"ANTREAN mobil lebih 3 kilometer di pintu keluar tol Cikampek dan Pasteur (Bandung), penumpang feri naik dua kali lipat di Merak, Rabu sore!" ujar Umar. "Mobilitas warga mulai hari itu melonjak terkait hari libur umum Kenaikan Isa Almasih yang jatuh Kamis, 17 Mei! Khusus untuk PNS, hari-besar keagamaan itu dikemas jadi liburan panjang cuti bersama 17—20 Mei! Swasta tak banyak ikut-ikutan libur panjang cuti bersama itu, lebih-lebih pabrik yang menggenjot peningkatan produksi ekspor!"
"Kok liburan panjang dikemas jadi cuti bersama bisa dibuat kapan saja setiap ada hari terjepit?" timpal Amir. "Padahal, cuti bersama Idulfitri satu minggu dan Natal-Tahun Baru satu minggu lagi, jadi jumlah cutinya klop dua minggu penuh! Apa aturan cuti di negeri kita fleksibel, bisa ditambah atau diperpanjang kapan diperlukan?"
"Hitungan administratifnya bisa dibuat pas sesuai ketentuan jumlah hari cuti per tahun!" tukas Umar. "Sedang prakteknya, jumlah hari liburan panjangnya bisa saja fleksibel! Seperti liburan Idulfitri, saat tiba hari masuk kerja banyak PNS belum hadir! Hanya pejabat yang sok disiplin melakukan sidak di hari kerja pertama usai libur panjang itu! Tapi selain ancaman sanksi terhadap PNS yang absen, penindakannya kemudian tak jelas!"
"Begitulah fenomena bangsa yang suka liburan panjang!" timpal Amir. "Dambaannya libur melulu, padahal beban kerja PNS di kantor relatif ringan! Terutama PNS yang jam kerja dan istirahatnya tumpang-tindih—pada jam kerja justru istirahat karena tak ada yang dikerjakan! Jumlah PNS jenis ini dominan dalam birokrasi kita yang tambun!"
"Nada bicara seperti itu terkesan iri pada PNS yang suka liburan itu kerjanya di kantor cuma ongkang-ongkang, gajinya besar, dapat pensiun!" tegas Umar. "Atau khawatir, kalau PNS liburan panjang pelayanan publik terbengkalai, usaha peningkatan kesejahteraan rakyat terganggu! Akibatnya, penderitaan rakyat berkepanjangan!"
"Rakyat iri dan khawatir itu wajar!" timpal Amir. "Karena sebagai pelayan rakyat, tugas PNS melayani rakyat kurang optimal, maunya liburan panjang melulu! Siapa pun punya pelayan seperti itu, pasti kecewa!"
"Rakyat kecewa begitu kalau pelayannya rajin dan kerja full time!" tegas Umar. "Lain jika pelayannya kerja dan istirahat tak beda—tak produktif! Ketika hari kerja mereka dikurangi—dari 6 hari jadi 5 hari—daerahnya malah lebih maju! Itu karena kerja mereka cuma merepotkan rakyat sehingga jika hari-hari mereka merepoti rakyat itu dikurangi, rakyat jadi lebih cepat maju dan sejahtera! Maka itu, panjang-panjangkanlah liburannya, PNS!" ***
0 komentar:
Posting Komentar