Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kekerasan dan Kekerasan Lagi!


"BERITA kekerasan silih berganti mengisi media massa nasional!" ujar Umar. "Pekan lalu kekerasan di Sumut dengan antiklimaks serangan balik teroris ke Mapolsek Hamparan Perak, tiga polisi tewas, impas dengan teroris yang tewas! Itu disusul aksi belasan rampok bersenjata api di Padang, empat rampok tewas dalam adu tembak dengan polisi!"

"Pekan ini kekerasan berlanjut ke Tarakan, Kaltim! Antarkelompok warga secara masif bentrok Senin sampai Rabu, lima orang tewas, sejumlah rumah dibakar! Sekitar 30 ribu perempuan dan anak-anak mengungsi ke instalasi TNI, polisi, dan sekolah!" timpal Amir. "Itu disusul kekerasan antarkelompok warga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menewaskan tiga orang!"

"Itu sampai Rabu! Kamis pagi sebuah bom bunuh diri meledak di Pasar Bekasi! Pelaku tertangkap, tangannya putus oleh bom sendiri!" tegas Umar. "Masalahnya, kenapa kekerasan merebak?"

"Kekerasan itu salah satu bentuk bahasa, ekspresi penyampaian pesan!" jawab Amir.

"Dalam ajaran moral ditegaskan, jika tak bisa diselesaikan dengan mulut (bahasa lisan), selesaikan dengan tangan—tindakan! Bentuk tindakan itu bablas jadi kekerasan sebagai wujud pemaksaan kehendak!"

"Berarti ada masalah dengan komunikasi dalam masyarakat, hingga 'bahasa mulut' dalam aneka bentuk operasionalnya sebagai peranti mekanisme sosial—terutama hukum—menjadi kurang efektif, sehingga 'bahasa tangan' terpaksa digunakan!" tukas Umar. "Kenapa 'bahasa mulut' bisa bias makna, antarkelompok jadi tak saling memahami bahasa di antara mereka hingga salah tafsir berujung konflik kekerasan?"

"Layak dipahami, hukum—sendi utama 'bahasa mulut' yang mengikat makna setiap kata dengan konsekuensi—bukan hanya undang-undang yang tertulis, tapi lebih penting lagi sepak terjang para pejabat yang setiap ucapan dan tindakannya adalah amalan hukum!" jelas Amir. "Celakanya, ucapan pejabat (termasuk politisi) jadi terlalu retoris—isi ucapan beda dengan realitas yang dilihat dan dirasakan rakyat—hingga makna kata dalam bahasa sehari-hari dan bahasa hukum pun hambar, akhirnya sirna! Setiap kata jadi punya makna spesifik pada setiap orang, tak lagi bisa mengikat komitmen bersama! Sesama hamba dan pakar hukum memaknai satu kata berbeda-beda, sesuai kepentingan masing-masing!"

"Kalau begitu yang dibutuhkan bukan pakar komunikasi, tapi pakar miss communication!" timpal Umar. "Dengan itu salah kaprah, makna dalam komunikasi buah retorika bisa diterima sebagai realitas, tak harus diselesaikan lewat kekerasan!" ***

Selanjutnya.....

Gagah-gagahan, RSBI Dinilai Gagal!


"DEWAN Pendidikan Kota Bandar Lampung menilai delapan sekolah di yurisdiksinya yang dilabeli rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) gagal menuju sekolah berstandar internasional—SBI," ujar Umar. "Kata ketua dewan itu, Yudirman Madlani, setelah tiga tahun berjalan, peningkatan dari reguler ke RSBI baru 20 persen! Paling parah tenaga pendidiknya, mayoritas belum siap masuk kelas internasional dengan dua bahasa! Bahkan, semua kepala sekolahnya belum bersertifikat!"

"Begitulah kalau program cenderung ditetapkan secara gagah-gagahan, tidak realistis dengan kondisi yang ada!" timpal Amir. "Lebih buruk lagi, penetapan status RSBI ada yang dimotivasi untuk memperbesar aliran dana publik (APBN/APBD), sekaligus pembenaran buat mengutip dana ekstra dari orang tua murid!"

"Modus matre di balik pelabelan RSBI itu jelas tak tepat dilakukan di dunia pendidikan, kancah menempa karakter generasi muda!" tegas Umar. "Untuk itu, instansi yang bertanggung jawab diharap segera bertindak menyelamatkan program RSBI yang telanjur menyedot dana publik dan orang tua murid!"

"Terpenting, kesan RSBI hanya akal-akalan untuk meraup dana publik dan orang tua murid harus segera dieliminasi!" timpal Amir. "Kasihan orang tua murid, membayar seharga emas pendidikan anaknya yang ternyata cuma sekualitas loyang! Pencemaran kredibilitas mutu pendidikan, apalagi tingkat kelulusan murid juga tak sesuai harapan, harus secepatnya dicarikan jalan keluar terbaik! Tak boleh dilakukan pembiaran terhadap tindakan merugikan orang tua murid dan dana publik itu!"

"Salah satu jalan keluarnya adalah pembentukan sebuah tim lengkap dengan satuan tugas untuk meng-up grade tenaga pendidik dan kependidikan (TPK) semua RSBI yang dinilai gagal itu!" tegas Umar. "Terbaik tentu, tim tersebut dibentuk atas kerja sama instansi pendidikan dan Dewan Pendidikan, sehingga standar yang diinginkan Dewan bisa dipenuhi!"

"Usaha perbaikan RSBI lewat tim itu mendesak, karena Yudirman mengindikasikan dengan semua kelemahan tersebut besar kemungkinan Menteri Pendidikan akan mencabut semua RSBI di Bandar Lampung!" timpal Amir. "Tindakan sekeras itu diharapkan tidak terjadi, karena justru menghanguskan 'investasi' dana publik dan dana orang tua murid yang telah ditanamkan selama ini! Juga memupus harapan masyarakat memiliki lembaga pendidikan yang berkualitas prima! Maka itu, lebih baik berusaha mencukupkan yang masih kurang, bukan membunuh potensinya!" ***

Selanjutnya.....

Calo Raup 30 Persen Aliran Dana Daerah!


"DIBANDING masa Orde Baru, aliran dana pusat ke daerah sekarang jauh lebih berlimpah—ada DAU, DAK, dekon, program kementerian dan lembaga, hingga bisa melebihi 70 persen dari APBD!" ujar Umar. "Tapi kenapa di era Orde Baru daerah tingkat II dan tingkat I bisa membangun jalan baru dan infrastruktur lainnya, sekarang untuk memelihara yang sudah ada saja kewalahan?"

"Era Orde Baru anggaran berimbang! Anggaran rutin dan pembangunan sama besarnya!" sambut Amir. "Sekarang anggaran rutin bisa di atas 70 persen, hingga anggaran pembangunan yang jadi lebih kecil itu untuk pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada pun tak cukup!"

"Kenapa dulu bisa seimbang, kini anggaran rutin jadi membengkak?" kejar Umar.

"Belanja rutin itu belanja pegawai, gaji sampai peralatan dan fasilitas kerjanya! Selama otonomi daerah, pengangkatan pegawai baru dikebut, hingga jumlahnya jadi nyaris dua kali lipat dari era Orde Baru!" jelas Amir. "Kemudian fasilitas para pejabatnya lebih serbamewah! Dulu mobil dinas kepala daerah cukup Terrano, kini Land Cruiser, harganya tiga kali lipat dari mobil dinas lama!"

"Wow! Tapi anggaran pembangunan yang di bawah 30 persen itu kesannya jauh lebih kecil yang bisa dirasakan rakyat?" tukas Umar.

"Itu karena proyek-proyek yang ditempatkan pada sisi anggaran pembangunan itu kebanyakan hasil buruan para pejabat daerah untuk mendapatkan alokasi dana dari pusat!" timpal Amir. "Perburuan itu melalui perantara, calo, yang menurut berita Kompas (28-9) bisa meraup dana sampai 30 persen dari total dana dari pusat ke daerah! Bayangkan saja, sudahlah di bawah 30 persen dari APBD, kena sunat 30 persen pula! Sisa yang di bawah 20 persen dari APBD buat anggaran pembangunan itu pun masih belum bersih untuk fisik proyek! Sejak proses tender sampai proyeknya selesai, bukan rahasia umum lagi bisa saja terjadi kebocoran dan tercecer di sana-sini!"

"Apalagi dipakai standar Bank Dunia, kebocoran dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan bisa mencapai 30 persen, anggaran pembangunan itu tinggal cangkang, isinya sudah kopong!" tukas Umar. "Tak aneh kalau fisik proyeknya tak sekokoh idealnya, bangunannya belum diresmikan sudah ambruk! Jalan usai diperbaiki, satu bulan kembali rusak seperti sebelumnya! Apa usaha yang harus dilakukan untuk mengatasi semua itu?"

"Segala daya upaya sudah dilakukan, tapi hasilnya jauh dari memadai!" jawab Amir.

"Tinggal doa rakyat yang disengsarakan oleh segala bentuk penyimpangan itu yang bisa diharapkan!"

Selanjutnya.....

'Marhalah Qisas', Pakistanisasi ala


"PERINGATAN Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa target teroris adalah mengambil-alih kekuasaan (Kompas, 25-9) layak diperhatikan!" ujar Umar. "Terlebih dengan munculnya Musthofa Abu Tholut—yang ahli perang kota—jadi pimpinan teroris! Jika usaha teroris memancing polisi melayani spesialisasi mereka berhasil, Indonesia bisa terjebak perang kota seperti Pakistan!"

"Proses Pakistanisasi itu layak diwaspadai atas dua alasan," sambut Amir. "Pertama, sesuai informasi yang diperoleh pengamat terorisme Al Chaidar (Koran Tempo, 27-9), polisi baru melumpuhkan enam dari 114 sel jaringan teroris yang dibentuk Abu Tholut! Jadi, di atas kertas, jaringan teroris masih cukup kuat. Kedua, menurut pengamat terorisme Dynno Chressbon (Koran Tempo, idem), dengan keahlian itu pasukan Abu Tholut memakai prinsip marhalah qisas—pembalasan setimpal! Prinsip ini lazim digunakan eks pelatihan teroris di Afghanistan dan Filipina, dinyatakan terpidana teroris Asep Jaya dan Dahlan di pengadilan!"

"Praktek marhalah qisas terlihat pada serangan balik teroris ke Mapolsek Hamparan Perak yang menewaskan tiga anggota polisi, pembalasan setimpal atas tewasnya tiga teroris—dua dalam penyergapan di Tanjung Balai, satu di Hamparan Perak!" timpal Umar. "Hamparan Perak itu koridor antara Kota Medan (dari Titi Papan ke Belawan) dan Kota Binjai. Jadi, relatif kawasan urban!"

"Dengan para senior sel jaringan Abu Tholut telah berpengalaman perang kota di Palu dan Ambon, metodenya pun menurut Dynno jauh berbeda bahkan sejak awal menentang pola bom bunuh diri model Noordin M. Top dan Azahari! Abu Tholut lebih suka bom mobil dan serangan terbuka, seperti di Mapolsek Hamparan Perak!" tegas Amir. "Hal itu bisa dipahami, menurut Al Chaidar, Abu Tholut merupakan instruktur perang di kamp Hudaibiyah, Mindanao, Filipina! Faktor ini pula membuat dia bisa membangun sel jaringan teroris luas dengan inti muridnya dari kamp latihan itu!"

"Maka itu, untuk menggagalkan usaha teroris melakukan Pakistanisasi di kota-kota Indonesia, aparat keamanan harus lebih cepat mempreteli sel-sel jaringan terorisme, terutama di bawah Abu Tholut dan tokoh-tokoh dekatnya!" timpal Umar. "Tentu tak mudah mengungkap sel-sel jaringan teroris itu, apalagi kebanyakan berupa sleeper cell—sel tidur—yang siap menunggu komando! Tapi berkat pengalaman Densus 88 yang selama ini berhasil mengungkap banyak sel seperti itu, bisa diharapkan semua sel jaringan teroris bisa dibuat layu sebelum beraksi!"

Selanjutnya.....

Tanda Kemajuan itu Siapa Punya?

"EKONOMI kita menunjukkan tanda-tanda kemajuan signifikan!" ujar Umar. "Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang saat krisis keuangan global awal 2009 nyaris menyentuh angka 1.000, kini telah melampaui level 3.000! Seiring itu kapitalisasi saham di BEJ meningkat sebanding, sehingga mencatat rekor kelipatan tertinggi di dunia!"

"Dahsyat!" sambut Amir. "Tapi tanda kemajuan itu siapa punya? Siapa yang menikmatinya?"

"Jangan tanya itu, dong!" timpal Umar. "Kan sudah jelas, pemain lokal di BEJ di bawah satu persen! Berarti, yang menikmati gain peningkatan harga saham itu para investor asing! Juga penerima dividen, laba perusahaan go public yang dibagikan setiap tahun!"

"Lantas siapa yang harus membayar gain, peningkatan harga saham itu, kalau awal tahun lalu mereka—para investor asing—beli dengan harga 1.000, kini kalau mereka jual harganya jadi 3.000?" tanya Amir.

"Meski secara tak langsung karena harus lewat pialang, yang harus membayar dengan harga sekarang tentu perusahaan pemilik saham yang sebelumnya telah menerima hasil penjualan sahamnya!" jawab Umar.

"Kemajuan membawa sengsara kalau begitu!" tukas Amir. "Dia terima hasil penjualan sahamnya 1.000, lantas 20 bulan kemudian harus mengembalikan 3.000 atau tambah gain 200 persen, sama dengan setiap bulan membayar bunga 10 persen tambah pembagian laba tahunan atau dividen! Ketahuan siapa untung dan siapa buntung dengan kemajuan itu!"

"Jangan cuma dilihat dari sisi itu, dong!" timpal Umar. "Tapi lihat secara makro arti masuknya modal asing lewat mekanisme bursa saham, yang telah mendukung tercapainya
cadangan devisa lebih 60 miliar dolar AS!"

"Kalau cadangan devisa terkumpul dari situ, betapa mahal gain dan dividen yang harus dipikul bangsa ini setiap tahunnya?" entak Amir. "Sedang cadangan devisa yang diperoleh lewat menjual obligasi—baik obligasi negara maupun swasta dengan pasaran bunga minimum 9 persen per tahun—bisa dihitung biaya per miliar dolar per tahunnya! Bisa habis nilai tambah ekonomi kita untuk menyangga cadangan devisa!"

"Kalau bukan dari putaran modal jangka pendek lewat bursa, dan modal jangka menengah lewat obligasi, dari mana lagi bisa dapat cadangan devisa sebanyak itu?" timpal Umar.

"Dari selisih neraca perdagangan (ekspor dikurangi impor) dan TKI? Jelas jauh dari memadai!"

"Memang, tanpa itu kita tak bisa punya cadangan devisa sebanyak itu!" tegas Amir.

"Tapi konsekuensinya, kita harus mengeluarkan biaya amat besar untuk menyangga cadangan devisa, padahal kita kekurangan dana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat!"




Selanjutnya.....

Administrasi itu Inti Pemerintahan!

"SECARA universal dipahami administrasi sebagai inti dari kerja pemerintahan! Lazim, Pemerintahan Clinton disebut Clinton Administration!" ujar Umar. "Maka itu, bisa dianggap kecolongan fatal dalam Yudhoyono Administration ketika di balik putusan MK atas gugatan Yusril diketahui kosongnya dasar administratif pengangkatan jaksa agung!"

"Tak aneh jika Mensesneg dan Staf Ahli Presiden Bidang Hukum berkilah dari putusan MK, Presiden SBY tetap bersikap positif pada putusan MK dan mengeluarkan Keppres Pemberhentian Jaksa Agung!" sambut Amir. "Atas pengalaman itu, para pembantu Presiden diharapkan tidak lagi asal reaktif tanpa dasar tepat! Jika itu dilakukan terus, yang hadir reactionary administration, pemerintahan pembangkang—dari putusan hukum!"

"Administrasi secara harfiah berarti pengelolaan pemerintahan berdasar aturan-aturan dasar tertulis, menjalankan, mengontrol, memperbaiki dengan ketetapan dan proses yang serba-tertulis pula!" lanjut Umar. "Namun, hakikatnya tak mutlak begitu! Pada negara monarki, seperti Inggris, tak dikenal aturan dasar konstitusi, tapi konvensi—khususnya atas tradisi raja memutuskan dengan titah! Administrasi menjadi tata kelola pemerintahan oleh administrator—perdana menteri!"

"Tapi secara prinsip sama, setiap langkah harus ada dasar formalnya! Dasar itulah yang kosong pada jabatan jaksa agung sejak 20 Oktober 2009!" timpal Amir. "Itu terjadi mungkin karena dalam penyusunan kabinet orientasi dukungan politik lebih dominan daripada keahlian spesialis (zaken) di bidang tugasnya! Hal itu kian mencolok ketika putusan MK ditanggapi kubu pemerintahan dengan pendekatan kekuasaan, bukan administratif!"

"Karena itu, meskipun soal ini telah selesai dengan Keppres Pemberhentian Jaksa Agung, tak ada jaminan hal sejenis tak terulang, akibat banyak anggota kabinet duduk demi dukungan politiknya ketimbang keahlian spesialisnya!" tegas Umar. "Betapa, kasus terakhir itu hanya lanjutan berbagai kasus sejenis sebelumnya, dari usaha penerapan kontrol terhadap konten media massa padahal UU yang ada antisensor, melengkapi Pol. PP dengan senjata api, larangan ekspor sapi bakalan tanpa menghitung kecukupan sapi lokal menyuplai kebutuhan domestik hingga harga daging melonjak dua kali lipat!"

"Semua itu terkait dengan tata kelola administratif, sehingga terlihat bangsa ini oleh administrator pemerintahannya cenderung selalu dijadikan eksperimen!" timpal Amir. "Karena eksperimen itu gagal, langkah bangsa ini pun selalu tertinggal dari bangsa-bangsa lain!"

Selanjutnya.....

Terorisme, Hidup Selayak ‘Game’ PS!


"TERORISME itu isme yang meremehkan nilai dan arti kehidupan serta nyawa manusia—baik milik para korbannya maupun dirinya sendiri yang juga tewas dalam aksinya—jadi sekadar selayak game (permainan) dalam PlayStation—PS, atau Counter Strike, perang polisi lawan teroris, dalam game online!" ujar Umar. "Dengan pandangan demikian, teroris pelakunya selayak memainkan joystick PS saat harus membunuh korbannya—bahkan saat dirinya tewas pun, dianggap sekadar game over!"

"Menjadi remehnya nilai dan arti hidup dan nyawa manusia itu terjadi karena diangkat secara amat tinggi nilai dan arti misi/tujuan ismenya, sedang jiwa korban dan pelaku teroris yang melayang cuma sebagai cara mencapai tujuan!" sambut Amir. "Tampak, terorisme itu isme yang semata berorientasi pada tujuan, tanpa peduli cara-cara mencapainya bertentangan dengan nilai dan arti tujuan—kalaupun benar tujuan itu bernilai tinggi dan mulia! Artinya, terorisme bertentangan dengan kaidah etika-moral yang menyejajarkan antara tujuan dan cara-cara mencapainya!"

"Karena serasa hidup di dunia game yang maya itu, orang yang sudah masuk jaringan teroris pada dirinya sendiri merasa teralienasi dari realitas masyarakat umum sehingga sukar berempati—menempatkan diri dalam situasi orang lain/warga lingkungannya!" tegas Umar. "Gagal empati itu membuatnya melihat warga masyarakat tanpa jalinan rasa dan emosi lagi, cuma selayak gambar-gambar di dunia maya belaka! Karena tanpa empati dan emosi itulah, dalam membuat target serangan mereka tak mempermasalahkan siapa saja yang jadi korban, bahkan tempat yang dipilih pun semakin ramai hingga semakin besar jumlah korban yang jatuh akan membuat makin tinggi pula kepuasan dan rasa bangga mereka!"

"Lebih celaka lagi, ada teroris yang melihat warga masyarakat di luar kelompok mereka sebagai najis dunia belaka, sehingga harus mereka habisi atau taklukkan jika dianggap bisa dibawa dalam cara hidup seperti mereka!" timpal Amir. "Kelompok ini paling ganas, satu agama pun kalau beda sekte atau mashab mereka habisi juga!"

"Karena demikian berbahayanya bagi masyarakat, terorisme harus dibasmi jaringan organisasi dan aksinya sampai tuntas!" tegas Umar. "Sejalan dengan usaha melindungi masyarakat lingkungan dari teroris, warga agar proaktif membantu polisi! Jika ada yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya, segera lapor kepada polisi terdekat! Jangan biarkan teroris menjadikan masyarakat lingkungan kita sebagai korban sia-sia selayak mainan di video game! Ayo, ganyang teroris!" ***

Selanjutnya.....