"AMAT memprihatinkan dalam kasus pembagian beras untuk keluarga miskin (raskin) yang tak layak konsumsi (sesuai pemeriksaan Komisi II DPRD Provinsi Lampung), bukan hanya soal bau korupsinya!" ujar Umar. "Tapi, ada kecenderungan pengelola program meremehkan orang miskin sehingga dianggap pantas diberi beras berkualitas buruk yang tak layak konsumsi itu, meski harus repot 'mengimpor' beras dari daerah lain!"
"Sebaiknya, para pengelola program untuk warga miskin dalam bentuk apa pun, janganlah sekali-sekali meremehkan orang miskin!" sambut Amir. "Apalagi seperti kasus raskin buruk di Lampung itu, dilakukan dengan menyalahi akal sehat! Tidak ada alasan stok beras lokal tak mencukupi untuk program itu karena Lampung merupakan salah satu daerah surplus beras dalam arti produksinya melebihi konsumsi! Sehingga, kesengajaan mendatangkan beras yang tak layak konsumsi dari daerah lain jelas merupakan sikap meremehkan orang miskin yang tak bisa ditoleransi!"
"Jadi, terlepas dari kemungkinan bau korupsinya, sikap meremehkan orang miskin dengan memberi beras yang tak layak konsumsi itu harus dikoreksi secara tegas!" timpal Umar. "Apalagi kalau dalam program itu sudah ditetapkan standar kualitas berasnya, lalu sengaja diberi yang lebih buruk demi mengekspresikan sikap meremehkan orang miskin itu, koreksinya harus bersifat telak agar tindakan serupa tak diulang-ulang lagi oleh Bulog, bukan hanya di Lampung, tapi juga di daerah mana pun di wilayah Indonesia!"
"Untuk selanjutnya, sebagai pengelola stok beras nasional, Bulog harus realistis dengan kurang efektifnya manajemen stok yang dilakukan sehingga terjadi kerusakan beras yang disimpan!" tegas Amir. "Beras rusak yang tak layak lagi buat konsumsi manusia itu, sebaiknya dialihkan untuk dijual ke pabrik-pabrik pengolah makanan ternak! Atau diekspor, seperti dilakukan negara-negara lain, beras yang sudah tak layak konsumsi bagi bangsanya sendiri diekspor! Karena itu pasar internasioal kebanjiran beras murah—dibanding harga di dalam negeri masing-masing—karena yang dilempar ke pasar internasional diutamakan sisa stok yang hanya layak untuk pakan ternak!"
"Bukan malah sebaliknya, beras kualitas prima dari daerah ini 'diekspor' ke daerah lain, lalu beras 'impor' berstandar makanan ternak dimasukkan lewat pelabuhan lain ke Lampung dengan karung berlabel daerah tertentu!" timpal Umar. "Kita dukung DPRD Lampung mendesak aparat hukum mengusut tuntas kasus ini, demi menghentikan sikap meremehkan orang miskin!" ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Selasa, 08 Juni 2010
Raskin, Jangan Meremehkan Orang Miskin!
Label:
bulog,
dprd lampung,
ekspor,
impor,
raskin
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar