Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

2013, Kendali Subsidi APBN!

"TAHUN 2013 akan menjadi era kendali subsidi APBN yang gagal dilakukan pada 2012!" ujar Umar. "Pada 2012, subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp137,5 triliun realisasinya mencapai 186,7 triliun atau 135,9% dari pagu! Juga subsidi listrik, anggaran Rp64,97 triliun realisasi Rp83,3 triliun, 128,8% dari pagu!"  

"Harapan subsidi terkendali itu dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo! Untuk itu, mulai 1 Januari 2013 tarif listrik naik bertahap per triwulan terhadap pemakai 1300 watt ke atas! Tingkat kenaikan sepanjang tahun rata-rata jadi 15%!" sambut Amir.

"Pemakai 450 dan 900 watt tak naik! Artinya, beban langsung kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hanya ditanggung kelas menengah-atas dan industri, dikenakan pada harga keekonomian terdiri dari biaya pokok produksi Rp1.261 per Kwh ditambah margin 7%! Dengan itu, subsidi dihemat Rp14 triliun!" (Koran Tempo, 27-12) "Kalau pemakai 1300 watt ke atas membayar pada harga keekonomian, malah dengan margin (kelebihan) buat PLN 7%, menghemat subsidi Rp14 triliun, kenapa subsidi listrik pada 2013 menjadi Rp80,94 triliun, tak jauh dari realisasi subsidi 2012 Rp83,3 triliun?" tukas Umar. 

"Seharusnya kan jadi di bawah Rp70 triliun, yang masih lebih tinggi dari pagu 2012 Rp65 triliun! Kan aneh, pemakai 1.300 watt ke atas sudah membayar harga keekonomian, tambah margin pula, subsidinya masih tinggi—belum terjamin realisasinya terkendali pula!" "Dari situ terungkap pemakai terbesar subsidi sebenarnya pada pemakai 450 dan 900 watt!" tegas Amir. 

"Selain itu, hasil pengurangan subsidi dari penaikan TDL kelas menengah—atas itu dibuat memasang sambungan baru untuk program elektrifikasi nasional—memeratakan pemakai listrik di masyarakat luas!" "Begitu dong, yang jelas!" entak Umar. 

"Jangan seperti selama ini, warga kelas menengah dan atas selalu dituding sebagai penggarong dana subsidi APBN! Padahal, kenyataannya relatif kecil pemakaian mereka atas subsidi, sehingga ketika mereka telah membayar pada harga keekonomian, subsidi tetap masih besar!" "Tapi beda hasilnya kalau kendali subsidi BBM pada harga kekonomian diberlakukan pada mobil 1.400 cc ke atas, termasuk mobil pribadi (bukan bus dan truk) pemakai solar!" timpal Amir. "Masalahnya, apakah pemerintah berani menanggung risiko tidak populer akibat menaikkan harga BBM?" ***
Selanjutnya.....

2012, Tahun Penuh Hikmah!

"TAHUN 2012 bagi warga Lampung merupakan tahun penuh hikmah, kaya pelajaran bermasyarakat dan berbangsa!" ujar Umar. "Konflik di PT AWS, pertambakan udang terbesar Asia, berujung penutupan perusahaan oleh investor yang menyengsarakan ribuan buruh dan petambak mitranya tak tertangani semestinya, dari Mesuji merebak ke Jakarta tudingan pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan di Lampung!" 

"Meski setelah diteliti Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Presiden SBY video bukti yang diputar di DPR oleh tokoh-tokoh Mesuji atas panduan tokoh nasional terbukti itu video racikan dari peristiwa di Mesuji, Sumatera Selatan (bukan Lampung), dan unduhan dari kejadian di luar negeri, Lampung telanjur distigma sebagai tempat pelanggaran HAM berat!" timpal Amir.

"Stigma itu utamanya terhadap jajaran kepolisian yang bertugas mengamankan kawasan hutan Register 45 dari jarahan perambah, membuat polisi merasa terkekang dalam tugas menjaga ketertiban!" "Akibat terkekang tudingan melanggar HAM berat itu, polisi menahan diri tidak maksimal menangani amuk massa di seantero Mesuji yang meruyak tersulut isu pelanggaran HAM berat itu!" tegas Umar. 

"Pada episode itu kantor dan pabrik sawit PT BSMI dibakar massa, juga kompleks perkantoran Pemkab Mesuji!" "Kepul asap konflik vertikal di Mesuji antara perambah dan warga lainnya melawan aparat negara dan pemerintah belum reda, kisruh parkir di Pasar Sidomulyo, Lampung Selatan, menyulut konflik horizontal antaretnis yang berakibat puluhan rumah penduduk dibakar!" sambung Amir. 

"Penyelesaian konflik ini yang tak memuaskan salah satu pihak, berkembang jadi konflik vertikal: warga protes pemerintah kabupaten mengganti nama jalan protokol Kalianda dari nama tokoh masyarakat lokal dengan nama lain, membangun patung tokoh lain lebih besar dari patung Pahlawan Nasional Radin Inten II. Konflik vertikal ini berujung perubuhan patung yang lebih besar!" 

"Lagi-lagi, akibat penyelesaian konflik itu tak tuntas, konflik horizontal lebih besar meruyak di Way Panji, menewaskan lebih 10 orang!" tegas Umar. "Tapi rupanya konflik tak boleh reda di Lampung! Pascakonflik antarmassa itu, konflik KPU versus Pemprov merebak dalam penentuan jadwal pemilukada! Konflik terakhir ini berlanjut ke 2013!" ***
Selanjutnya.....

Prioritas, 'Grand Corruption'!

"SELAIN prioritas pada tiga sektor—ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara melalui pajak—peta jalan (roadmap) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012—2023 juga memberi skala prioritas penanganan grand corruption!" ujar Umar. 

"Kategori grand corruption, menurut Ketua KPK Abraham Samad, bisa dilihat dari dua hal, pelaku dan jumlah kerugian negara. Mungkin kerugian negara kecil, tapi pelakunya masuk grand corruption, penyelenggara negara, penentu kebijakan, dan aparat penegak hukum. Atau tersangkanya warga biasa tapi kerugian negara besar, seperti BM dan SF dalam kasus Century!"

"Tiga sektor yang penanganan korupsinya diprioritaskan KPK dalam roadmap itu secara esensial materinya (pangan, energi, dan pajak) memang harus dijaga untuk mengamankan kepentingan nasional yang luas!" timpal Amir. 

"Sedang grand corruption secara substansial merusak sendi-sendi kehidupan bernegara-bangsa! Karena, lewat tindakan korupnya (dalam arti luas—abuse of power) berbagai aturan maupun alokasi anggaran negara disimpangkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tanpa peduli tindakannya itu mengorbankan mustahak sasaran kebijakan yang hidupnya sengsara berkepanjangan!" 

"Disimak agak saksama, roadmap itu membuat gembira koruptor yang tak masuk jalur dan kategori prioritasnya!" tegas Umar. "Misalnya, pimpro dan pelaksana yang bukan pembuat kebijakan, dengan nilai proyek yang relatif tak cukup besar! Mereka berada di luar perhatian operasi KPK! Padahal, kelompok ini jumlahnya mungkin paling besar di seantero negeri sehingga luputnya mereka dari sergapan KPK bisa signifikan kerusakan yang diakibatkan!" 

"Ekses itu layak dipertimbangkan agar di balik jalur-jalur prioritas, iklim pemberantasan korupsi secara umum tetap mencekam semua sektor dan lini!" timpal Amir. "Penindakan grand corruption sebagai 'mahkota' kinerja pemberantasan korupsi memang penting! Tapi bagaimana pancaran semangat mahkota itu menebarkan rasa jera dan takut melakukan korupsi, itu yang harus dipikirkan caranya!" 

"Selama ini, penindakan dan hukuman kepada koruptor dengan penjara cenderung belum efektif!" tukas Umar. "Sebaliknya, yang lebih terkesan justru korupsi semakin marak!
Selanjutnya.....

Investasi Lampung Naik 52%!

"WAKIL Gubernur Lampung M.S. Joko Umar Said mengatakan pada 2012 investasi di Lampung naik 52%, dari Rp2,3 triliun tahun sebelumnya menjadi Rp3,5 triliun!" ujar Umar. "Kenaikan signifikan itu menurut Joko berkat perbaikan standardisasi perizinan dengan cara memberi kemudahan kepada investor!" 

"Peningkatan investasi itu layak diapresiasi sebagai prestasi yang berat mencapainya di tengah krisis fiskal melanda Eropa dan Amerika Serikat!" sambut Amir. "Tapi justru itu, prestasi tersebut harus dilihat proporsional dalam skala nasional, dalam persaingan antardaerah menarik investasi! Agar, kita tak asyik dengan prestasi yang telah dicapai, padahal ternyata capaian kita di bawah daerah lain sehingga ke depan kita semakin jauh tertinggal!"

"Artinya dalam refleksi sekaligus kita lakukan evaluasi!" tukas Umar. "Pertama dilihat lewat investasi nasional tahun 2012, menurut Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri, nilainya mencapai Rp310 triliun! Dengan raihan investasi Rp3,5 triliun berarti pangsa Lampung 1,2%, jauh di bawah rata-rata nasional untuk 33 provinsi setingkat 3%, atau sekitar Rp9 triliun! Terlihat, peluang Lampung untuk meningkatkan peraihan investasinya masih terbuka lebar, setidaknya guna mengejar setara rata-rata nasional tingkat provinsi!" 

"Sembari bersyukur atas peningkatan investasi yang signifikan itu, tak salah ke depan pasang target rata-rata nasional!" timpal Amir. "Untuk akselerasinya semua sisi terkait peningkatan investasi dibenahi saksama! Itu dilakukan lewat becermin pada provinsi lain yang sukses menggaet investasi, semisal Jawa Timur!" 

"Jawa Timur sebagai cermin memang aduhai!" tegas Umar. "Pada 2012, menurut website resmi provinsi itu, investasi masuk Jawa Timur tembus Rp120 triliun! Gubernur Soekarwo menegaskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 7,5%, 2013 investasi di Jawa Timur harus mencapai Rp145 triliun!" "Itu sebanding dengan penduduk Jawa Timur yang terbesar di Indonesia, 40 juta jiwa!" timpal Amir. 

"Selain itu, mereka telah berhasil mengangkat sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebagai leading sector, lalu industri pengolahan, disusul di urutan ketiga sektor pertanian! Artinya, mereka telah memasuki era jasa, telah melewati era industri atau apalagi era pertanian! Sedang Lampung masih di era pertanian, tertinggal dua langkah!" ***
Selanjutnya.....

Perambah yang 'Budiman'!

"SEJUMLAH tokoh perambah dan Front Pembela Islam (FPI) setempat menyatakan pada Bupati Mesuji Khamamik, ribuan perambah wilayah Tugu Roda Alba 8 siap meninggalkan kawasan hutan Register 45!" ujar Umar. "Mereka minta Bupati membuat program kemitraan tumpang sari, kerja sama antara warga yang tinggal di kawasan hutan negara itu dan pemegang hak pengelolaan hutan tanaman industri!" 

"Apa respons Bupati atas usulan para perambah yang budiman, tanpa diusir pun atas inisiatif sendiri siap meninggalkan kawasan hutan negara yang mereka duduki?" potong Amir.

"Di berita koran tak disebut Bupati menerima usul itu!" jawab Umar. "Sebaliknya dilaporkan, Bupati Khamamik mengingatkan tindakan para perambah di kawasan hutan negara Register 45 itu melanggar hukum!" "Apa program kemitraan itu sebagai solusi tak mungkin?" kejar Amir. 

"Bukan programnya, apa pun bentuknya itu, tapi kasus perambahan itu sendiri masalahnya sudah ditangani tim Kemenko Polhukam! Bupati jadi kurang pas mencampuri!" tegas Umar. "Posisi formal Bupati dalam kasus itu sebatas koordinasi! Itu akibat kasus Register 45 sempat heboh meruyak ke tingkat nasional!" "Kalau itu garisnya, beberapa waktu lalu tim Kemenko Polhukam telah memutuskan untuk melakukan pembersihan kawasan Register 45 dari perambah!" timpal Amir. 

"Berarti tinggal soal waktu, tentu dengan dukungan aparat hukum dan Pemprov Lampung!" "Hal itu mungkin salah satu pertimbangan para perambah sehingga bersikap budiman, siap untuk meninggalkan kawasan hutan Register 45 atas inisiatif sendiri!" sambut Umar. "Selain juga ada beban relatif berat yang dikeluhkan perambah! Antara lain, kutipan lembaga adat seminggu Rp100 ribu per hektare untuk dana perjuangan! Bagi perambah yang untuk makan saja susah, jadi buruh harian pekerjaannya tak selalu ada, kutipan mingguan itu berat untuk syarat tetap bisa bertahan!" 

"Namun, Pemprov Lampung tampak sangat hati-hati dalam menangani perambah Register 45, mungkin karena menyangkut nasib ribuan orang!" timpal Amir. "Kehati-hatian Pemprov itu berakibat kasus Register 45 dieksploitasi pihak tertentu menjadi konflik vertikal antara rakyat dan pemerintahan negara! Kasihan perambah dijadikan umpan konflik vertikal, dikutip iuran rutin dana perjuangan pula!" ***
Selanjutnya.....

Apindo Boikot Tripartit!

"ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menarik semua wakilnya di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS-Tripnas) yang diangkat berdasarkan SK presiden dengan wakil pengusaha, buruh, dan pemerintah masing-masing 15 orang!" ujar Umar. 

"Menurut Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, boikot itu reaksi atas akumulasi kekecewaan pengusaha pada sikap pemerintah yang kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan! Sofjan tak menyebut keputusan apa!" (Kompas, 24-12) "Belakangan pengusaha memang mendapat beban lebih berat dengan penetapan upah minimum 2013 di berbagai daerah, utamanya Jabodetabek yang menetapkan upah minimum di atas Rp2 juta, menyesuaikan dengan UMP DKI Rp2,2 juta—dari UMP tahun sebelumnya Rp1,4 juta!" sambut Amir. "Tapi, UMP itu ditetapkan Dewan Pengupahan dengan tetap menyertakan wakil pengusaha!"

"Kayaknya bukan UMP keputusan pemerintah di luar kesepakatan!" tukas Umar. "Salah satunya bisa jadi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13/2012 sebagai revisi atas Permenaker No. 17/2005 tentang survei kebutuhan hidup layak! Permen baru itu selain menambah 14 item komponen baru dalam KHL—hingga menambah nilai KHL lebih 30%, juga mewajibkan surveinya menyertakan wakil akademisi dan Badan Pusat Statistik—BPS!" "Itu yang membuat UMP DKI dan Bodetabek melonjak signifikan!" timpal Amir. 

"Di Lampung, yang agaknya belum menggunakan permen baru itu, surveinya karena KHL-nya belum jauh beda dengan tahun lalu, membuat langkah agar tak 'terlalu ketinggalan zaman' dengan menetapkan UMP 2003 di atas KHL!" "Secara umum, beban pengusaha tampak tambah berat! Di sisi lain, perannya diharapkan kian besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja!" tegas Umar. 

"Karena itu, amat disayangkan jika pemerintah membuat kebijakan di luar kesepakatan forum LKS-Tripnas! Apalagi risiko kebijakan itu menjadi beban pengusaha!" "Tapi pemerintah sendiri membuat kebijakan itu dengan tujuan meredam aksi buruh yang belakangan sudah menjurus berakibat dunia usaha tidak kondusif! Antara lain, memblokade jalan tol di Bekasi" timpal Amir. "Untuk itu, pengusaha diharap bisa memahami langkah pemerintah dan kembali ke LKS-Tripnas untuk mencari solusi terbaik buat semua pihak!" ***
Selanjutnya.....

Gerakan Nasional Hak PKL!

"GERAKAN Nasional Hak Pedagang Kaki Lima (PKL) dicanangkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Palu, Sabtu," ujar Umar. "Hatta menegaskan PKL punya hak untuk berdagang secara nyaman tanpa was-was akan digusur! PKL juga punya hak mendapatkan bantuan dari perbankan. Tambah Hatta, ruang terbuka hijau atau ruang publik bisa saja dijadikan tempat usaha untuk PKL asal diatur dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum!" 

"Gerakan nasional ini harus disosialisasikan ke pemkot dan pemkab setanah air, utamanya Polisi Pamong Praja (Pol. PP) yang selama ini demi tugas penertiban yang diembannya selalu terlibat bentrokan dengan PKL!" tukas Amir.

"Adanya gerakan nasional hak PKL ini diharapkan Pol. PP mengutamakan pendekatan persuasif, tak asal 'hajar bleh' lagi dalam tugasnya! Sejalan dengan itu, para pejabat dan politisi daerah diharapkan proaktif menangani masalah PKL agar tujuan gerakan nasional tercapai, sekaligus terwujud kondisi harmonis hubungan PKL dan Pol. PP!" 

"Sebagai gerakan nasional, tentu setiap daerah membentuk sebuah badan pelaksana dari unsur pemda dipadu dengan unsur terkait utamanya wakil PKL!" tegas Umar. "Tugas badan ini membahas, merumuskan, dan melaksanakannya sebagai kesepakatan dalam penataan dan pengayoman terhadap PKL!" "Penataan, pengayoman, dan pemberdayaan PKL bisa dijadikan trisula gerakan nasional ini, karena ketiga dimensi itu diperlukan secara saksama untuk membangkitkan PKL sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan rakyat!" ujar Amir. 

"Peran PKL tak diragukan lagi sebagai tulang punggung perekonomian nasional, bahkan untuk bertahan dari tekanan berat krismon! Lebih dahsyat lagi, saat mereka masih diudak-udak Pol. PP selama ini, PKL selalu menjadi penampung tenaga kerja nonformal dan informal, termasuk buat mereka yang di-PHK dari sektor formal!" 

"Karena itu, solusi buat PKL selalu bermanfaat jamak!" tegas Umar. "Dan solusi terbaik seperti yang diberikan Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N. pada PKL Pasar Tugu, dibuatkan tempat khusus untuk menampung mereka di lantai dasar bangunan baru pasar!" "Bukan mesti sebaik itu perlakuan pada PKL!" tukas Umar. "Dengan gerakan nasional ini, dagangan PKL tak lagi diobrak-abrik Pol. PP, sudah cukup besar artinya!" ***
Selanjutnya.....

Kompetensi Berbasis Karakter!

"KESULITAN Model pendidikan kompetensi berbasis karakter terletak pada kontroversi, ilmu pengetahuan itu bebas nilai, sedangkan karakter berorientasi pada nilai-nilai!" ujar Umar. "Namun, usaha membangun sinergi ilmu dan karakter tak boleh berhenti di kontroversi itu! 

Esensi ilmu bebas nilai tetap dihormati, sinergitasnya dengan karakter disambung pada jenjang aplikasi ilmunya! Itu dilakukan pada pendidikan profesi, di mana kompetensi profesi didasari integritas karakter yang berorientasi pada nilai-nilai etika dan moralitas profesi!"

"Berkat integritas yang berorientasi pada etika dan moralitas profesi, seorang suami tak ragu atau was-was menyerahkan istrinya yang hamil untuk diperiksa luar-dalam oleh seorang dokter ahli kandungan!" timpal Amir. "Ilmu kedokteran yang dipakai tetap bebas nilai, tapi profesi dokter telah melandasi pekerjaannya dengan nilai-nilai etika dan moralitas profesi, sehingga masyarakat percaya dokter takkan menyalahgunakan ilmunya yang bebas nilai!" 

"Bagaimana kita bisa menerapkan kompetensi berbasis karakter seperti itu dalam kurikulum sejak pendidikan dasar, itulah masalahnya!" tegas Umar. "Profesi apa yang bisa dikaitkan dengan proses belajar-mengajar hingga sinergi karakter dengan transformasi ilmu yang bebas nilai itu sublim, tak menodai kemurnian ilmu pengetahuan yang diajarkan?" 

"Tentu profesi guru!" potong Amir. "Artinya, integritas guru sebagai fasilitator penyerapan ilmu pengetahuan dan pengembangan diri muridnya, dikukuhkan sebagai poros sistem pendidikan lewat proses belajar-mengajar! Semua dukungan dan fasilitas untuk itu diutamakan guna mensinergikan ilmu dan karakter lewat integritas profesi guru!" 

"Jadi bukan lagi seperti selama ini, meski guru sudah dijadikan sosok serba tahu di kelas, sistem pendidikan selalu lebih terputar oleh pusaran birokrasinya!" tukas Umar. "Celakanya, birokrasinya ada yang korup, sehingga cemarannya lebih meronai realitas dunia pendidikan! Inilah salah satu faktor yang harus diatasi atau malah dieliminasikan dari dunia pendidikan dengan kompetensi berbasis karakter melalui proses pengabdian profesi guru! 

Dengan pendekatan baru ini guru bukan lagi sekadar objek perasan birokrat pendidikan, tapi menjadi poros tranformasi ilmu pengetahuan berbasis karakter mulia!" ***
Selanjutnya.....

Karakter Masih Sampingan!

"WAJAH seorang aktor seketika cemberut saat pembawa acara memperkenalkan dia sebagai aktor berwatak!" ujar Umar. "Soalnya di dunia cuma ada dua jenis aktor, yakni aktor berwatak dan aktor tampan! Dengan menyebut dirinya aktor berwatak, berarti pembawa acara yang cantik itu menilai dirinya tidak tampan!" "Kayaknya ada perbedaan persepsi antara aktor itu dan sang pembawa acara!" timpal Amir. 

"Si aktor yang sejak semula terpilih dalam setiap audisi sinetron karena wajahnya yang tampan, seperti aktrisnya juga dipilih hanya yang cantik-cantik, ketika ketampanan dirinya tak ditonjolkan dia tersinggung! Baginya, watak dalam arti kemampuan berakting itu cuma sampingan karena produsen sinetron lebih memilih menjual ketampanan dan kecantikan para pemain ketimbang kewatakan berakting memerankan suatu karakter!"

"Maksudmu pembawa acara justru sebaliknya, kualitas watak alias karakter yang harus lebih diutamakan agar bisa menyajikan akting berbobot guna menghasilkan sinetron yang berkualitas?" tukas Amir. "Pikiran begitu jelas merupakan cara berpikir masyarakat umum, yang lebih mendambakan sinetron berkualitas didukung aktor-aktris berwatak! Tapi di dunia produsen sinetron kan beda, yakni seperti mindset yang diekspresikan sang aktor tadi!" 

"Namun, mereka sama sekali tak salah, karena sudah cukup lama dunia pendidikan kita telah menempatkan karakter cuma sebagai faktor sampingan!" tegas Amir. "Bahkan pada 2004, kurikulum yang dipakai hanya berbasis kompetensi—semata untuk kecerdasan dan keterampilan! Padahal demi kesempurnaan produk pendidikan, justru kompetensinya itu harus berbasis karakter—seperti Jepang! 

Dengan itu, setiap keahlian dan keterampilan diamalkan dengan penjiwaan sebagai bagian dari sistem yang unggul di dunia!" "Jadi kompetensi yang terpadu dan sekaligus berbasis karakter!" timpal Umar. "Seorang dokter bukan hanya kompeten pada bidang profesinya, melainkan juga menjiwai pekerjaannya untuk menjunjung kemanusiaan! 

Para birokrat kompeten menangani kerja administratifnya untuk melayani publik! Demikian juga politisi, mengabdi untuk memajukan negara dan bangsanya, bukan hanya untuk kenikmatan pribadinya semata! Itu cuma bisa dihasilkan pendidikan kompetensi berbasis karakter!" ***
Selanjutnya.....

Regulasi Ekonomi Daerah!

"UMP—upah minimum provinsi—dan UMK pada tingkat kabupaten/kota itu regulasi ekonomi daerah! Juga harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah atau harga terendah TBS yang harus dibayar pabrik kelapa sawit!" ujar Umar. 

"Tapi, baik HET minyak tanah (dahulu) maupun TBS kini regulasinya sebatas mengeluarkan SK! Sedang pelaksanaannya terkesan sebodo teuing, hingga buah sawit rakyat busuk!"

"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 2013 mencapai 7,09% sampai 7,76% seperti proyeksi rencana kerja pemerintah (RKP) dari Bappenas yang dibahas di Lampung Economic Outlook 2013, regulasi asal buat SK lalu tak peduli pelaksanaannya sampai sawit rakyat jeblok begitu tak layak terulang!" timpal Amir. 

"Regulasi justru menunjukkan kuatnya tangan pemerintah mengatur proses transaksi yang amat mungkin terjadinya penyimpangan ataupun determinasi kekuatan dari salah satu pihak! Jadi, regulasi harus diiringi kekuatan kontrol pelaksanaan aturan yang dibuat! Jika setelah aturan dibuat lalu ditinggal tidur, besar sekali kemungkinan biasnya!" 

"Lebih dari itu, dalam hal regulasi, pemerintah daerah bukan cuma berkewajiban mengontrol regulasi yang dibuatnya sendiri! Melainkan juga atas pelaksanaan regulasi yang dibuat pusat, seperti harga pokok pembelian (HPP) gabah dan beras, juga harga pupuk dan sarana produksi pertanian bersubsidi, termasuk pengawasan penyalurannya!" tegas Umar. 

"Prakteknya, justru petani sering mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi pada musim tanam!" "Pokoknya, banyak hal dan lini dalam regulasi ekonomi daerah yang harus dibenahi untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi Lampung 7,09% sampai 7,76% pada 2013!" tukas Amir. 

"Pembenahan itu diperlukan karena dalam proses memacu pertumbuhan itu nanti, mungkin diperlukan berbagai regulasi baru atas hal-hal tertentu yang bisa tiba-tiba muncul dan mendesak! Termasuk kegagalan dalam regulasi harga produksi sawit rakyat sehingga terpuruk sekarang, perlu segera dibuat regulasi baru mengatasinya!" 

"Untuk mencapai pertumbuhan 7,09% sampai 7,76% seperti proyeksi RKP Bappenas itu, pertumbuhan tertinggi di Sumatera, jelas tak mudah!" tegas Umar. "Perlu dukungan kerja keras semua pihak sehingga regulasinya pun tak cukup dengan sekadar membuat SK!" ***
Selanjutnya.....

Cerminan Pelayanan Publik!

"DUKUNGAN kelancaran pelayanan publik amat menentukan dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi Lampung 7,09% sampai 7,76% pada 2013 sebagaimana dibahas dalam Lampung Economic Outlook 2013!" ujar Umar. "Namun, dengan IPM—Indeks Pembangunan Manusia—Lampung yang masih terendah di Sumatera, cerminan mutu pelayanan publik yang menjadi satu dari tiga pengukur IPM, dua faktor lainnya pendidikan dan kesehatan, mutu pelayanan publik perlu ditingkatkan!" 

"Cermin pelayanan publik di Lampung Outlook 2013 catatan kaki Lampung Post diangkat masalah e-KTP!" timpal Amir. "Karena telanjur mentradisi dalam pelayanan publik selalu ada embel-embel pelancar urusan, e-KTP yang dipatok gratis itu pun jadi lamban sekali prosesnya!

Sampai akhir tahun ini, bahkan di Kota Bandar Lampung yang penduduknya kumpul di lokasi dekat pelayanan, e-KTP belum selesai didistribusikan!" "Masalah e-KTP itu cermin lemahnya pelayanan publik secara simultan, dari atas sampai ke bawah!" tegas Umar. 

"Di daerah, kawasan kabupaten, banyak warga yang datanya sudah direkam empat bulan lalu sampai sekarang belum jelas bentuk kartunya! Perekaman data warga juga lambat, seperti di Kecamatan Natar yang penduduknya lebih 100 ribu jiwa, cuma direkam dengan dua set komputer! Tampak, elite kabupaten tak memperhatikan pelayanan publik, hingga tak menganggarkan komputer tambahan untuk kantor-kantor camat guna memperlancar tugas pelayanan publik!" 

"Penambahan dua set komputer untuk setiap kantor camat memperlancar pelayanan publik itu biayanya mungkin cuma Rp10 juta!" tukas Amir. "Padahal di pemerintahan kabupaten/kota umumnya, kalau eksekutif atau legislatif mau studi banding dengan biaya lebih Rp10 juta per orang urusannya cepat beres! Itu sekadar menunjukkan bahwa pada pandangan elite daerah, jauh lebih utama kepentingan pribadi mereka ketimbang pelayanan publik! Posisi IPM Lampung terendah di Sumatera menjadi cerminan sikap-pandang elitenya!" 

"Dengan begitu terlihat, untuk memperbaiki pelayanan publik di Lampung tak cukup hanya dengan menggebrak atau membentak kalangan pekerja teknisnya!" tegas Umar. "Justru perubahan sikap elitenya menjadi kunci, dari sikap maunya dilayani menjadi siap menjadi pelayan rakyat!" ***
Selanjutnya.....

Ekonomi Lampung 2013!

"AURA optimistis mewarnai Lampung Economic Outlook 2013 yang digelar Lampung Post dan Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Senin!" ujar Umar. "Soalnya, rencana kerja pemerintah (RKP) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan 2013 ekonomi Lampang akan tumbuh antara 7,09% dan 7,76%, setara proyeksi pertumbuhan nasional 7,0%! Itu berdasar potensi ekonomi Lampung menurut perhitungan Bappenas!" 

"Perhitungan Bappenas tentu didasarkan dukungan fiskal terkait program-program yang telah, sedang, dan akan berjalan!" sambut Amir. "Artinya, sentuhan regulasi birokrat dan stimulasi fiskal jadi pendorong pertumbuhan terukur—berapa stimulan dicurahkan untuk apa (misal infrastruktur) menghasilkan apa (jalan) seberapa akan menumbuhkan berapa!"

"Kali-kali eksak perencana pembangunan itu jarang meleset, dengan syarat, skema regulasi jalan dan stimulan yang dicurahkan efektif di lapangan!" tukas Umar. "Cuma, kadang-kadang, pejabat daerah menganut paham laises faire, beranggapan kalau pemerintah tidur, ekonomi rakyat justru berjalan lebih lancar! Regulasi atau campur tangan pemerintah dalam ekonomi pun dikurangi kegencarannya!" 

"Lantas, terkait stimulasi anggaran lewat infrastruktur?" kejar Amir. "Bappenas mungkin telah menghitung curahan anggaran infrastruktur yang telah, sedang, dan akan dikucurkan lewat dana alokasi umum (DAU), tanpa menyimak anggaran daerah yang semua penerimaan dan pengeluaran dikelola dalam satu keranjang!" jawab Umar.

"Mirip laci warung desa, semua penjualan masuk laci itu, semua pengeluaran, jajan anak, bayar barang kanvaser yang laku, sampai angsuran perabot dapur! Anggaran daerah juga begitu, dari belanja pegawai, bantuan sosial, sampai studi banding eksekutif dan legislatif dikeluarkan dari keranjang yang sama! Akibatnya, bukan mustahil kalau anggaran merehab jalan yang dalam perhitungan Bappenas dilakukan 10 km, realisasinya bisa saja cuma 2 km!"

"Berarti, agar proyeksi Bappenas itu terwujud, Pemprov, pemkab, dan pemkot saksama dalam menjalankan regulasi dan program stimulasi fiskal terhadap pertumbuhan!" timpal Amir. "Sebab, tanpa regulasi dan stimulasi fiskal—pemerintah tidur saja—bisa tumbuh di atas 6,0%! Proyeksi Bappenas itu tak mengada-ada kalau pemda memberi polesan!" ***
Selanjutnya.....

Gubernur, Bereskan Dipasena!

"DI antara pesan yang disampaikan Gubernur Sjachroedin Z.P. dalam pelantikan Bupati Tulangbawang Hanan A. Razak dan Wakil Bupati Heri Wardoyo, Senin, agar kepala daerah yang baru itu menyelesaikan masalah tambak udang Dipasena!" ujar Umar. "Kata Gubernur, ribuan karyawan dan petambak butuh bantuan mendapatkan kembali penghidupan yang normal dan wajar! Dalam pidato itu Gubernur juga menekankan pentingnya mengefektifkan investasi di Tulangbawang!" 

"Pesan Gubernur untuk membereskan Dipasena itu bisa dipahami, betapa area tambak udang supermodern terbesar di Asia yang semula jadi unggulan peraihan devisa, kini karyawan dan petambak plasmanya tak jelas nasibnya!" sambut Amir. "Mereka ada yang cari kerja di luar kawasan Bumi Dipasena, sebagian lagi bertambak udang secara tradisional di tambak yang kurang jelas status kepemilikannya! Itu tak sesuai dengan fasilitas pertambakan intensif yang mereka kelola!"

"Itu menyedihkan, karena di antara petambak sebenarnya tinggal sedikit lagi menerima sertifikat pemilikan tambak seperti rekan mereka di lokasi usaha tambak terdekat!" tegas Umar. "Untuk menyelesaikan konflik di Dipasena itu perlu dibentuk tim inventarisasi hak-hak petambak yang harus dipulihkan!" 

"Untuk itu, perlu dibentuk tim independen yang mengakomodasi kepentingan dan kewajiban para pihak terkait, menempatkan mereka pada posisi (domain) masing-masing dengan sifat hubungan antarpihak untuk bisa saling menjaga dan menghormati posisi pihak lain!" tukas Amir. 

"Kecenderungan untuk mengacak posisi dan urusan pihak lain dengan keluar dari domain sendiri bisa menyulut konflik!" "Tim yang dibentuk bersama Pemprov dan Pemkab Tulangbawang itu harus benar-benar independen, tidak mengemban kepentingan terselubung atau tersembunyi, semata-mata bekerja untuk mengefektifkan investasi bagi kepentingan kesejahteraan karyawan dan petambak khususnya, masyarakat Lampung umumnya melalui multiplier effect usaha pertambakan!" timpal Umar. 

"Tugas utama tim mengondisikan hubungan harmonis semua pemangku kepentingan dengan mewujudkan simbiosis mutualistis, saling mendukung agar bisa hidup bersama, tak ada yang mau hidup sendiri—apalagi dengan cara destruktif!" ***
Selanjutnya.....

Partai Demokrat di Mata SBY!

"PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) dalam peringatan 11 tahun PD di Sentul, Bogor, malam Minggu, mengingatkan kadernya untuk legawa jika tidak menang lagi dalam Pemilu 2014!" ujar Umar. 

"Menurut SBY, kemungkinan terburuk itu perlu disampaikan agar para kader PD tidak menanggung beban yang tak semestinya. Ia tegaskan upaya-upaya pemenangan pemilu tetap harus dilakukan dengan politik mulia dan beretika! Kekuasaan itu penting, tapi bukan segalanya!"

"Terkesan realitas kondisi PD di mata SBY!" timpal Amir. "Ternyata SBY realistis menerima hasil berbagai survei yang mencatat penurunan elektabilitas PD! Hal itu terjadi akibat sejumlah kadernya terjerat kasus korupsi! Mulai mantan bendahara umum DPP M. Nazaruddin dan mantan Wasekjen Angelina Sondakh terseret kasus wisma atlet! Lalu anggota Dewan Pembina Hartati Murdaya jadi tersangka kasus suap Bupati Buol, disusul Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng jadi tersangka kasus pusat olahraga Hambalang, Bogor!" 

"Keterlibatan parpol dalam korupsi sebenarnya tak hanya dialami PD! SBY pernah menyingkap jumlah kader PD yang terkait kasus korupsi cuma ranking lima dibanding kader parpol-parpol lain yang jumlahnya malah berlipat-lipat!" tegas Umar. 

"Tapi, dengan pernyataan SBY terakhir mengajak kader lapang dada dan berjiwa besar andai parpol lain yang menang Pemilu 2014 itu, tampak disadari besarnya imbas keterlibatan kader PD dalam korupsi! Itu, selain karena posisi PD selaku partai penguasa, juga karena PD berkampanye antikorupsi dan berjuang menghabisi korupsi!" 

"Tekad itu tetap nyambung dengan langkah PD ke depan, sesuai wanti-wanti SBY agar upaya pemenangan Pemilu 2014 dilakukan dengan politik mulia dan beretika, supaya tubuh PD terjaga bersih dari pencemaran kasus korupsi dan pelanggaran hukum lain!" sambut Amir. 

"Pemilu memang tinggal 1,5 tahun lagi, tapi jika kemasan kontraisu melawan arus negatif tentang PD memadai volume dan ketajaman infonya, bukan mengada-ada jika tren citra positif PD bisa ditumbuhkan kembali!" "Jika setiap kader PD tampil jadi juru kampanye materi positif partainya, tren citra positif itu bisa tumbuh!" tegas Umar. 

"Bangunkan mereka dari keasyikan menikmati kekuasaan!" ***
Selanjutnya.....

UMP Lampung di Atas KHL!

“PERTAMA kali dalam sejarah, upah minimum provinsi (UMP) Lampung ditetapkan 108,48% di atas kebutuhan hidup layak (KHL). Yakni, UMP 2013 sebesar Rp1.150.000,, di atas KHL sebesar Rp1.080.082!” ujar Umar. 

“Kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari wakil pemerintah, wakil pengusaha, dan wakil buruh itu layak dihormati semua pihak! Sebab, meskipun telah melampaui KHL, ternyata UMP Lampung 2013 itu tetap masih terendah di Sumatera!”

“Penghormatan terpenting tentu dari Dewan Pengupahan kabupaten/kota yang menjadikan UMP sebagai standar dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Terpenting, sebagai patokannya UMK ditetapkan di atas KHL setempat, konsisten mengikuti UMP di atas KHL!” sambut Amir. 

“Dewan Pengupahan kabupaten/kota tak layak ngotot dengan alasan KHL hasil survei di daerahnya jauh lebih rendah dari KHL provinsi, karena survei KHL kabupaten/kota ada yang cacat hukum akibat surveinya tidak memenuhi ketentuan pelaksanaannya, yakni harus menyertakan akademisi dan Badan Pusat Statistik—BPS! Untuk itu, jangan sampai sudah pun KHL-nya rendah, UMK di bawah KHL pula!” 

“Dewan Pengupahan kabupaten/kota layak memahami, UMP Lampung yang terendah di Sumatera itu berimbas langsung pada indeks pembangunan manusia (IPM) Lampung yang juga jadi terendah di Sumatera!” tegas Umar. “Laju perbaikan IPM itu ditentukan oleh perbaikan kondisi fisik (kesehatan), pendidikan, dan pelayanan publik yang diperoleh kelompok sosial paling menderita! 

Seperti konvoi mobil, agar konvoi utuh lajunya ditentukan kendaraan yang jalannya paling lambat!” “Perlu dijaga, agar UMP di atas KHL itu tak menjadi dagelan karena angkanya cuma jadi pajangan, sedangkan UMK yang efektif berlaku di lapangan jauh lebih rendah bahkan tetap di bawah KHL lokal yang rendah!” timpal Amir. 

“Kemungkinan itu tak tertutup, karena selama ini pun di sejumlah kabupaten UMK selalu di bawah UMP!” “Selain itu juga perlu hati-hati pada slogan yang dibesar-besarkan setiap menetapkan UMP terendah di Sumatera itu, yakni UMP hanya berlaku untuk buruh lajang dengan masa kerja nol tahun!” tukas Umar. “Prakteknya, ada yang berlaku umum pada buruh bukan nol tahun (malah sampai tua), terutama buruh perempuan!” ***
Selanjutnya.....

JSS Vs Terminal Feri Baru!

“DI balik berita pembangunan jembatan Selat Sunda (JSS) yang kian sayup, Kementerian Perhubungan justru segera menawarkan proyek terminal feri Margagiri (Banten)—Ketapang (Lampung) sesuai dengan hasil studi tuntas Bank Pembangunan Asia 2007!” ujar Umar. 

“Itu terungkap dalam tulisan Haryo Darmodono dan Dwi A.S. Setianingsih di rubrik Fokus, Kompas (14-12). Diharapkan, investor swasta turut membangun, menyediakan feri, sekaligus terminal penyeberangan!”

“Ketapang itu tak jauh di utara Bakauheni, Lampung Selatan!” sambut Amir. “Dari tahun studinya tampak itu solusi lama mengatasi krisis angkutan feri Merak—Bakauheni, sedang studi komprehensif untuk pembangunan JSS sampai sekarang malah belum dilelang guna menjaring pelaksananya!” 

“Tapi, mengingat keterbatasan dana, apakah tak lebih baik dipilih prioritasnya mana yang harus dibangun?” kejar Umar. “Dalam Fokus Kompas itu dibandingkan, biaya membangun JSS Rp120 triliun bisa dipakai membeli 240 feri baru berbobot mati 4.000 ton muat ribuan penumpang, dibandingkan sekarang negeri kita secara keseluruhan cuma punya 228 feri yang melayani sampai pulau-pulau terpencil! 

Maksudnya, pembelian banyak feri baru lebih signifikan artinya bagi masyarakat nusantara dalam membangun kesatuan kawasan ekonomi maritim! Bandingannya Jembatan Suramadu yang tak efektif memikat investor!” “Jauh beda Jembatan Suramadu yang di satu sisinya cuma ada empat kabupaten, dengan JSS yang menghubungkan Jawa dengan setidaknya berkaitan dengan pengembangan kawasan delapan provinsi di daratan Sumatera!” tegas Amir. 

“Artinya, pembangunan terminal feri dengan kapal-kapal feri barunya dipersilakan, pembangunan JSS jalan terus, penambahan feri baru sebanyak mungkin guna meningkatkan jaringan transportasi maritim nasional mutlak harus dilakukan!” 

“Berarti rencana pembangunan terminal feri Margagiri—Ketapang harus didukung demi meningkatkan pelayanan penyeberangan Jawa—Sumatera, bukan hanya mencukupkan dari kekurangan kapasitasnya hingga sering terjadi antrean berhari-hari di Merak dan Bakauheni, melainkan juga peningkatan keselamatan dan kenyamanan penumpang!” timpal Umar. “Pelayanan feri jelas masih perlu peningkatan kapasitas, kenyamanan, dan keamanannya agar bencana KMP Bahuga Jaya tak terulang!” ***
Selanjutnya.....

Solusi Wali Kota buat PKL!

"PKL—pedagang kaki lima—Pasar Tugu, Tanjungkarang Timur, unjuk rasa ke kantor Wali Kota Bandar Lampung menolak ditempatkan di lantai II Pasar Tugu yang sedang dibangun!" ujar Umar. "Kedatangan mereka disambut baik Wali Kota Herman H.N. dengan dialog. 

Hasilnya, Wali Kota memahami alasan penolakan PKL dan memberi solusi, PKL ditempatkan di lantai dasar atau basemen gedung baru Pasar Tugu, meskipun untuk itu Pemkot harus menggali sedalam 1,5 meter lagi dasar gedungnya!" "Alasan PKL menolak ditempatkan di lantai II rasional!" timpal Amir. "Dagangan mereka ikan, daging, dan sayuran harus tambah ongkos angkat ke lantai II! Mengangkatnya juga tak mudah, seperti ikan dalam tong kayu yang besar, lagi pula di lantai II tak ada air!"

"Tapi semua itu tak mudah dipahami andaikan Wali Kota Herman H.N. tak menerima dan dialog langsung dengan PKL yang unjuk rasa!" tegas Umar. "Jadi, jauh lebih penting dari semua itu adalah sikap bijaksana Herman H.N. menerima dan berdialog langsung dengan pengunjuk rasa, hingga bisa membuat solusi yang tepat dan sesuai kebutuhan PKL! 

Sikap bijaksana Herman H.N. ini layak diapresiasi dan dijadikan teladan bagi kepala daerah atau pemimpin lembaga pemerintah lainnya saat menghadapi unjuk rasa rakyat!" "Kebanyakan kepala daerah dan pemimpin lembaga pemerintah menolak untuk berjumpa pengunjuk rasa, apalagi dialog! Ada yang bahkan sengaja membenturkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pengunjuk rasa sampai berdarah-darah!" tukas Amir. 

"Karena itu, gaya Herman H.N. menerima, berdialog, dan memberi solusi sesuai dengan kebutuhan rakyat pengunjuk rasa bisa dijadikan model ideal kepala daerah!" "Tapi di lain pihak, adanya penolakan kepala daerah dan pimpinan lembaga untuk jumpa dan berdialog dengan pengunjuk rasa itu tak bisa sepenuhnya disalahkan, karena tak asing juga adanya unjuk rasa maju tak gentar membela yang bayar—cuma pion political game segelintir elite!" tegas Umar. 

"Untuk itu, kepala daerah dan pimpinan lembaga harus jeli dalam menilai mana yang asli memperjuangkan nasib dan mana yang demo bayaran! Celakanya, tak sedikit kepala daerah yang menyamaratakan perlakuan pada unjuk rasa perjuangan nasib dengan demo bayaran, digilas habis, justru untuk menutupi kelemahan dirinya!" ***
Selanjutnya.....

Tumbuh tapi kian Timpang!

"EKONOMI Indonesia tumbuh signifikan dari 4,5% pada 2009 menjadi 6,1% (2010), 6,5% (2011), dan 6,3% (2012), tapi ketimpangan distribusinya justru semakin tinggi!" ujar Umar. "Peningkatan ketimpangan itu terlihat pada rasio gini yang 2009 pada 0,37, pada 2010 menjadi 0,38, pada 2011 dan 2012 menjadi 4,1. Menurut Faisal Basri (Kompas, 12-12), rasio gini itu diukur dengan konsumsi. Kalau diukur dengan pendapatan, rasio gininya mencapai 0,6, berarti ketimpangannya tinggi sekali!" 

"Petunjuk statistik itu mungkin tak jauh beda dengan realitasnya di lapangan!" sambut Amir. "Kendaraan pribadi 20% warga berpenghasilan tinggi makin tak tertampung oleh jalanan kota-kota besar negeri ini, tapi 40% warga berpenghasilan rendah untuk jalan kaki saja tak kebagian trotoar karena terus dipangkas untuk lajur mobil pribadi—maupun sepeda motor milik 40% warga berpenghasilan menengah!"

"Terpenting dari peningkatan ketimpangan itu dipahami, pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati kelompok berpenghasilan tinggi, sedang yang berpenghasilan rendah tetesan rembesannya saja pun tak kebagian!" tegas Umar. "Pemahaman itu penting, agar para pemimpin jangan konyol, menepuk dada bangga berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi, padahal secara nyata rakyatnya malah semakin sengsara saja! Pemimpin unjuk prestasi pertumbuhan yang gemilang, padahal justru menyayat pedih perasaan rakyatnya!"

"Akhirnya, harus dicarikan solusi menekan laju ketimpangan yang terus memburuk itu!" timpal Amir. "Selama ini sudah digiatkan gerakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), didukung berbagai program andalan dari PNPM sampai KUR—kredit untuk rakyat—tapi nyatanya rasio gini makin jeblok! Bukan berarti program-program itu tak jalan! Bisa dijamin semua itu berjalan baik bahkan efektif, tapi terbukti kalah dari dahsyatnya laju ketimpangan!" "Itu crucial point-nya!" tegas Umar. 

"Kelompok 20% berpendapatan tinggi utamanya berasal dari aset produktif yang menghasilkan bunga deposito, obligasi, dan jenis pemasukan lain berbasis rente bisa net di atas 9% per tahun, hingga akumulasinya selalu jauh di atas pertumbuhan! Itu yang tak bisa dikejar laju PNPM dan KUR yang masih berbasis keringat, hingga ketimpangan terus tambah menganga!" ***
Selanjutnya.....

Studi Peternakan ke Paris!

"ROMBONGAN anggota parlemen dari negara amat terbelakang tiba di Paris untuk studi banding tentang peternakan dan kesehatan hewan yang UU-nya hendak mereka revisi!" ujar Umar. "Mereka disambut pemandu wisata spesialis untuk turis asal negeri mereka, yang fasih apa maunya turis asal negeri tersebut!" 

"Bisa ditebak, pemandu itu menyatakan bahwa para anggota parlemen itu amat tepat dan bijak memilih Paris sebagai tujuan studi banding tentang peternakan dan kesehatan hewan, karena Kota Paris yang berpenduduk 20 juta manusia itu terkenal bebas dari penyakit mulut dan kuku!" timpal Amir.

"Itu bisa dijamin 100 persen, karena di Paris tak ada peternakan hewan berkat aturan pemerintah kota tegas melarangnya! Memelihara hewan kesayangan saja, seperti anjing, kucing, dan sejenisnya, harus lengkap silsilah keturunannya!" "Jaminan Paris bebas dari penyakit mulut dan kuku itu penting bagi para anggota parlemen itu, karena satu-satunya alasan untuk merevisi UU yang baru berusia tiga tahun itu hanya karena belum dilengkapi studi banding dari Paris!" tegas Umar. 

"Jadi ada alasan yang bisa mereka pertanggungjawabkan pada publik negerinya yang amat terbelakang mengenai pilihan studi banding ke Paris tersebut!" "Pemandu wisata melanjutkan meski begitu rombongan tak perlu khawatir! Di Paris ada kawasan yang oleh para bangsawan sebelum revolusi disebut peternakan, yakni lorong-lorong bawah tanah Kota Paris tempat kaum Bohemian—orang-orang bebas—utamanya para seniman bercengkerama!" tukas Amir. 

"Tempat itu sampai sekarang masih ada dan jadi tujuan wisata, tapi istilah peternakan itu dusta, mirip dusta pemandu wisata di Jeddah menyebut replika perahu di sebuah simpang sebagai perahu Nabi Nuh!" "Ternak di situ dijamin bebas penyakit mulut dan kuku, lanjut pemandu, karena mulutnya telah diseterilkan dengan lipstik dan kukunya dengan kuteks!" timpal Umar. 

"Kedatangan Bapak-Bapak langsung ke Paris untuk bisa merasakan suasana kebatinan ternak tersebut tepat dan bijak sekali! Karena untuk merasakan suasana kebatinan, hanya bisa dicapai lewat hubungan batin! Dan itu tak bisa diperoleh di internet oleh para staf ahli anggota parlemen dalam melengkapi bahan revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan! Hasilnya, negara mereka jadi makin amat jauh terbelakang sekali!" ***
Selanjutnya.....

Kapitalisme tanpa Kapital!

"NEGERI yang mengandalkan kemajuan ekonomi dan pertumbuhannya pada investasi (baca: penanaman modal alias kapital), secara sadar ia telah memilih jalan kapitalisme!" ujar Umar. "Tapi bagaimana jika di negeri itu tiada lagi investasi baru skala besar masuk? Semisal di Lampung, kiprah kapitalismenya sudah jauh hingga sulit mencari lahan untuk investasi baru bidang pertanian, tetapi dua tahun terakhir ini jangankan kapital baru yang masuk, malah kapitalis raksasa yang sudah ada hengkang!" 

"Dalam dua tahun terakhir itu terjadi pada PT AWS eks Dipasena, pemilik tambak udang modern seluas 16.250 hektare yang saat diambil alih awal milenium ini nilai asetnya sekitar Rp20 triliun, lalu BSMI milik investor Singapura dengan ribuan hektare sawit beserta pabrik akhirnya dibiarkan ngangkrak, terakhir Silva Inhutani yang bulan ini memberhentikan 4.000 orang buruhnya akibat usaha hutan tanaman industrinya diduduki perambah!" timpal Amir. "Semua itu menggelar paradigma baru kapitalisme tanpa kapital!"

"Itu antara lain dari kapital besar yang kurang tertangani dengan baik oleh penguasa negeri keamanan dan kenyamanan usahanya hingga terjadi proses deindustrialisasi!" tegas Umar. "Ada pula penggembosan skala usaha, dialami tujuh perusahaan penggemukan sapi dengan pembatasan 40% impor sapi bakalan! Penggemukan sapi bukan cuma di kandang perusahaan, sebagian di kandang rakyat! Ketika kapasitas usahanya digembosi, yang pertama kena dampaknya kandang rakyat!" 

"Tapi penggembosan jumlah impor sapi bakalan itu kan oleh pusat?" potong Amir. "Tapi pemerintah negeri setempat diam saja!" tegas Umar. "Seharusnya mereka protes, sebab pembatasan mengurangi kesempatan kerja, juga nilai tambah ekonomi negerinya!" "Kapitalisme tanpa kapital itu bisa diakhiri jika tak terpaku pada investasi bidang pertanian!" timpal Amir. 

"Untuk bidang manufaktur bahkan Lampung punya kawasan industri yang kavelingnya masih ada kosong!" "Infrastrukturnya bagaimana?" tukas Umar. "Perusahaan yang ada disuruh bangun jalan sendiri! Padahal tugas perusahaan berproduksi menghasilkan aneka pajak untuk negara, dengan uang pajak itu pemerintah bangun jalan! Tapi ini, perusahaan harus bangun jalan sendiri, birokrat enak menikmati pajaknya! Begitulah kapitalisme tanpa kapital!"
Selanjutnya.....

Bersyukur, Harga Kopi Baik!

"BAGAIMANA sih, kata Pimpinan Bank Indonesia (BI) Lampung Gandjar Mustika, triwulan III 2012 ekonomi Lampung tumbuh 6,25% antara lain berkat volume ekspor kopi naik 218,24%?" tukas Umar. "Padahal, di lapangan, akibat cuaca ekstrem, hingga baru Oktober turun hujan, volume panen kopi rakyat turun, utamanya di sentra produksi kopi Lampung Barat!" 

"Kalau cermat membaca beritanya dipahami, volume ekspor kopi Lampung naik sampai 218,24% itu terjadi pada triwulan III 2012. Itu bisa terjadi karena kebetulan periode tersebut merupakan puncaknya musim panen kopi!" timpal Amir.

"Lalu kalau ia menyatakan harga ekspor kopi turun 3,75%, di lapangan (Lampung Barat) harga kopi asalan turun lazim akibat musim panen dari Rp18 ribu/kg menjadi Rp17.500/kg! Tapi, meski turun Rp500/kg, petani tetap bersyukur karena harga itu relatif masih baik bagi perekonomian mereka!" "Selain mayoritas petani Lampung Barat, juga menikmati baiknya harga kopi itu petani di Tanggamus, Lampung Utara, dan Way Kanan!" sambut Umar. 

"Itu menaikkan daya beli petani, sehingga cukup berarti dalam mendukung peningkatan konsumsi—sebagai kekuatan terpenting pertumbuhan ekonomi! Jadi, ekspor kopi sebagai unggulan pertumbuhan memang penting, tapi jauh lebih penting lagi multiplier effect-nya pada daya beli yang selain benar-benar dinikmati rakyat, juga mendongkrak konsumsi yang masih menjadi determinan pertumbuhan ekonomi Indonesia!" "Baiknya harga kopi bahkan selalu menjadi penyegar perekonomian daerah Lampung—utamanya perdagangan!" tegas Amir. 

"Itu karena uang hasil panen kopi benar-benar beredar di tangan rakyat, sehingga langsung berputar di pasar dan menstimulasi ekonomi secara umum! Beda dengan komoditas hasil perkebunan lainnya, meski harga baik panen melimpah, uang hasil panennya dikuasai maskapai majikan, uang hasil ekspor berhenti di kantor pusat perusahaannya di Jakarta, atau malah luar negeri!" 

"Baiknya panen dan harga kopi bahkan jadi petunjuk maju-mundurnya ekonomi rakyat sejumlah kabupaten di Lampung, terutama Lampung Barat yang punya 60.347,7 hektare tanaman kopi rakyat!" timpal Amir. "Bantuan pemda meningkatkan produktivitas, kualitas produksi, dan menyangga harga kopi pun jadi penentu peningkatan kesejahteraan rakyat!
Selanjutnya.....

Menggali Kreativitas Siswa!

“INTI kurikulum 2013 yang materinya segera diuji publik, menggali kreativitas siswa!” ujar Umar. “Untuk itu, selain pemadatan dengan menggabungkan sejumlah mata pelajaran, hingga jumlah mata pelajaran berkurang, guru tak lagi terpaku pada buku paket, tapi justru mendorong siswa mencari sendiri ilmu pengetahuan dari luar buku paket!” 

“Kayaknya setelah hampir 30 tahun, kurikulum jalan melingkar kembali ke model kurikulum 1984 yang berfokus pada cara belajar siswa aktif—CBSA!” timpal Amir. “Bedanya, keaktifan siswa pada CBSA berkutat pada paket yang telah disiapkan, sedang pada kurikulum 2012 justru didorong aktif mencari di luar yang telah disiapkan! Jadi, kurikulum 2012 condong ke sistem pendidikan liberal!”

“Di situ masalahnya! Pendekatan berbeda butuh cara belajar-mengajar berbeda pula!” tegas Umar. “Perbedaan itu membawa perubahan dari guru sebagai pusat kebenaran di depan kelas, menjadi fasilitator bagi para siswa yang mencari sendiri pengetahuan dan nilai-nilai! 

Perubahan itu tidak sepele, bahkan bersifat fundamental bagi kebiasaan yang telah melembaga dalam diri para guru, harus diubah sesuai model guru kurikulum 2012!” “Mau berapa lama proses penyesuaian 2,9 juta guru se-Indonesia?” tukas Amir. 

“Bagaimana menatar untuk mengubah kebiasaan guru sebanyak itu, sertifikasi guru yang telah bertahun-tahun saja uji kompetensinya terhambat biaya! Berapa besar pula biaya menatar 2,9 juta guru, di balik kenyataan 62 persen guru di Indonesia tak pernah dapat pelatihan menurut hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Agustus-November 2012! (Kompas, 6-12) Padahal, tanpa guru yang mumpuni, penerapan kurikulum baru bisa sia-sia!” 

“Kalau seumur kemerdekaan bangsa 62 persen guru belum pernah mendapat pelatihan, untuk melatih 2,9 juta guru jelas butuh anggaran besar sekali!” timpal Umar. “Biaya proyek penerapan kurikulum baru ini memang bakal besar! Terutama buku paket semua mata pelajaran untuk guru dan siswa, semua gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan! Tak ada lagi buku dari penerbit dan pengarang bebas bisa masuk sekolah!” “Pantas ngotot kurikulumnya dilabeli tahun 2013!” entak Amir. “Rupanya kurikulum baru itu proyek yang besar sekali!” ***
Selanjutnya.....

KPK Melawan Pelemahan!

“KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi—akhirnya melakukan perlawanan atas pelemahan dirinya dengan menahan Irjen Pol. Djoko Susilo dan menetapkan Menpora Andi Mallarangeng jadi tersangka!” ujar Umar. “Pelemahan itu oleh koran Tempo (6-12) digambarkan Ketua KPK Abraham Samad telentang dikerubuti tikus dengan sekujur tubuhnya terikat tali, dengan judul Istana-Polisi Sandera KPK! Kompas hari yang sama juga menebar kecemasan dengan judul berita, KPK Terancam Lumpuh!”

“Pelemahan terhadap KPK berupa gelombang penarikan penyidik dari Polri, bulan terakhir ini 13 orang lagi, hingga total penyidik ditarik 41 dari 100-an penyidik KPK—dibanding KPK Hong Kong punya 3.000 penyidik! (Kompas, 6-12),” timpal Amir. 

“Proses pelemahan KPK itu tak bisa dihentikan karena Istana tak kunjung mengeluarkan revisi peraturan pemerintah tentang rekrutmen personalia KPK, meski telah dijanjikan dalam pidato Presiden SBY di televisi saat menengahi konflik KPK-Polri yang rebutan menyidik kasus simulator mengemudi! Itu yang mungkin digambarkan koran Tempo lewat judul Istana-Polisi Sandera KPK!” 

“Sebagai perlawanan terhadap pelemahan itu, penahanan Djoko Susilo dan penetapan status tersangka Andi Mallarangeng jadi terkesan seperti dipaksakan—meski secara hukum tentu memenuhi syarat!” tukas Umar. “Karena bisa ditebak, yang ingin ditunjukkan KPK kepada Istana maupun polisi, KPK bisa bekerja dengan cara kualitatif menuntaskan kasus-kasus yang ingin mereka hambat dengan pelemahan itu! Artinya, setelah kasus simulator mengemudi (terkait petinggi Polri) dan Hambalang (terkait elite partai berkuasa yang berkubu di Istana), bukan mustahil KPK juga segera menetapkan tersangka kasus Century!” 

“Dengan jumlah penyidik yang sangat terbatas, KPK memang harus bekerja kualitatif, hanya menangani kasus-kasus besar yang beraspek kepentingan luas!” timpal Amir. “KPK tak cukup tenaga lagi untuk mengejar kasus korupsi di daerah, semisal menyadap telepon Bupati Buol atau hakim Tipikor Semarang, yang mereka tangkap tangan proses suapnya! 

Tepatnya, korupsi di daerah bisa kian merajalela!” “Itulah harga yang harus dibayar rakyat akibat janji pemimpin merevisi peraturan pemerintah tak kunjung dipenuhi!” tegas Umar. “Kalau janji saja tak dipenuhi, jelas sukar memberantas korupsi yang jauh lebih rumit lagi!” ***
Selanjutnya.....

Atasi Banjir secara Terpadu

BANJIR dan longsor terjadi di wilayah Lampung Barat, Minggu (2-12) malam. Akibatnya Krui dan sejumlah wilayah di pesisir Lampung Barat terisolasi. Bahkan, arus lalu lintas dari dan menuju Krui lumpuh total. Jembatan Way Basoh dan Way Tenumbang yang menghubungkan daerah itu dengan Tanggamus ambruk, jalan menuju Liwa tertutup longsor. 

Selain itu, jalan di Pekon Mandiri Sejati ambles sepanjang 30 meter. Banjir yang terjadi mengakibatkan banyak rumah penduduk dan ribuan hektare sawah di Bandarnegeri Suoh terendam. Banjir terjadi akibat tanggul Way Semaka tidak kuat menahan kekuatan air hingga jebol sepanjang 300 meter di tiga titik.

Longsor susulan juga terjadi di Km 12 Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, jalur Liwa—Krui. Safi'i, warga Tanggamus yang sedang melintas mengendarai sepeda motor di wilayah itu dinyatakan hilang, Senin (3-12). Ketika bencana sudah datang, barulah pemerintah sibuk untuk mengatasi dan mencari bantuan ke pusat. Sebenarnya banjir dan longsor, terutama yang terjadi di wilayah Lampung Barat dan Tanggamus, terjadi hampir setiap tahun. Namun, hal itu tidak pernah dijadikan pelajaran untuk mencegahnya. 

Kalau pun ada yang bisa dianggarkan melalui APBD, pekerjaan yang dilakukan kerap hanya sekadar memperbaiki saluran, mengeruk kotoran di selokan atau dianggap cukup untuk menahan banjir, serta memperbaiki tanggul penahan air. Namun, di sisi lain, sumber daya alam terus digerus tanpa henti. Hutan hilang, mata air mengering. Ketika panas datang kering kerontang, sehingga saat hujan datang banjir dan longsor terjadi. 

Untuk itu, perlu ada rencana dan upaya komprehensif dari pemerintah untuk mengatasi masalah banjir dan longsor secara bersama-sama. Banjir dan longsor harus dijadikan musuh bersama-sama untuk kemudian diatasi secara terpadu. Tidak hanya infrastruktur yang perlu diperbaiki, tetapi hutan juga harus dilindungi dan dilestarikan, sehingga ketika hujan deras datang air mempunyai tempat yang baik di dalam tanah. Tidak terus mengalir ke dataran rendah hingga menjadi air bah yang kemudian menimbulkan banjir dan longsor.
Selanjutnya.....

PBB Akui Negara Palestina!

"LEWAT hasil voting sidang Majelis Umum (MU) 138 negara mendukung, 9 menolak, dan 41 abstain, Kamis (29-11), PBB mengakui Palestina sebagai negara dengan status pemantau nonanggota PBB!" ujar Umar. "Sebelumnya, status Palestina sebatas entitas pemantau di PBB, diwakili PLO—Organisasi Palestina Merdeka!" 

"Itu langkah maju bagi perjuangan Palestina meraih kemerdekaan!" timpal Amir. "Sebab, dengan peningkatan statusnya menjadi negara (pemantau nonanggota) itu, Palestina bisa bergabung dalam organisasi-organisasi PBB, seperti UNDP, UNHCR, UNESCO, WHO, serta terlibat dalam perjanjian internasional! Posisi di organisasi PBB memperkuat diplomasi!"

"Tanggal 29 November 1947, atas sponsor Inggris (pemangku tanah Palestina sejak 1922 setelah Dinasti Utsmaniyah Turki kalah Perang Dunia I), Prancis, dan AS, MU PBB mengeluarkan Resolusi 181, membagi tanah Palestina jadi 55% untuk Yahudi dan 45% untuk Palestina—dan kemerdekaan bagi Israel!" tegas Umar. "Putusan tak adil itu didukung 33 negara, 13 menolak, 10 abstain, dengan PBB waktu itu didominasi negara kolonialis! 

Sikap tak adil itu berlanjut, utamanya AS yang membela Israel dalam setiap konflik memperluas terus wilayah pendudukan Israel atas tanah Palestina hingga tanah Palestina kini lebih kecil dari 1947!" "Paling tidak adil cara AS menghambat usaha Palestina justru lewat penampilannya sebagai fasilitator, seperti persetujuan damai Oslo 13 September 1993, antara Yitzak Rabin dan Yasser Arafat, yang difasilitasi Bill Clinton, disepakati otoritas Palestina sebatas pemerintahan sendiri secara sementara!" tukas Amir. 

"Posisi itu masih jauh dari status Palestina merdeka yang didamba! Betapa jauh, setelah 19 tahun kemudian, Kamis lalu, baru maju selangkah—pengakuan status di PBB sebagai negara!" "Jelas sangat tak adil dibandingkan kemerdekaan Israel yang mereka (AS dan sekutunya) berikan seketika 1947!" timpal Amir. "Bahkan keji, setiap kondisi rakyat Palestina membaik selalu diserang militer Israel, dan kebrutalan tanpa rasa kemanusiaan itu selalu dilindungi AS! Pengakuan PBB sebagai negara diharapkan bisa mengubah penilaian dunia saat Israel memperlakukan Palestina cuma sebagai kelompok teroris! Sebanyak 138 negara di belakang Palestina untuk itu!" ***
Selanjutnya.....