BENCANA kebakaran hutan dan lahan yang kian tak terkendali dengan sekapan asap yang sudah membahayakan jutaan warga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersingkat kunjungannya di Amerika Serikat (AS).
Setelah bertemu Presiden Barack Obama di Gedung Putih, Washington, Senin (26/10) waktu AS, Jokowi langsung pulang ke Tanah Air, membatalkan kunjungan ke Silicon Valley, San Francisco. Pertemuan dengan sejumlah CEO perusahaan kreatif AS digantikan para menteri dan pionir usaha kreatif (start up) Indonesia.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat disinggung soal pembatalan kunjungan ke San Francisco itu, Obama memahami betul mengenai masalah asap. AS menawarkan bantuan apa pun yang dibutuhkan Indonesia dengan komitmen bantuan senilai 2,7 juta dolar AS. (Kompas.com, 27/10)
Kondisi kritis kebakaran hutan dan lahan dengan sekapan asapnya yang sudah membahayakan jutaan warga digambarkan harian Kompas edisi Senin (26/10) dengan hanya memuat berita terkait bencana asap di halaman pertama dalam sebuah boks bergaris merah tebal. Judul berita utamanya dengan cetakan huruf yang besar tertulis Tragedi Kemanusiaan, subjudul Jutaan Warga Perlu segera Diselamatkan dari Kabut Asap.
Dalam kondisi yang sudah sedemikian buruk menyangkut nasib jutaan warga, memang kurang pada tempatnya kalau orang nomor satu negeri ini berleha-leha di luar negeri. Bukan merendahkan kemampuan para pejabat pemerintah untuk mengatasi bencana tersebut, tapi nyatanya kondisi terus memburuk.
Apalagi ada kecenderungan baru terkesan di negeri ini, setiap masalah urgen tidak bisa selesai kalau tidak didatangi atau ditangani langsung oleh Jokowi. Itu yang membuat meski sudah jadi presiden, Jokowi tetap harus rajin blusukan—menyelesaikan masalah di lapangan, termasuk masalah kebakaran hutan dan lahan, setiap daerah yang didatangi Jokowi dengan memberi komando langsung apa yang harus dilakukan, seperti menggali kanal di lahan gambut Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, kebakarannya menjadi agak reda. Tapi sepeninggal Jokowi, api kembali marak.
Karena itu, Jokowi harus secepatnya kembali ke Tanah Air untuk mengomandokan langsung pemadaman kebakaran dan evakuasi korban asap.
Kalau pejabat di bawahnya kurang all out mungkin karena harus menjaga batas kewenangannya. Ada trauma di negeri ini, pejabat yang melampaui kewenangan, dalam kondisi darurat/bencana sekalipun, terancam masuk bui. Sedang presiden, kewenangannya bisa jauh lebih leluasa. ***
Kondisi kritis kebakaran hutan dan lahan dengan sekapan asapnya yang sudah membahayakan jutaan warga digambarkan harian Kompas edisi Senin (26/10) dengan hanya memuat berita terkait bencana asap di halaman pertama dalam sebuah boks bergaris merah tebal. Judul berita utamanya dengan cetakan huruf yang besar tertulis Tragedi Kemanusiaan, subjudul Jutaan Warga Perlu segera Diselamatkan dari Kabut Asap.
Dalam kondisi yang sudah sedemikian buruk menyangkut nasib jutaan warga, memang kurang pada tempatnya kalau orang nomor satu negeri ini berleha-leha di luar negeri. Bukan merendahkan kemampuan para pejabat pemerintah untuk mengatasi bencana tersebut, tapi nyatanya kondisi terus memburuk.
Apalagi ada kecenderungan baru terkesan di negeri ini, setiap masalah urgen tidak bisa selesai kalau tidak didatangi atau ditangani langsung oleh Jokowi. Itu yang membuat meski sudah jadi presiden, Jokowi tetap harus rajin blusukan—menyelesaikan masalah di lapangan, termasuk masalah kebakaran hutan dan lahan, setiap daerah yang didatangi Jokowi dengan memberi komando langsung apa yang harus dilakukan, seperti menggali kanal di lahan gambut Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, kebakarannya menjadi agak reda. Tapi sepeninggal Jokowi, api kembali marak.
Karena itu, Jokowi harus secepatnya kembali ke Tanah Air untuk mengomandokan langsung pemadaman kebakaran dan evakuasi korban asap.
Kalau pejabat di bawahnya kurang all out mungkin karena harus menjaga batas kewenangannya. Ada trauma di negeri ini, pejabat yang melampaui kewenangan, dalam kondisi darurat/bencana sekalipun, terancam masuk bui. Sedang presiden, kewenangannya bisa jauh lebih leluasa. ***
0 komentar:
Posting Komentar