Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 19-07-2020
Jadi, Redenominasi Ubah
dari Rp1.000 Menjadi Rp1
H. Bambang Eka Wijaya
WACANA redenominasi mengubah nilai mata uang rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 telah memasuki tahap realisasi dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemrnterian Kruangan 2020-2024.
Langkah awsl, memproses 19 RUU Program Legislasi Nasional 2020-2024. Itu dilakukan setelah Bank Indonesia (BI) selesai melakukan simulasi proses redenominasi yang dimulai sejak 2011.
Pelaksanaan redenominasi dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, pada masa ini pemerintah melakukan studi banding ke negara-negara yang pe4naj mrlakukan redenominasi.
Kedua, masa sosialisasi redenominasi berlangsung selama dua tahun, saat mana pemerintah menyiapkan berbagai hal seperti akuntansi, pencatatan, sistem informasi. Waktu dua tahun itu diyakini oleh BI cukup untuk masa melakukan sosialisasi.
Ketiga, masa transisi. Dalam masa ini nantinya label harga barang akan ditulis dalam dua angka, yaitu harga rupiah lama dan rupiah baru. Misalnya, harga barang Rp10.000 ditulis juga Rp10 (harga baru).
Selama masa ini, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian, boleh menggunakan keduanya. BI secara perlahan mengganti uang rusak rupiah lama dengan uang rupiah baru.
Keempat, masa pergantian uang rupian lama akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama.
Kelima, masa penetapan. Istilah uang baru maupun uang lama sudah tidak ada lagi. Indonesia kembali pada posisi rupiah saat ini namun dengan nilai uang lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi. (detiknews, 10/7/2020)
Sementara itu, mayoritas responden polling yang dilakukan detiknews mendukung wacana redenominasi atau penyederhanaan nominal uang rupiah. Sebanyak 630 responden menyatakan setuju, dan 147 tidak setuju.
Dalam memberikan dukungan pada wacana redenominasi, para responden juga memberi komentar. "Lebih simpel, sederhana, mudah dikontrol, mengurangi kesalahan hitung, setuju," kata responden bernama Agus Kemal.
"Setuju banget, akan memudahkan transaksi dan membuat rupiah lebih kredibel, serta gak malu-maluin pas ke money changer," kata Bosyandi.
"Setuju sekali... saatnya mata uang RI untuk lebih dihargai dibandingkan mata uang asing lainnya," tulis akun Jul's.
Sementara yang tidak setuju mengatakan tak penting adanya redemominasi. Penguatan rupiah dianggap lebih penting dibanding redenominasi. ***
0 komentar:
Posting Komentar