"ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menarik semua wakilnya di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS-Tripnas) yang diangkat berdasarkan SK presiden dengan wakil pengusaha, buruh, dan pemerintah masing-masing 15 orang!" ujar Umar.
"Menurut Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, boikot itu reaksi atas akumulasi kekecewaan pengusaha pada sikap pemerintah yang kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan! Sofjan tak menyebut keputusan apa!" (Kompas, 24-12)
"Belakangan pengusaha memang mendapat beban lebih berat dengan penetapan upah minimum 2013 di berbagai daerah, utamanya Jabodetabek yang menetapkan upah minimum di atas Rp2 juta, menyesuaikan dengan UMP DKI Rp2,2 juta—dari UMP tahun sebelumnya Rp1,4 juta!" sambut Amir. "Tapi, UMP itu ditetapkan Dewan Pengupahan dengan tetap menyertakan wakil pengusaha!"
"Kayaknya bukan UMP keputusan pemerintah di luar kesepakatan!" tukas Umar. "Salah satunya bisa jadi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13/2012 sebagai revisi atas Permenaker No. 17/2005 tentang survei kebutuhan hidup layak! Permen baru itu selain menambah 14 item komponen baru dalam KHL—hingga menambah nilai KHL lebih 30%, juga mewajibkan surveinya menyertakan wakil akademisi dan Badan Pusat Statistik—BPS!"
"Itu yang membuat UMP DKI dan Bodetabek melonjak signifikan!" timpal Amir.
"Di Lampung, yang agaknya belum menggunakan permen baru itu, surveinya karena KHL-nya belum jauh beda dengan tahun lalu, membuat langkah agar tak 'terlalu ketinggalan zaman' dengan menetapkan UMP 2003 di atas KHL!"
"Secara umum, beban pengusaha tampak tambah berat! Di sisi lain, perannya diharapkan kian besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja!" tegas Umar.
"Karena itu, amat disayangkan jika pemerintah membuat kebijakan di luar kesepakatan forum LKS-Tripnas! Apalagi risiko kebijakan itu menjadi beban pengusaha!"
"Tapi pemerintah sendiri membuat kebijakan itu dengan tujuan meredam aksi buruh yang belakangan sudah menjurus berakibat dunia usaha tidak kondusif! Antara lain, memblokade jalan tol di Bekasi" timpal Amir. "Untuk itu, pengusaha diharap bisa memahami langkah pemerintah dan kembali ke LKS-Tripnas untuk mencari solusi terbaik buat semua pihak!" ***
0 komentar:
Posting Komentar