"DATA mengejutkan disodorkan Ditlantas Polda Lampung, angka tewas akibat kecelakaan di jalan raya provinsi ini yang tahun lalu tiga orang setiap hari, pada kuartal pertama 2012 meningkat jadi empat orang setiap hari!" ujar Umar. "Dari semua kecelakaan itu 67% dialami sepeda motor, dengan 33% di antaranya tabrakan adu muka, adu kambing!"
"Itu dilengkapi data Dinas Perhubungan Provinsi, 90% kecelakaan terjadi akibat kesalahan manusia!" timpal Amir. "Jadi klop, betapa mengerikan berkendara di jalan raya karena mayoritas dari pengendara tak memenuhi syarat berkendara!"
"Begitulah catatan dari dialog publik di Rektorat IAIN Raden Intan yang disiarkan langsung oleh RRI, diselenggarakan institut tersebut bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Lampung Post!" ujar Umar. "Lebih mengerikan, mayoritas korban usia produktif (15—50 tahun) dengan kelompok remaja belasan tahun cukup signifikan! Ini tak lepas dari gejala kian ramainya remaja belum 17 tahun mengendarai sepeda motor berbonceng tiga tanpa helm, bahkan ada yang kebut-kebutan! Handout Rahayu Sulistyorini dari Unila di dialog itu melukiskan orang tua mereka justru memfasilitasi anaknya untuk bunuh diri!"
"Dalam situasi lalu lintas di jalan raya yang amat berbahaya, Rahayu tak mengada-ada!" tegas Amir. "Dengan 90% kecelakaan akibat human error dan kecelakaan yang menonjol adu kambing, tampak rendahnya kemampuan mengendarai dan antisipasi kapasitas kendaraan sendiri, situasi lalu lintas, jalan, dan kondisi alam yang dihadapinya! Saat begitu, para orang tua malah memberi anaknya yang belum cukup umur sepeda motor untuk bermain di jalan raya!"
"Penambahan jumlah korban tewas di jalan raya Lampung yang signifikan itu layak jadi perhatian orang tua untuk membatasi anaknya yang belum cukup umur dari pemakaian sepeda motor!" timpal Umar.
"Tak kalah penting, polisi sudah saatnya menegakkan disiplin berlalu lintas terkait remaja yang belum memiliki SIM! Dirazia saja, saat mengurus anaknya yang membahayakan keselamatan umum membawa kendaraan tanpa SIM, orang tuanya diwajibkan membuat pernyataan tak mengulangi hal itu!" "Juga sekolah melakukan penertiban!" tegas Amir. "Pada setingkat SMP, sekolah tegas melarang murid membawa sepeda motor karena usianya belum bisa dapat SIM! Di setingkat SMA, dikontrol hanya murid yang sudah punya SIM diizinkan membawa sepeda motor! Semua itu diharapkan bisa menyadarkan orang tua untuk tak lagi memfasilitasi anaknya bunuh diri!" ***
"Tak kalah penting, polisi sudah saatnya menegakkan disiplin berlalu lintas terkait remaja yang belum memiliki SIM! Dirazia saja, saat mengurus anaknya yang membahayakan keselamatan umum membawa kendaraan tanpa SIM, orang tuanya diwajibkan membuat pernyataan tak mengulangi hal itu!" "Juga sekolah melakukan penertiban!" tegas Amir. "Pada setingkat SMP, sekolah tegas melarang murid membawa sepeda motor karena usianya belum bisa dapat SIM! Di setingkat SMA, dikontrol hanya murid yang sudah punya SIM diizinkan membawa sepeda motor! Semua itu diharapkan bisa menyadarkan orang tua untuk tak lagi memfasilitasi anaknya bunuh diri!" ***
0 komentar:
Posting Komentar