Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Hindari Bancakan Dana Pendidikan!


"ANGGARAN pendidikan RAPBD 2011 Provinsi Lampung Rp180 miliar, hanya 8,3% dari total RAPBD Rp2,162 triliun!" ujar Umar. "Di luar itu, disiapkan Rp45,28 miliar untuk diklat internal 20 satker di luar Dinas Pendidikan yang dikategorikan anggaran pendidikan, dikelola setiap satker!"

"Awam pun tahu itu melanggar konstitusi yang mengamanatkan anggaran pendidikan 20% dari APBN, APBD tingkat I, dan APBD tingkat II," timpal Amir. "Melanggar konstitusi bisa dijadikan dasar memakzulkan presiden! Artinya, pelanggaran itu kesalahan serius! Kalau kesalahan serius itu bisa dilakukan seenaknya di dunia pendidikan pula, tak terbayangkan bakal seperti apa Republik ini!"

"Lalu penggunaan anggaran pendidikan untuk diklat internal satker itu, hukumnya masih coba-coba, karena belum ada uji materi di Mahkamah Konstitusi—MK!" tegas Umar.


"Dengan putusan MK gaji guru masuk anggaran pendidikan yang 20% saja, di daerah tingkat II yang APBD-nya kecil dengan jumlah guru banyak, gaji guru hampir 20% dari APBD! Akibatnya, dengan 20% anggaran pendidikan dipenuhi pun, nilainya tak signifikan buat perbaikan sarana-prasarana pendidikan!"

"Karena relatif terbatasnya APBD tingkat II untuk perbaikan sarana-prasarana pendidikan, andalan untuk itu dari APBD tingkat I yang tidak terpakai cukup besar buat gaji guru!" timpal Amir. "Tapi kalau alokasinya jauh di bawah amanat konstitusi, diakal-akali dengan dana diklat internal satker sebagai anggaran pendidikan pula, tak heran perbaikan sarana-prasarana pendidikan di daerah ini jauh dari memadai—berita gedung sekolah ambruk sering terjadi!"

"Soal diklat untuk aparatur itu kita tidak antipati!" tegas Umar. "Tapi itu untuk diklat yang benar-benar buat peningkatan mutu personalia dan pelayanan publik! Tapi, karena Pemprov sudah punya lembaga diklat tersendiri, yang menangani diklat semua satker dengan program terlembaga, program diklat satker berbiaya lebih Rp2 miliar per tahun per satker itu jelas layak dikritisi standar akreditasi program dan pengajarnya! Ini untuk menghindari kesan, diklat yang dikelola satker itu cuma selubung buat bancakan dana pendidikan!"

"Training atau diklat itu spesialisasi canggih, tak begitu saja bisa dilakukan secara standar setiap satker saat kualitas pelaksanaan tugas pokoknya saja masih dikeluhkan customer—rakyat!" tegas Umar. "Di Eropa saja, yang kualitas pelaksanaan tugas birokrasinya sudah tinggi, training aparatur ditangani OECD dan Sigma! Maka itu, apa motivasi di balik pengalihan anggaran pendidikan ke diklat internal satker itu tak sukar ditebak!" ***


0 komentar: