Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Regulasi Ekonomi Daerah!

"UMP—upah minimum provinsi—dan UMK pada tingkat kabupaten/kota itu regulasi ekonomi daerah! Juga harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah atau harga terendah TBS yang harus dibayar pabrik kelapa sawit!" ujar Umar. 

"Tapi, baik HET minyak tanah (dahulu) maupun TBS kini regulasinya sebatas mengeluarkan SK! Sedang pelaksanaannya terkesan sebodo teuing, hingga buah sawit rakyat busuk!"

"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 2013 mencapai 7,09% sampai 7,76% seperti proyeksi rencana kerja pemerintah (RKP) dari Bappenas yang dibahas di Lampung Economic Outlook 2013, regulasi asal buat SK lalu tak peduli pelaksanaannya sampai sawit rakyat jeblok begitu tak layak terulang!" timpal Amir. 

"Regulasi justru menunjukkan kuatnya tangan pemerintah mengatur proses transaksi yang amat mungkin terjadinya penyimpangan ataupun determinasi kekuatan dari salah satu pihak! Jadi, regulasi harus diiringi kekuatan kontrol pelaksanaan aturan yang dibuat! Jika setelah aturan dibuat lalu ditinggal tidur, besar sekali kemungkinan biasnya!" 

"Lebih dari itu, dalam hal regulasi, pemerintah daerah bukan cuma berkewajiban mengontrol regulasi yang dibuatnya sendiri! Melainkan juga atas pelaksanaan regulasi yang dibuat pusat, seperti harga pokok pembelian (HPP) gabah dan beras, juga harga pupuk dan sarana produksi pertanian bersubsidi, termasuk pengawasan penyalurannya!" tegas Umar. 

"Prakteknya, justru petani sering mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi pada musim tanam!" "Pokoknya, banyak hal dan lini dalam regulasi ekonomi daerah yang harus dibenahi untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi Lampung 7,09% sampai 7,76% pada 2013!" tukas Amir. 

"Pembenahan itu diperlukan karena dalam proses memacu pertumbuhan itu nanti, mungkin diperlukan berbagai regulasi baru atas hal-hal tertentu yang bisa tiba-tiba muncul dan mendesak! Termasuk kegagalan dalam regulasi harga produksi sawit rakyat sehingga terpuruk sekarang, perlu segera dibuat regulasi baru mengatasinya!" 

"Untuk mencapai pertumbuhan 7,09% sampai 7,76% seperti proyeksi RKP Bappenas itu, pertumbuhan tertinggi di Sumatera, jelas tak mudah!" tegas Umar. "Perlu dukungan kerja keras semua pihak sehingga regulasinya pun tak cukup dengan sekadar membuat SK!" ***

0 komentar: