Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Cegah, Pendapatan Perkapita Longsor!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 18-07-2020
Cegah, Pendapatan Perkapita Longsor!
H. Bambang Eka Wijaya

AWAL Juli Bank Dunia merilis, Indonesia naik kelas jadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income). Kenaikan itu didasarkan pada pendapatan perkapita sebesar 4.050 dolar AS/tahun, melewati batas atas lower middle income 4.045 dolar AS.
Pendapatan perkapita yang jadi dasar itu tahun 2019. Kelebihannya dari batas atas lower middle income tipis sekali. Hanya 5 dolar AS. Bayangkan, ekonomi tahun 2020 ditekan pandemi Covid-19, pendapatan perkapita juga mungkin turun.
Kita tentu harus menjaga muka bangsa agar tak malu, baru naik kelas langsung kembali turun lagi akibat pendapatan perkapita tahun 2020 longsor.
Karena itu, pada Semester Dua 2020 ini harus diusahakan keras secara nasional upaya mencegah longsornya pendapatan perkapia bangsa Indonesia.
Beratnya upaya mencegah kemerosotan pendapatan perkapita 2020 itu tergambar pada laporan peningkatan Kemiskinan Maret 2020 yang baru dirilis BPS. Padahal Maret itu baru awal serangan virus korona di Tanah Air. PSBB pertama dierapkan 31 Maret. Artinya dampak negatifnya belum efektif di bulan Maret.
Tapi itu pun pendapatan warga muskin dan hampir miskin sudah anjlok. Lebih parah lagi di Triwulan II 2020, April-Juni.
Untuk mencegah longsornya pendapatan perkapita, pada Semester Dua ini berbagai bansos dan BLT dan BST ditingkatkan dari sebelumnya. Kalau selama ini penerima suatu bentuk bantuan tak boleh menerima bantuan bentuk lain, perlu dibuat sejenis bansos sapujagat, yang bisa menyiram semua kategori penerima bantuan.
Pemerintah harus realistis, BLT sebulan Rp600 ribu atau per hari Rp 20 ribu, per keluarga terdiri dari 4 jiwa jadi per jiwa sehari Rp 5 ribu. Bisa dapat apa?
Kata kunci pemulihan ekonomi nasional pada daya beli masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah. Sehingga, memperkuat daya beli rakyat secara langsung menjadi pilihan, utamanya menyangga tingkat konsumsi yang menjadi andalan PDB sebagai pokok hitungan pendapatan perkapita.
Untuk itu kalau jumlah defisit APBN sudah mentok, demi menjaga pendapatan perkapita tak melorot jauh tahun ini, siapkan realokasi dari anggaran yang tidak langsung menahan longsornya pendapatan perkapita.
Seperti dana Rp152 triliun yang diungkap anggota Banggar DPR RI Sukamta diberikan bantuan kepada BUMN, bisa dialihkan ke bansos sapujagat. Karena BUMN selaku badan usaha bisa cari dana di perbankan, juga bertentangan dengan pernyataan Erick Tohir, (Kompas.com, 13/6/2020) BUMN tak akan pakai APBN. ***

Selanjutnya.....

Covid-19 Eksponensial, Gandakan Diri!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 17-07-2020
Covid-19 Eksponensial, Gandakan Diri!
H. Bambang Eka Wijaya

VIRUS korona baru penyebab Covid-19 bersifat eksponensial, bisa menggandakan diri dengan cepat. Satu partikel aerosol melayang di udara, ketika tersangkut di tempat kondusif, langsung menggandakan diri dengan pesat.
Para peneliti di Social Cognition Center Cologne dan Univrsitas Bremen melakukan tiga percobaan, masing-masing melibatkan lebih dari 500 orang Amerika Serikat (AS).
Mayoritas dari mereka ternyata tidak tahu virus korona bisa menyebar secara eksponensial, menggandakan dirinya sendiri dengan pesat. Mereka menganggap penyebaran virus korona berlangsung secara konstan (linear).
"Secara umum orang sulit memahami pertumbuhan eksponensial dan menafsirkannya secara keliru sebagai istilsh linear," ujar Joris Lammers, penulis studi itu dalam suaran pers, kutip Sains.Kompas dari  Psychology Today (12/7/2020).
Ia menjelaskan ketika orang tidak mengerti, maka kecenderungan mereka akan meremehkan seberapa cepat penyebaran virus korona.
Demikian pula, mereka juga akan meremehkan pentingnya pengaruh social distancing dan masker untuk menghentikan penyebaran.
Studi ini juga menyebutkan orang dengan politik konservatif cenderung akan salah menahami virus korona dibandingkan dengan kaum liberal.
"Harap diingat bahwa kecepatan penyebaran virus korona meningkat setiap hari. Dengan kata lain, banyak orang keliru berpikir bahwa kasus virus korona meningkat pada kecepatan stabil dan konstan," ujar Lammers.
Pada kenyataannya, di AS dan negara lainnya jumlah pasien korona berlipat ganda dan terus bertambah dua kali lipat setiap tiga hari.
Studi Lammers menyimpulkan, seberapa paham seseorang mengetahui kecepatan penyebaran virus korona, maka ia akan semakin mendukung penggunaan masker dan social distancing.
Namun, sejumlah besar orang di AS kurang menyadari betapa pentingnya penggunaan masker, hingga mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di sana.
Presiden Trump tokoh Partai Republik yang konservatif, untuk pertama kalinya memakai masker di muka umum ketika berkunjung ke Rumah Sakit Militer Walter Reed, Sabtu (11/7/2020). Itu setelah tiga bulan pakar kesehatan menyarankan padanya.
Berdasarkan data Worldometers Senin (13/7/2020), total kasus positif virus korona di AS tercatat lebih 3,4 juta dengan total kematian 137.787 orang.
Hingga saat ini AS masih menjadi negara dengan kasus virus korona terbanyak di dunia, disusul Brasil dengan total kasus lebih dari 1,8 juta, dan India dengan total kasus lebih dari 800 ribu. ***

Selanjutnya.....

Covid-19 Eksponensial, Gandakan Diri!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 17-07-2020
Covid-19 Eksponensial, Gandakan Diri!
H. Bambang Eka Wijaya

VIRUS korona baru penyebab Covid-19 bersifat eksponensial, bisa menggandakan diri dengan cepat. Satu partikel aerosol melayang di udara, ketika tersangkut di tempat kondusif, langsung menggandakan diri dengan pesat.
Para peneliti di Social Cognition Center Cologne dan Univrsitas Bremen melakukan tiga percobaan, masing-masing melibatkan lebih dari 500 orang Amerika Serikat (AS).
Mayoritas dari mereka ternyata tidak tahu virus korona bisa menyebar secara eksponensial, menggandakan dirinya sendiri dengan pesat. Mereka menganggap penyebaran virus korona berlangsung secara konstan (linear).
"Secara umum orang sulit memahami pertumbuhan eksponensial dan menafsirkannya secara keliru sebagai istilsh linear," ujar Joris Lammers, penulis studi itu dalam suaran pers, kutip Sains.Kompas dari  Psychology Today (12/7/2020).
Ia menjelaskan ketika orang tidak mengerti, maka kecenderungan mereka akan meremehkan seberapa cepat penyebaran virus korona.
Demikian pula, mereka juga akan meremehkan pentingnya pengaruh social distancing dan masker untuk menghentikan penyebaran.
Studi ini juga menyebutkan orang dengan politik konservatif cenderung akan salah menahami virus korona dibandingkan dengan kaum liberal.
"Harap diingat bahwa kecepatan penyebaran virus korona meningkat setiap hari. Dengan kata lain, banyak orang keliru berpikir bahwa kasus virus korona meningkat pada kecepatan stabil dan konstan," ujar Lammers.
Pada kenyataannya, di AS dan negara lainnya jumlah pasien korona berlipat ganda dan terus bertambah dua kali lipat setiap tiga hari.
Studi Lammers menyimpulkan, seberapa paham seseorang mengetahui kecepatan penyebaran virus korona, maka ia akan semakin mendukung penggunaan masker dan social distancing.
Namun, sejumlah besar orang di AS kurang menyadari betapa pentingnya penggunaan masker, hingga mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di sana.
Presiden Trump tokoh Partai Republik yang konservatif, untuk pertama kalinya memakai masker di muka umum ketika berkunjung ke Rumah Sakit Militer Walter Reed, Sabtu (11/7/2020). Itu setelah tiga bulan pakar kesehatan menyarankan padanya.
Berdasarkan data Worldometers Senin (13/7/2020), total kasus positif virus korona di AS tercatat lebih 3,4 juta dengan total kematian 137.787 orang.
Hingga saat ini AS masih menjadi negara dengan kasus virus korona terbanyak di dunia, disusul Brasil dengan total kasus lebih dari 1,8 juta, dan India dengan total kasus lebih dari 800 ribu. ***

Selanjutnya.....

Covid-19 Eksponensial, Gandakan Diri!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 17-07-2020
Covid-19 Eksponensial, Gandakan Diri!
H. Bambang Eka Wijaya

VIRUS korona baru penyebab Covid-19 bersifat eksponensial, bisa menggandakan diri dengan cepat. Satu partikel aerosol melayang di udara, ketika tersangkut di tempat kondusif, langsung menggandakan diri dengan pesat.
Para peneliti di Social Cognition Center Cologne dan Univrsitas Bremen melakukan tiga percobaan, masing-masing melibatkan lebih dari 500 orang Amerika Serikat (AS).
Mayoritas dari mereka ternyata tidak tahu virus korona bisa menyebar secara eksponensial, menggandakan dirinya sendiri dengan pesat. Mereka menganggap penyebaran virus korona berlangsung secara konstan (linear).
"Secara umum orang sulit memahami pertumbuhan eksponensial dan menafsirkannya secara keliru sebagai istilsh linear," ujar Joris Lammers, penulis studi itu dalam suaran pers, kutip Sains.Kompas dari  Psychology Today (12/7/2020).
Ia menjelaskan ketika orang tidak mengerti, maka kecenderungan mereka akan meremehkan seberapa cepat penyebaran virus korona.
Demikian pula, mereka juga akan meremehkan pentingnya pengaruh social distancing dan masker untuk menghentikan penyebaran.
Studi ini juga menyebutkan orang dengan politik konservatif cenderung akan salah menahami virus korona dibandingkan dengan kaum liberal.
"Harap diingat bahwa kecepatan penyebaran virus korona meningkat setiap hari. Dengan kata lain, banyak orang keliru berpikir bahwa kasus virus korona meningkat pada kecepatan stabil dan konstan," ujar Lammers.
Pada kenyataannya, di AS dan negara lainnya jumlah pasien korona berlipat ganda dan terus bertambah dua kali lipat setiap tiga hari.
Studi Lammers menyimpulkan, seberapa paham seseorang mengetahui kecepatan penyebaran virus korona, maka ia akan semakin mendukung penggunaan masker dan social distancing.
Namun, sejumlah besar orang di AS kurang menyadari betapa pentingnya penggunaan masker, hingga mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di sana.
Presiden Trump tokoh Partai Republik yang konservatif, untuk pertama kalinya memakai masker di muka umum ketika berkunjung ke Rumah Sakit Militer Walter Reed, Sabtu (11/7/2020). Itu setelah tiga bulan pakar kesehatan menyarankan padanya.
Berdasarkan data Worldometers Senin (13/7/2020), total kasus positif virus korona di AS tercatat lebih 3,4 juta dengan total kematian 137.787 orang.
Hingga saat ini AS masih menjadi negara dengan kasus virus korona terbanyak di dunia, disusul Brasil dengan total kasus lebih dari 1,8 juta, dan India dengan total kasus lebih dari 800 ribu. ***

Selanjutnya.....

lonjakan Covid-19 di Jakarta, 66% OTG!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 16-07-2020
Lonjakan Covid-19 di Jakarta, 66% OTG!
H. Bambang Eka Wijaya

TERJADI lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta, pekan terakhir. Minggu (12/7) angka positif baru harian mencapai tertinggi sejak DKI Jakarta menangani Covid, yakni 404 kasus. Angka ini positive rate-nya dari jumlah swab atau PCR yang dilakukan hari itu 10,5%.
Dalam video di Youtube siang itu, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, pekan terakhir itu terjadi tiga kali lonjakan rekor harian. Pertama hari Rabu (8/7) dengan 344 kasus, Sabtu (11/7) dengan 359 kasus. Minggu, 404. Penting dicatat, 66% dari temuan positif baru itu terdiri dari orang tanpa gejala (OTG).
Akumulasi jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sampai hari Minggu itu menjadi 14.361 orang.
Lonjakan kasus baru di Ibu Kota itu tak luput dari perhatian Presiden Jokowi. "Kondisi di Jakarta, laporan terakhir yang saya terima, angka positive-ratenya melonjak dari 4 persen - 5 persen sekarang sudah 10,5 persen. Tolong betul-betul dijadikan perhatian," kata Jokowi. (Kompas.com, 13/7)
Anies Baswedan yang di video itu mengatakan, jika lonjakan kasus Covid-19 terus terjadi, Pemprov bisa kembali memaksa warga untuk tetap di rumah.
"Saya ingatkan pada semua jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake," ujar Anies.
"Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini jalan terus," tegas Anis.
Penambahan kasus baru positif Covid-19 di Jakarta 404 kasus hari Minggu itu, melampaui kasus baru di Jawa Timur, yang pada hari itu mencatat penambahan 393 kasus.
Jatim sebulan terakhir selalu mencatat rekor tertinggi temuan positif baru Covid-19 secara nasional. Bahkan batas waktu dua minggu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Jatim untuk menurunkan tren angka positif baru telah lewat, angka harianvJatim,tetap tertinggi: sampai disalip kembali oleh Jakarta, Minggu.
Namun hal itu tak menurunkan status Jatim, khususnya Surabaya Raya, sebagai Zone Hitam. Tetapi sebagai Zone Hitam, Surabaya Raya tidak sendiri. Senin (13/7), Kota Solo juga menyusul dinyatakan sebagai Zona Hitam oleh Gugus Tugas.
Disusul kawasan selatan yang selalu peringkat 10 besar jumlah angka positif baru Covid-19, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan, secara nasional tampak perlu gebrakan baru untuk mengatasi Covid.
Jangan sampai lagu naik-naik ke gunung tak kunjung mencapai puncak, naik terus. ***



Selanjutnya.....

Gubernur, DPD, Tokoh Gugat UU Minerba


Artikel Halaman 9, Lampung Post Rabu 15-07-2020
Gubernur, DPD, Tokoh Gugat UU Minerba!
H. Bambang Eka Wijaya

SEJUMLAH pihak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) UU Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba). Mereka antara lain, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan, Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori, anggota DPD Tamsil Linrung, aktivis Hamdan Zulfa, dan Marwan Batubara.
Salah satu kuasa hukum penggugat, Ahmad Redi mengatakan, uji formil diajukan untuk menggugat proses pembentukan dan pembahasan UU Minerba yang dinilai cacat, tidak transparan, dan menyalahi ketentuan perundang-undangan.
"Terbentuknya UU Nomor 3 Tahun 2020 ini mengandung potensi moralitas hukum formil dan materiil yang jahat bagi pembangunan nasional di bidang pertambangan mineral dan batubara," kata Redi. (Kontan.co.id, 11/7)
Menurut Redi, setidaknya ada tiga hal pokok yang jadi pertimbangan pengajuan gugatan terhadap UU Minerba.
Pertama, saat masih berbentuk RUU, UU Minerba dinilai tidak memenuhi kriteria carry over atau keberlanjutan pembahasan ke DPR priode berikutnya. Menurut penggugat, carry over pada pembahasan UU Minerba baru itu dipaksakan, dan tidak sesuai dengan Pasal 71 A UU Nomor 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pasal itu mengatur, dalam hal  pembahasan UU telah memasuki pembahasan Daftar Inventasisasi Masalah (DIM) pada priode masa keanggotaan DPR saat itu, maka hasil pembahasan RUU disampaikan kepada DPR priode berikutnya dan berdasarkan kesepakatan DPR, Presiden dan/atau DPD, RUU tersebut dapat dimasukkan kembali ke dalam daftar Prolegnas jangka menengah dan/atau Prolegnas prioritas tahunan.
Secara faktual, lanjut Redi, RUU Minerba merupakan RUU inisiatif DPR yang telah disusun drafnya sejak DPR priode 2014-2019 hingga masa jabatan DPR priode lalu berakhir September 2019 belum dilakukan pembahasan DIM RUU Minerba.
Jadi, RUU Minerba dinilai bukanlah RUU carry over sehingga tidak bisa dilanjutkan pembahasannya.
"Sebaliknya, ia harus mulai dari tahap awal, yaitu perencanaan, penyusunan, baru pembahasan. Artinya  pemaksaan carry over RUU Minerba ke DPR priode 2019-2024 jelas ilegal karena bertentangan dengan Passl 71 A UU No.15/2019," kata Redi.
Kedua, menurut UUD 1945 Pasal 22D, UU No.17/2014 Pasal 249, dan Putusan MK no,92/PUU-X/2012, DIM diajukan Presiden dan DPD jika RUU berasal dari DPR. Nyatanya, tak ada DIM dibuat oleh DPD sepanjang pembahasan RUU Minerba.
Ketiga, pembahasan RUU Minerba tidak melibatkan partisipasi publik sesuai Pasal 5 UU No.12/2011. Ini jelas melanggar asas keterbukaan dalam pembentukan UU. ***

Selanjutnya.....

Indonesia Kelangkaan Pressure Group!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 14-07-2020
Indonesia Kelangkaan 'Pressure Group'!
H. Bambang Eka Wijaya

SAAT pasien baru positif Covid-19 memuncak lebih 2.600 dalam sehari pada Kamis (9/7) Presiden Jokowi menyalakan lampu merah kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Demikian pula kala kinerja para menteri kedodoran, pencairan anggaran pandemi yang sudah empat bulan (awal Maret sampai akhir Juni) baru terealisasi 1,78%, yang marah-marah mengecam kelambanan kerja para menteri juga Presiden Jokowi.
Itu ironis, karena yang ditekan dan dimarahi itu sebenarnya bagian dari tanggung jawab Presiden. Sebab, Presiden yang membentuk, memilih personalia gugus tugas dan menteri serta mendelegasikan kewenangannya. Jadi, Presiden menekan dan memarahi tanggung jawabnya sendiri.
Hal itu terjadi karena Indonesia kelangkaan pressure group (kelompok penekan) yang efektif menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Akibatnya, ketika ada ikhwal yang keterlaluan tapi tak ada yang melaksanakan fungsi kontrol, Presiden jadi gemas, lantas mengisi kekosongan peran tersebut.
Kontrol kelembagaan formal parlemen terhadap pemerintah belakangan tereduksi kenyataan, mayoritas partai di parlemen masuk gerbong pemerintah. Ketajaman kritisnya justru berbalik membela pemerintah.
Tersisa dua partai, PKS dan PD, nyatanya tak bisa membendung UU Minerba yang dipaksakan saat pandemi tanpa proses partisipasi rakyat. Padahal isinya merugikan rakyat, karena lebih memuluskan penjarahan lingkungan oleh oligarki pertambangan.
Kedua partai, PKS dan PD, saat dibutuhkan publik untuk memperkuat barisan menolak revisi UU KPK, bayangannya sulit ditemukan. Rupanya ikut di bawah payung oligarki.
Sementara kelompok penekan dari kalangan tokoh dan masyarakat, semisal Rizal Ramli, Amien Rais dan lainnya, meski ibarat petinju dikenal pukulannya bagus, variasi upper cut dan jabnya indah, tapi cuma dalam shadow boxing. Tak efektif pengaruhnya ke ring tinju formal.
Untung masih ada media yang kritis, seperti ILC dan Tempo, jadi tumpuan kuriositas masyarakat atas keanehan yang silih berganti nongol di panggung sandiwara.
ILC menjadi arena eksibisi tarung kedua kelompok, penekan dan pro-pemerintah unjuk kebolehan. Tapi sekadar eksibisi, rakyat bisa mendapatkan cerita dari para aktornya, tapi tidak berpengaruh pada realitasnya.
Tempo, dengan cover karikatural laporan utamanya menghunjam dasar masalah, mengekspresikan kegeraman rakyat. Meski realitasnya, anjing menggonggong salah tingkah jalan terus.
Maka itu, Jokowi berdwifungsi, penguasa dan penekan. ***





Selanjutnya.....