Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Petahana dan Anak Petahana!

"SEBANYAK 13 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Senin lalu telah mendaftar di KPU sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tiga kabupaten—Tanggamus, Lampung Barat, dan Tulangbawang!" ujar Umar. "Di dua daerah kompetisi masih diikuti petahana (Tanggamus dan Lampung Barat), sedang di Tulangbawang diikuti putra petahana (bupati) yang akan digantikan oleh pemenang pemilukada!" "Kesertaan petahana dan putra petahana itu hal wajar dalam pemilihan umum, bahkan andai ada yang dalam rangka membangun dinasti, sebab adanya dinasti politik di negara demokrasi lazim saja seperti Dinasti Nixon dan Kennedy di Amerika Serikat!" timpal Amir. "Hal terpenting justru pada KPU yang berperan selaku komisi pertandingan dan Panwas sebagai wasit yang mengawasi jalannya pertandingan di lapangan! Dalam hal ini, menjamin fair play bisa ditegakkan dalam kompetisi!"

"Untuk itu, integritas dan kredibilitas maupun kemampuan dan kemauan penyelenggara/pengawas pemilukada senantiasa harus diuji!" tegas Umar. "Soalnya Lampung punya pengalaman buruk kinerja penyelenggara pemilukada yang membawa kotak suara dihitung di persembunyian, seperti kucing beranak membawa anak-anaknya sembunyi, sehingga penghitungan suara hasil pemilukada tak bisa dihadiri panwascam dan wakil-wakil peserta!" "Kemungkinan hal buruk itu terulang tak mustahil, karena ketika hal itu digugat ke MK, hasilnya jauh dari harapan!" timpal Amir. "Ini semata terkait penyelenggara yang harus senantiasa membuktikan bekerja dengan baik dan benar agar kerawanan di balik ikutnya petahana dan anak petahana dalam pemilukada tak menimbulkan ekses negatif!" 

"Sisi rawan petahana dan anak petahana ikut pemilukada, antara lain mobilisasi birokrasi sebagai tim sukses, penggunaan APBD khususnya dana bansos untuk mendukung usaha pemenangannya, lalu penggunaan fasilitas pemda untuk operasional tim sukses!" tukas Umar. "Semua sisi rawan itu tak sederhana, bahkan ada yang di luar batas kemampuan panitia pengawas untuk menanganinya! Hal seperti itulah, ketika pihak-pihak yang berkewajiban menanganinya ternyata juga 'tak berdaya' mengatasinya, kecurangan pun berlangsung nyaman-nyaman saja!" “Karena itu, hanya semangat fair play pada diri petahana itu sendirilah kontrol terbaik agar sisi-sisi rawan dari kesertaannya dalam pemilukada tidak terjadi, atau setidaknya tak bisa dibuktikan proses hukum!" timpal Amir. "Masalahnya sering, justru kelemahan hukum dalam mencegah sisi-sisi rawan itu yang dijadikan peluang meraih kemenangan oleh petahana! Tapi itu kisah empiris dari masa lalu! Ke depan, semoga tidak lebih buruk!" ***

0 komentar: