Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Dekade Fatalnya Deindustrialisasi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 13-02-2020
Dekade Fatalnya Deindustrialisasi!
H. Bambang Eka Wijaya

DEKADE 2007-2017 jadi era fatalnya deindustrialisasi di Indonesia. Pada 2002 kontribusi industri manufaktur ke PDB sebesar 27,9%, pada 2007 menjadi 27,4%. Tapi pada 2017, kontribusi industri manufaktur ke PDB menjadi 20,5%, dalam satu dekade turun 6,9%.
Dalam kajian "Potret Industri Manufaktur Indonesia Sebelum dan Pasca-Krisis" (fiskal.kemenkeu.go.id, 3/2/2020) diuraikan, industri manufaktur Indonesia 2002 yang jadi patokan perkembangan, realitasnya hanya puing pasca-krisis moneter 1997-1998.
Dalam priode 1996-2002 jumlah perusahaan industri berskala besar dan sedang menurun hampir 1.800 unit usaha atau sekitar 8% dari 22.997 unit usaha tahun 1996.
Itu diperburuk realisasi kapasitas produksi (utilisasi kapasitas). Pemanfaatan kapasitas terpasang industri manufaktur tahun 2002 hanya berkisar di 60%, menurun jauh dibanding sebelum krisis berkisar 80%.
Seiring itu, daya saing Indonesia terus merosot dari peringkat 43 pada tahun 2000, turun ke 46 pada 2001, ke 47 (2002), ke 57 (2003), dan 2004 di peringkat 58 dari 60 negara yang diteliti institut managemen World Economic Forum (WEF). Ternyata daya saing Indonesia pada 2019 di peringkat 50, merosot dari 45 pada 2018.
Kenapa industri manufaktur Indonesia pasca-krisis tak bisa bangkit kembali, bahkan terus merosot? Ada tiga penyebabnya.
Pertama, penyelesaian krisis lebih berorientasi pada pengembalian dana talangan, bukannya rehabilitasi dengan menjaga usaha korban krisis tetap eksis; tapi malah dihabisi dengan dilelang murah meriah. Semestinya diberi kesempatan kedua.
Kedua, pemerintah selalu ngeyel menggantikan pengusaha domestik yang hancur dengan modal asing. Tapi karena bertentangan dengan cita-cita para Bapak Pendiri Bangsa, sejak pasca-krisis hingga tahun terakhir data Badan PBB UNCTAD penanaman modal asing langsung (FDI) ke Indonesia setiap tahun hanya sekitar 6% dari pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Pengalaman Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan India, upaya memajukan industri diandalkan pada pengusaha nasional, bukan modal asing.
Ketiga, para konglomerat yang menikmati booming komoditas sawit tak segera meluaskan sayap ke industri hilir sawit. Idealnya, mereka yang mengembangkan industri manufaktur.
Semua kesalahan berlanjut, deindustrialisasi kian dalam dan lapangan kerja makin ciut, tapi pendidikan yang disalahkan seolah lulusanya tak bisa kerja. Padahal kalau lapangan kerjanya ada, anak bangsa selalu mampu, apalagi cuma jadi buruh, ***

Selanjutnya.....

'Cuci Otak' Ubah Mindset Manusia!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 12-02-2020
'Cuci Otak' Ubah Mindset Manusia!
H. Bambang Eka Wijaya

SEORANG dokter senior, kepala sebuah rumah sakit besar di Jakarta, oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) divonis melakukan pelanggaran etik berat dalam terapi 'cuci otak' sang dokter. Ia diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI dan rekomendasi izin praktiknya dicabut.
Kata Ketua MKEK, salah satu pasal Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) yang dilanggar dokter tersebut pasal 6, "Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat."
Setiap temuan hasil penelitian akademis yang akan diterapkan pada pasien harus melalui serangkaian uji hingga sesuai standar profesi kedokteran. "Ada serangkaian uji klinis lewat multisenter, pada hewan, in vitro, in vivo. Tahapan seperti itu harua ditempuh," tegas Ketua MKEK IDI. (Petikan kasus, Kompas.com, 5/4/2018)
Demikianlah terapi 'cuci otak' manusia, yang antara lain tujuannya untuk mengubah mindset atau sikap pandang. Metoda ilmu terapan yang diaplikasikan harus standar, telah melalui tahapan-tahapan prosedural uji akademis dari percobaan terhadap hewan dan seterusnya, sampai dinilai layak untuk diterapkan terhadap manusia. Bahkan aplikasi teknologi pun, jika prosedural tahapannya tidak tepat, tidak nyambung.
Nah, kalau aturan main atas aplikasi metoda keilmuan terhadap manusia dan teknologi harus ditaati, bagaimana kebijakan 'cuci otak' terhadap komunitas masyarakat keilmuan, civitas akademika perguruan tinggi seluruh Tanah Air, utamanya mahasiswa, metoda yang digunakan tidak standar, belum melalui proses tahapan-tahapan uji ilmiah sebagaimana mestinya? Itulah kecenderungan dengan kebijakan Kampus Merdeka.
Ironisnya, segenap warga masyarakat civitas akademika se Tanah Air yang paling paham standar peosedural ilmu terapan yang harus diaplikasikan kepada manusia, secara sadar atau tidak, telah menyediakan dirinya sebagai kelinci percobaan massal untuk metoda yang tak standar itu. Padahal, untuk terapi 'cuci otak' perorangan saja, praktiknya di luar standar oleh MKEK IDI dinyatakan pelanggaran etik berat.
Apakah karena metoda yang belum standar itu datangnya dari kekuasaan, sehingga kalangan civitaa akademika harus memuji kebijakan itu, bukan mustahil. Karena berhadapan dengan penguasa di Indonesia ini repot, contohnya Dirjen Imigrasi dipecat karena berkata benar. ***





Selanjutnya.....

Kelas Menengah Tumbuh Melambat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 11-02-2020
Kelas Menengah Tumbuh Melambat!
H. Bambang Eka Wijaya

DARI laporan antarwaktu Bank Dunia terlihat pertumbuhan kelas menengah Indonesia melambat. Menurut Lead Economist Bank Dunia Vivi Alatas di UI (12/11/2018) dari 2002 kelas menengah Indonesia 7%, pada 2017 menjadi 22%, tumbuh 1% per tahun. Lalu ada 45% lepas dari garis kemiskinan tapi belum berhasil masuk kelas menengah.
Kemudian dalam laporan Bank Dunia terakhir yang disampaikan World Bank Acting Country Director untuk Indonesia Rolande Pryce, 45% penduduk atau 115 juta penduduk yang belum berhasil masuk kelas menengah itu malah dalam kondisi rentan terpeleset kembali masuk jurang kemiskinan. Sedangkan jumlah kelas menengah Indonesia saat ini disebut 20% atau 52 juta orang. (Kompas.com, 30/1/2020)
Masalahnya, kenapa pertumbuhan kelas menengah Indonesia jadi melambat? Padahal, sejak jauh hari Sri Mulyani sudah mereka-reka jumlah kelas menengah Indonesia pada 2020 menjadi 85 juta orang.
Dengan populasi kelas menengah itu, mantan Menkeu Chatib Basri memperkirakan industri kreatif akan berkembang luar biasa, unlimited. Pola konsumsi masyarakat bergeser dari kebutuhan (needs) menjadi keinginan (wants).
Tapi nyatanya Bank Dunia justru melaporkan panjangnya barisan warga yang terancam kembali masuk jurang kemiskinan. Bukan kepalang pula, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law 'Cilaka', cipta lapangan kerja sebagai solusi: tingkat pengangguran terbuka (TPT) selama Jokowi berkuasa hanya rurun 0,53, dari 5,81% pada Februari 2015, menjadi 5,28% pada Agustus 2019.
Melambatnya barisan 45% warga masuk ke kelas menengah karena kebanyakan mereka keluar dari garis kemiskinan maupun TPT bukan karena kebangkitan nyata kekuatan ekonomi mereka. Melainkan, karena besarnya charitas lewat berbagai bantuan sosial dari pemerintah, dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan sebagainya.
Sementara banyak stimulan produktivitas yang dicurahkan ke sektor pertanian tanaman pangan, tak menjadi engine bagi petani masuk kelas menengah, karena secara nyata stimulan tersebut hanya menjadi soft breacker dari tekanan yang keras terhadap harga komoditas mereka untuk menjaga inflasi.
Tekanan terhadap harga komoditas hasil pertanian rakyat untuk menjaga laju inflasi itu membuat nilai tambah ekonomi hasil usaha tani selalu kandas di titik impas. Akhirnya, bukan barisan petani yang masuk ke kelas menengah, malah sebaliknya dari sektor pertanian paling rawan tergelincir kembali ke jurang kemiskinan. ***

Selanjutnya.....

Harga Garam Rakyat Terjun Bebas!

Artikel Halaman 8,  Lampung Post Senin 10-02-2020
Harga Garam Rakyat Terjun Bebas!
H. Bambang Eka Wijaya

AKIBAT impor garam berlebihan, harga garam rakyat terjun bebas. Tahun lalu waktu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketat mengendalikan impor garam, harga garam rakyat di kisaran Rp1.000-Rp1.500/kg. Tapi memasuki 2020, petani garam sengsara dengan harga garam jadi Rp200-Rp300/kg.
Hal itu dikemukakan Ketua Koperasi Petani Garam di Rembang, H. Popon. Bahkan para petani garam di sepanjang Pantura Jawa Tengah mengalami kerugian besar karena produksi garam mereka tak laku dijual.
"Tahun ini harga garam jeblok. Harganya turun jadi gak laku garamnya. Padahal produksinya melimpah. Itu kan gak sebanding dan gak tutup biaya operasional," ujar Popon.
Popon mengeluhkan penurunan harga garam ini disebabkan impor garam yang berlebihan. Padahal, stok garam di wilayahnya melimpah pada musim kemarau.
"Ada 1.800 hektar tambak garam yang selama ini cuma dipasarkan di wilayah Jateng, Jabar  dan Jakarta dengan harga rendah. Kalau bisa impornya distop gitu sama pemerintah supaya harga garam rakyat berlaku lagi," harap Popon. (Kompas.com, 31/1/2020)
Ketua Koperasi Petani Garam di Jepara Lapiq juga mengeluhkan impor garam yang tidak memperhatikan nasib petani garam. Untuk wilayah Jepara ada 500 petani garam dengan produksi sekitar 6500 ton.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKP) Jateng Ferdiawan mengatakan, jumlah petani garam Jateng sebanyak 15.445 orang, dengan produksi sebanyak 736 ribu ton pada 2019. DKP bekerja sama dengan Dinas Perdagangan membantu menjualkan garam rakyat, tapi hingga saat ini baru terserap 300 ribu ton.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) impor garam tahun 2020 sebanyak 2,9 juta ton, naik dari tahun sebelumnya 2,6 juta ton. Namun Menteri KKP Edhy Prabowo dalam siaran persnya (31/1/2020) menyatakan anjloknya harga garam karena banyaknya rembesan garam impor.
Kenapa terjadi rembesan impor garam hingga menjatuhkan harga garam rakyat? Kalau 2019 terjadi polemik atas ketatnya Menteri Susi dengan yang menuntut peningkatan kuota impor garam, pada Databoks olahan Katadata terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui kuota impor garam 2018 sebesar 3,7 juta ton.
Logikanya, kebutuhan garam untuk industri yang harus dipenuhi dengan garam impor dari tahun ke tahun terus meningkat. Jika kuotanya ditekan maksimal, akan terjadi rembesan garam impor ke pasar yang malah tak terkendali. Ini yang harus dicarikan solusinya agar harga garam rakyat terjaga. ***

Selanjutnya.....

Harga CPO Februari 839 Dolar/Ton!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 08-02-2020
Harga CPO Februari 839 Dolar/Ton!
H. Bambang Eka Wijaya

HARGA referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) priode Februari 2020 adalah 839,69 dolar AS/ton. Dengan harga di atas 750 dolar AS/ton, untuk Februari 2020 dikenakan BK ekspor CPO sebesar 18 dolar AS/ton.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Saat ini harga CPO di atas 750 dolar AS/ton, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017, untuk ekspornya sudah kena bea keluar, untuk Februari 2020 sebesar 18 dolar AS/ton, kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. (InfoSawit, 29/1/2020)
Penetapan harga referensi CPO kali ini cukup mengesankan optimisme pemerintah pada pemulihan harga CPO yang terpuruk sejak 2017. Optimisme itu juga ditopang oleh kenaikan konsumsi domestik baik terkait program mandatori biodiesel B30 di Indonesia maupun B20 di Malaysia.
Kemudian, berkat perkiraan produksi CPO kedua negara penghasil utama sawit dunia ini yang bakal turun pada 2020 akibat kekeringan yang melanda perkebunan sawit sepanjang 2019. Stok minyak sawit akan cenderung menurun dibanding permintaan yang stabil atau bahkan terus naik. Kedua faktor ini memang realistis.
Namun faktor-faktor eksternal seolah kurang diperhatikan, apalagi yang sifatnya insidental tapi pengaruhnya mengakibatkan harga CPO fluktuatif. Contohnya ketegangan India dengan Malaysia yang dipicu pernyataan PM Mahathir Mohamad atas konflik Kashmir.
Atau terakhir kasus merebaknya virus Corona dari Tiongkok hingga WHO mengumumkan Darurat Global. Ternyata hal-hal seperti itu akibatnya cukup menghentak, hingga harga CPO rontok seketika.
Contohnya seperti dilaporkan CNBC-Indonesia (31/1/2020), harga CPO hari itu di Bursa Malaysia Derivatif (BMD) untuk kontrak pengiriman April 2020 turun ke level RM2.609/ton. Padahal, pada awal Januari harga CPO sudah RM3.073 atau setara 744 dolar AS/ton. Harga referensi CPO untuk BK saat itu ditetapkan 729,72 dolar AS/ ton.
Namun kini, ketika pemerintah dengan sangat optimis menaikkan harga referensi CPO 15,07% atau 109,97 dolar AS/ton dari 729,72 dolar AS/ton pada Januari menjadi 839,69 dolar AS/ton untuk Februari, goncangan eksternal justru merontokkan lagi harganya.
Hal ini layak diambil hikmahnya, pemerintah jangan tergesa mematok harga referensi yang tinggi sebelum harga di pasar benar-benar stabil. ***


Selanjutnya.....

9 Februari, Lahirnya PWI Jadi Hari Pers Nasional!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 09-02-2020
9 Februari, Lahirnya PWI
Jadi Hari Pers Nasional!
H. Bambang Eka Wijaya

DALAM mencapai Indonesia merdeka, wartawan negeri ini tercatat sebagai patriot bangsa bersama para perintis pergerakan di berbagai pelosok Tanah Air yang berjuang untuk menghapus penjajahan.
Tribuana Said dalam "Sekilas Sejarah Pers Nasional" (PWI.or.id, 15/9/2009) menulis, di masa pergerakan itu wartawan menyandang dua peran sekaligus, sebagai aktivis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberitaan dan penerangan guna membangkitkan kesadaran nasional, dan sebagai aktivis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajah.
Kedua peran tersebut memiliki tujuan tunggal, mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Aguatus 1945, wartawan Indonesia masih melakukan peran ganda sebagai aktivis pers dan aktivis politik.
Dalam Indonesia merdeka, kedudukan dan peranan wartawan khususnya, pers pada umumnya, mempunyai arti strategis dalam upaya berlanjut untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Aspirasi perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional pada tanggal 9 Februari 1946 dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hari kelahiran PWI kini setiap tahun diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN), tahun ini diadakan di Banjarmasin.
Kelahiran PWI di tengah kancah perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan, melambangkan kebersamaan dan kesatuan wartawan Indonesia dalam tekad dan semangat petriotiknya untuk membela kedaulatan, kehormatan serta integritas bangsa dan negara.
Bahkan dengan kelahiran PWI, wartawan Indonesia menjadi semakin teguh dalam menampilkan dirinya sebagai ujung tombak perjuangan nasional menentang kembalinya kolonialisme.
Sebagai penerus perjuangan para pahlawan nasional melawan penjajah sejak Abad 16, sejak Kebangkitan Nasional wartawan selalu berada di garis depan. Boedi Oetomo yang didirikan dr. Soetomo dan kawan-kawan 20 Mei 1908, pencetus gagasannya dr. Wahidin Sudirohusodo adalah redaktur majalah Retno Dhoemilah sejak 1901.
Tirtohadisurjo, pendiri Sarekat Dagang Islam (1912), sebelumnya adalah redaktur penerbit Medan Prijaji di Bandung. Bahkan pada awal 1920-an, telah tercatat sebanyak 400 penerbitan dalam berbagai corak di banyak kota seluruh Indonesia. Di Medan, masa itu telah terbit Pewarta Deli dipimpin Djamaludin Adinegoro.
Selamat Hari Pers Nasional. ***

Selanjutnya.....

Mahasiswa Gerudukan Cari Magang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 07-02-2020
Mahasiswa Gerudukan Cari Magang!
H. Bambang Eka Wijaya

ANDAI kebijakan Kampus Merdeka hari ini berlaku di Universitas Lampung (Unila). Para mahasiswa semester enam ke atas keluar dari kampus meninggalkan prodinya untuk mencari tempat magang. Jumlah mereka sepertiga dari 32.000 mahasiswa Unila, sekitar 10.000 orang.
Bayangkan 10 ribu mahasiswa 4selesai kuliah lima semester harus gerudukan dalam kelompok-kelompok besar mendatangi kantor-kantor di Bandar Lampung mencari tempat untuk magang dua semester. Di mana mereka bisa temukan tempat magang sebanyak itu?
Pertama kita lihat mahasiswa fakultas hukum. Ada berapa banyak kantor pengacara hukum yang bisa menampung mereka untuk magang. Tak cukup. Lantas apakah mereka bisa magang jadi jaksa, jadi hakim? Mustahil.
Kemudian mahasiswa FISIP, gerudukan ke kantor koran seperti Lampung Post, Radar, dan Tribun. Tapi sedemikian banyak mahasiswa, untuk rapat proyeksi saja kursinya kurang. Apa harus membawa kursi dari rumah setiap mau rapat redaksi?
Mahasiswa FKIP, ke sekolah-sekolah untuk magang mengajar. Para guru honorer yang sedang kelimpungan nyaris di setiap sekolah karena nasibnya di ujung tanduk oleh upaya menghabisi tenaga honorer, bisa saja melihat para mahasiswa sebagai pesaing untuk menyingkirkan mereka.
Itu baru dari satu universitas dan dari beberapa fakultasnya. Padahal banyak universitas lain, lengkap semua fakultasnya, yang juga harus menjalankan kebijakan Kampus Meredeka. Seperti UBL, UML, Malahayati, UTI, Umitra, dan lain-lain. Akan berapa banyak mahasiswa yang gerudukan cari tempat magang?
Bisa jadi belasan ribu orang. Dan belum tentu separoh dari mereka segera mendapat tempat magang. Alhasil, setiap hari ribuan mahasiswa yang tersisa akan selalu berusaha keras tak kenal menyerah dalam kelompok-kelompok gerudukan pencari magang. Bayangkan kelompok gerudukan itu kian kemari dalam jumlah ribuan, setiap hari. Bisa seperti demo mahasiswa tanpa henti.
Jika kondisi itu berlarut, antarkelompok mahasiswa beda fakultas, bahkan beda kampus, bisa saling lirik, saling senggol, akhirnya terjadi gesekan. Akibatnya bisa terjadi gejolak (Volatility), dalam ketidakpastian mendapatkan tempat magang (Uncertainty), demikian banyak mahasiswa dengan berbagai latar belakang hingga situasinya kompleks (Complexity), akhirnya mereka jadi kebingungan sendiri (Ambiguity).
Malang nian, kalau oleh Kampus Merdeka para mahasiswa itu dipercepat terjebak dalam krisis VUCA. Jadi plis..., jangan jadikan mahasiswa kelinci percobaan. ***

Selanjutnya.....