"KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi—mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama!" ujar Umar. "Kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (22-6), dugaan korupsi terjadi pada proyek 2010—2011 di Ditjen Bimas Islam yang waktu itu dipimpin Nazaruddin Umar—sekarang menjabat wakil menteri agama! Setiap tahun dicetak 2 juta eksemplar Alquran dengan anggaran Rp130 miliar!"
"Jadi tepat kalau pada konferensi pers Kementerian Agama yang digelar untuk merespons berita dari KPK itu Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar yang menjawab: Sampai saat ini secara normatif atau di atas kertas tidak menemukan penyimpangan!" timpal Amir. "Untuk itu Ketua KPK Abraham Samad ngotot: Saya lupa berapa kerugian negaranya, tapi kami punya bukti yang kuat!""
"Terpenting, konferensi pers itu digelar guna menyatakan Kementerian Agama terbuka dan mendukung KPK dalam melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alquran!" tegas Umar. "Bahkan, pimpinan Kementerian Agama sendiri menganggap keterlaluan perbuatan korupsi dalam pengadaan Alquran sehingga Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar siap jika harus diperiksa KPK!
"Dengan sikap terbuka pada pemeriksaan KPK itu bisa dikatakan setengah masalah selesai, tinggal menguji kemampuan penyidik KPK membuktikan korupsinya!" timpal Amir. "Pembuktian KPK diperlukan justru untuk sekaligus membersihkan Kementerian Agama dari oknum-oknum yang kurang cocok bekerja di situ!"
"Iktikad baik dengan secara tulus membuka diri untuk pemeriksaan KPK agar instansinya benar-benar bersih dari korupsi seperti dilakukan Menteri Agama Suryadharma Ali layak jadi teladan!" tegas Umar. "Sebab, sikap pemimpin tertinggi suatu instansi amat menentukan bersih atau tidaknya instansi tersebut dari korupsi!
Jika pimpinan instansi cenderung menutup diri, takut jangan-jangan ekor sebuah kasus mengimbas ke bos instansinya, instansi tersebut bisa menjadi sarang koruptor! Apalagi kalau malah resisten terhadap setiap usaha menyingkap borok busuk di tubuh instansinya sehingga jika muncul whistle blower langsung dikeroyok dan dibenamkan secara beramai-ramai oleh kalangan pimpinan instansinya, tak kepalang instansi itu pun menjadi tempat paling nyaman sebagai sarang koruptor pemilik rekening gendut!" "Maka itu, sikap membuka diri bagi menjaga instansinya tetap terjaga bersih dan konsisten pada haluan misinya seperti dilakukan Menteri Agama itu amatlah penting, lebih-lebih dengan misi Kementerian Agama yang suci!" timpal Amir. "Hanya dengan sikap dan cara seperti itu misi suci Kementerian Agama bisa terjaga dari cemaran laknat sejenis koruptor pengadaan Alquran!" ***
Jika pimpinan instansi cenderung menutup diri, takut jangan-jangan ekor sebuah kasus mengimbas ke bos instansinya, instansi tersebut bisa menjadi sarang koruptor! Apalagi kalau malah resisten terhadap setiap usaha menyingkap borok busuk di tubuh instansinya sehingga jika muncul whistle blower langsung dikeroyok dan dibenamkan secara beramai-ramai oleh kalangan pimpinan instansinya, tak kepalang instansi itu pun menjadi tempat paling nyaman sebagai sarang koruptor pemilik rekening gendut!" "Maka itu, sikap membuka diri bagi menjaga instansinya tetap terjaga bersih dan konsisten pada haluan misinya seperti dilakukan Menteri Agama itu amatlah penting, lebih-lebih dengan misi Kementerian Agama yang suci!" timpal Amir. "Hanya dengan sikap dan cara seperti itu misi suci Kementerian Agama bisa terjaga dari cemaran laknat sejenis koruptor pengadaan Alquran!" ***
0 komentar:
Posting Komentar