Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Batalkan Beli Pesawat Tempur Bekas!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 25-07-2020
Batalkan Beli Pesawat Tempur Bekas!
H. Bambang Eka Wijaya

LEMBAGA pengawas HAM Imparsial mendesak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhon bekas milik Angkatan Udara Austria karena rawan kecelakaan.
Pengalaman buruk membeli peralatan perang rongsokan seperti pembelian kapal perang bekas dari Jerman, tak layak diulang. KRI Teluk Peleng 535 tenggelam saat sandar di Tanjung Priok, dan KRI Teluk Jakarta 541 tenggelam di Pulau Kangean 14 Juli 2020. Keduanya kapal perang rongsokan yang dibeli dari Eropa, tenggelam tanpa dipakai berperang.
"Mendesak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membatalkan rencana pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhon bekas dari Austria," tegas peneliti yang Direktur Imparsial Al Araf dalam keterangan tertulis ke Kompas.com (22/7/2020).
Menurut Al Araf, ide penbelian tersebut akan mengulangi kesalahan masa lalu di mana pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan. 
Ketika mengkritisi akuntabilitas anggaran pertahanan dalam pembelian kapal bekas dari Jerman, Majalah Tempo 21 Juni 1994 dibredel penguasa Orde Baru.
Hal yang lebih berbahaya lagi adalah prajurit TNI menghadapi risiko terjadi kecelakaan.
Imparsial memandang ide pembelian pesawat tempur bekas dari Austria bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang.
Menurut Araf, pemerintah hendaknya belajar dari pengalaman saat melakukan pembelian alutsista bekas di masa lalu. Baik itu pesawat, kapal, tank dan lainnya yang memiliki sejumlah problem teknis dan mengalami beberapa kali kecelakaan.
Araf menuturkan, modernisasi alusista TNI untuk memperkuat pertahanan Indonesia memang menjadi langkah penting dan harus didukung. Sebagai komponen utama pertahanan negara, TNI perlu dilengkapi alutsista militer yang lebih baik, kuat dan modern untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya menjaga dan melindungi wilayan pertahanan Indonesia.
Namun demikian, penting dicatat bahwa langkah tersebut harus dijalankan oleh pemerintah secara akuntabel, transparan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kebutuhan TNI itu sendiri.
"Hal ini penting untuk memastikan pengadaan alutsista TNI mendukung upaya penguatan pertahanan negara Indonesia dan tidak memunculkan masalah baru di masa yang akan datang," ujar Araf.
Penting dijaga agar Indonesia tak menjadi tempat pembuangan rongsokan barang bekas, yang belum dipakai perang sudah tenggelam atau rontok sendiri. ***



1 komentar:

30 Juli 2020 pukul 11.36 miao sai mengatakan...

ayo daftarkan diri anda di a*g*e*n*3*6*5 :D
WA : +85587781483