"SEJUMLAH tokoh perambah dan Front Pembela Islam (FPI) setempat menyatakan pada Bupati Mesuji Khamamik, ribuan perambah wilayah Tugu Roda Alba 8 siap meninggalkan kawasan hutan Register 45!" ujar Umar. "Mereka minta Bupati membuat program kemitraan tumpang sari, kerja sama antara warga yang tinggal di kawasan hutan negara itu dan pemegang hak pengelolaan hutan tanaman industri!"
"Apa respons Bupati atas usulan para perambah yang budiman, tanpa diusir pun atas inisiatif sendiri siap meninggalkan kawasan hutan negara yang mereka duduki?" potong Amir.
"Di berita koran tak disebut Bupati menerima usul itu!" jawab Umar. "Sebaliknya dilaporkan, Bupati Khamamik mengingatkan tindakan para perambah di kawasan hutan negara Register 45 itu melanggar hukum!"
"Apa program kemitraan itu sebagai solusi tak mungkin?" kejar Amir.
"Bukan programnya, apa pun bentuknya itu, tapi kasus perambahan itu sendiri masalahnya sudah ditangani tim Kemenko Polhukam! Bupati jadi kurang pas mencampuri!" tegas Umar. "Posisi formal Bupati dalam kasus itu sebatas koordinasi! Itu akibat kasus Register 45 sempat heboh meruyak ke tingkat nasional!"
"Kalau itu garisnya, beberapa waktu lalu tim Kemenko Polhukam telah memutuskan untuk melakukan pembersihan kawasan Register 45 dari perambah!" timpal Amir.
"Berarti tinggal soal waktu, tentu dengan dukungan aparat hukum dan Pemprov Lampung!"
"Hal itu mungkin salah satu pertimbangan para perambah sehingga bersikap budiman, siap untuk meninggalkan kawasan hutan Register 45 atas inisiatif sendiri!" sambut Umar. "Selain juga ada beban relatif berat yang dikeluhkan perambah! Antara lain, kutipan lembaga adat seminggu Rp100 ribu per hektare untuk dana perjuangan! Bagi perambah yang untuk makan saja susah, jadi buruh harian pekerjaannya tak selalu ada, kutipan mingguan itu berat untuk syarat tetap bisa bertahan!"
"Namun, Pemprov Lampung tampak sangat hati-hati dalam menangani perambah Register 45, mungkin karena menyangkut nasib ribuan orang!" timpal Amir.
"Kehati-hatian Pemprov itu berakibat kasus Register 45 dieksploitasi pihak tertentu menjadi konflik vertikal antara rakyat dan pemerintahan negara! Kasihan perambah dijadikan umpan konflik vertikal, dikutip iuran rutin dana perjuangan pula!" ***
0 komentar:
Posting Komentar