Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Prioritas, 'Grand Corruption'!

"SELAIN prioritas pada tiga sektor—ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara melalui pajak—peta jalan (roadmap) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012—2023 juga memberi skala prioritas penanganan grand corruption!" ujar Umar. 

"Kategori grand corruption, menurut Ketua KPK Abraham Samad, bisa dilihat dari dua hal, pelaku dan jumlah kerugian negara. Mungkin kerugian negara kecil, tapi pelakunya masuk grand corruption, penyelenggara negara, penentu kebijakan, dan aparat penegak hukum. Atau tersangkanya warga biasa tapi kerugian negara besar, seperti BM dan SF dalam kasus Century!"

"Tiga sektor yang penanganan korupsinya diprioritaskan KPK dalam roadmap itu secara esensial materinya (pangan, energi, dan pajak) memang harus dijaga untuk mengamankan kepentingan nasional yang luas!" timpal Amir. 

"Sedang grand corruption secara substansial merusak sendi-sendi kehidupan bernegara-bangsa! Karena, lewat tindakan korupnya (dalam arti luas—abuse of power) berbagai aturan maupun alokasi anggaran negara disimpangkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tanpa peduli tindakannya itu mengorbankan mustahak sasaran kebijakan yang hidupnya sengsara berkepanjangan!" 

"Disimak agak saksama, roadmap itu membuat gembira koruptor yang tak masuk jalur dan kategori prioritasnya!" tegas Umar. "Misalnya, pimpro dan pelaksana yang bukan pembuat kebijakan, dengan nilai proyek yang relatif tak cukup besar! Mereka berada di luar perhatian operasi KPK! Padahal, kelompok ini jumlahnya mungkin paling besar di seantero negeri sehingga luputnya mereka dari sergapan KPK bisa signifikan kerusakan yang diakibatkan!" 

"Ekses itu layak dipertimbangkan agar di balik jalur-jalur prioritas, iklim pemberantasan korupsi secara umum tetap mencekam semua sektor dan lini!" timpal Amir. "Penindakan grand corruption sebagai 'mahkota' kinerja pemberantasan korupsi memang penting! Tapi bagaimana pancaran semangat mahkota itu menebarkan rasa jera dan takut melakukan korupsi, itu yang harus dipikirkan caranya!" 

"Selama ini, penindakan dan hukuman kepada koruptor dengan penjara cenderung belum efektif!" tukas Umar. "Sebaliknya, yang lebih terkesan justru korupsi semakin marak!

0 komentar: