"SETELAH Presiden Yudhoyono memerintahkan agar kasus pembakaran kantor bupati Mesuji Kamis pekan lalu (3-5) segera dituntaskan, Polda Lampung langsung menetapkan empat tersangka pada peristiwa anarki itu, Rabu (9-5)," ujar Umar.
"Dari situ terlihat Polda Lampung perlu didorong untuk melakukan tindakan lebih cepat dalam menegakkan hukum! Tanpa dorongan yang kuat—seperti dari Presiden!—terkesan Polda Lampung tak bekerja efektif, seperti pada kasus perusakan aset Pemkab Lamsel di bulan April yang hingga kini belum ditetapkan tersangkanya!"
"Menurut pengamat hukum dari Unila Eddy Rifai, itu dilakukan Polda sebagai sikap kehati-hatian!" timpal Amir. "Tapi kalau akibat terlalu berhati-hati, tindakan massa anarki merusak dan membakar rumah warga maupun kantor pemerintah tak kunjung ada tersangkanya, bisa fatal karena kekerasan masif itu terus merebak di Lampung!"
"Lebih fatal lagi kalau malah terkesan kepolisian daerah ini takut pada massa, hingga secara fisik terlihat polisi melakukan pembiaran aksi-aksi massa yang tengah berlangsung!" tegas Umar.
"Tuduhan pembiaran itu bahkan datang dari Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza atas aksi massa di lingkungan kantornya! Gambaran polisi takut pada massa tampak waktu mereka baru menangkap tersangka kasus pembakaran aset PT BSMI, rumah anggota DPRD Mesuji tempat polisi menangkap tersangka dibakar massa, polisi lepas kembali tersangka yang baru ditangkapnya itu!"
"Kesan pembiaran dengan menghindari massa itu juga terjadi pada kasus pembakaran kantor bupati Mesuji!" tukas Amir.
"Betapa massa pendukung wakil bupati menyegel kantor bupati itu sejak Senin (30-4), bahkan massa berkemah di situ, sampai akhirnya hari Kamis (3-5) massa membakar kantor bupati, tak ada usaha polisi untuk mengatasi tindakan massa yang melanggar hukum itu! Barulah setelah pembakaran kantor bupati terjadi, polisi menurunkan pasukan pengamanan! Ini kemudian diperkuat pasukan TNI dari Korem!" "Hal itu dikemukakan bukan untuk mendiskredit Polda Lampung, melainkan untuk mendorong agar Polda Lampung bertindak tegas terhadap siapa pun dalam tugasnya melindungi warga, jiwa, dan hartanya!" timpal Umar. "Sekaligus, guna menciptakan arus balik dari kecenderungan semakin marak dan tak terkendalinya kekerasan oleh massa, kembali ke kondisi yang tertib dan kondusif! Momok pelanggaran HAM tak perlu ditakuti asal tindakan penertiban dilakukan sesuai standar operasi dan prosedur yang ada!" ***
"Betapa massa pendukung wakil bupati menyegel kantor bupati itu sejak Senin (30-4), bahkan massa berkemah di situ, sampai akhirnya hari Kamis (3-5) massa membakar kantor bupati, tak ada usaha polisi untuk mengatasi tindakan massa yang melanggar hukum itu! Barulah setelah pembakaran kantor bupati terjadi, polisi menurunkan pasukan pengamanan! Ini kemudian diperkuat pasukan TNI dari Korem!" "Hal itu dikemukakan bukan untuk mendiskredit Polda Lampung, melainkan untuk mendorong agar Polda Lampung bertindak tegas terhadap siapa pun dalam tugasnya melindungi warga, jiwa, dan hartanya!" timpal Umar. "Sekaligus, guna menciptakan arus balik dari kecenderungan semakin marak dan tak terkendalinya kekerasan oleh massa, kembali ke kondisi yang tertib dan kondusif! Momok pelanggaran HAM tak perlu ditakuti asal tindakan penertiban dilakukan sesuai standar operasi dan prosedur yang ada!" ***
0 komentar:
Posting Komentar