif! Tugas DPR dalam anggaran terkait perencanaan dan pengawasan pembangunan pada skala nasional!" tegas Amir. "Sedang dana aspirasi sudah teralokasi dalam biaya kunjungan ke daerah pemilihan saat reses--di luar gaji dan tunjangan tetap Rp59,77 juta per bulan! Tugas lain anggota DPR legislasi dan pengawasan pada pemerintah, justru selama ini dinilai belum berjalan optimal!"

"Maka itu, usulan jatah proyek Rp15 miliar per tahun per angota DPR itu dinilai keterlaluan! (Kompas, [4-6]) Karena, bisa jadi fasilitas praktek politik uang memperpanjang kekuasaan anggota DPR!" timpal Umar. "Selain hal itu tak diatur UU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD, alokasi dananya per tahun untuk 560 anggota DPR Rp8,4 triliun!"

"Lebih parah lagi kalau DPR bisa melakukan itu, DPRD I dan II juga tak mau ketinggalan!" tegas Amir. "Jika anggota DPRD I menuntut jatah proyek Rp5 miliar dan DPRD II Rp2 miliar saja per tahun, bisa lebih 50 persen anggaran pembangunan APBD I dan II hanya untuk dana aspirasi! Dana pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain bisa terganggu!"

"Masalahnya, apakah eksekutif punya bargain untuk menolak usul itu?" timpal Umar.

"Jika eksekutif justru butuh memberi mainan buat anggota DPR agar kontrolnya pada pemerintah tak fokus lagi, anggota DPR bisa menikmati jatah proyek tahunan!"

0 komentar: