"TAHUN 2013 akan menjadi era kendali subsidi APBN yang gagal dilakukan pada 2012!" ujar Umar. "Pada 2012, subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp137,5 triliun realisasinya mencapai 186,7 triliun atau 135,9% dari pagu! Juga subsidi listrik, anggaran Rp64,97 triliun realisasi Rp83,3 triliun, 128,8% dari pagu!"
"Harapan subsidi terkendali itu dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo! Untuk itu, mulai 1 Januari 2013 tarif listrik naik bertahap per triwulan terhadap pemakai 1300 watt ke atas! Tingkat kenaikan sepanjang tahun rata-rata jadi 15%!" sambut Amir.
"Pemakai 450 dan 900 watt tak naik! Artinya, beban langsung kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hanya ditanggung kelas menengah-atas dan industri, dikenakan pada harga keekonomian terdiri dari biaya pokok produksi Rp1.261 per Kwh ditambah margin 7%! Dengan itu, subsidi dihemat Rp14 triliun!" (Koran Tempo, 27-12)
"Kalau pemakai 1300 watt ke atas membayar pada harga keekonomian, malah dengan margin (kelebihan) buat PLN 7%, menghemat subsidi Rp14 triliun, kenapa subsidi listrik pada 2013 menjadi Rp80,94 triliun, tak jauh dari realisasi subsidi 2012 Rp83,3 triliun?" tukas Umar.
"Seharusnya kan jadi di bawah Rp70 triliun, yang masih lebih tinggi dari pagu 2012 Rp65 triliun! Kan aneh, pemakai 1.300 watt ke atas sudah membayar harga keekonomian, tambah margin pula, subsidinya masih tinggi—belum terjamin realisasinya terkendali pula!"
"Dari situ terungkap pemakai terbesar subsidi sebenarnya pada pemakai 450 dan 900 watt!" tegas Amir.
"Selain itu, hasil pengurangan subsidi dari penaikan TDL kelas menengah—atas itu dibuat memasang sambungan baru untuk program elektrifikasi nasional—memeratakan pemakai listrik di masyarakat luas!"
"Begitu dong, yang jelas!" entak Umar.
"Jangan seperti selama ini, warga kelas menengah dan atas selalu dituding sebagai penggarong dana subsidi APBN! Padahal, kenyataannya relatif kecil pemakaian mereka atas subsidi, sehingga ketika mereka telah membayar pada harga keekonomian, subsidi tetap masih besar!"
"Tapi beda hasilnya kalau kendali subsidi BBM pada harga kekonomian diberlakukan pada mobil 1.400 cc ke atas, termasuk mobil pribadi (bukan bus dan truk) pemakai solar!" timpal Amir. "Masalahnya, apakah pemerintah berani menanggung risiko tidak populer akibat menaikkan harga BBM?" ***