Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jokowi-GNPF MUI Bersilaturahmi!

PADA hari raya Idulfitri 1 Syawal 1438 Hijriah atau Minggu 25 Juni 2017, Presiden Jokowi menerima Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir didampingi Wakil Ketua Zaitun Rasmin dan pengurus lainnya yang datang bersilaturahmi ke Istana Merdeka.
Merupakan tradisi Indonesia, Idulfitri menjadi kesempatan bermaaf-maafan secara tulus lahir batin atas segala kesalahan atau ketersinggungan dalam pergaulan pribadi maupun kelompok.
Kesiapan Presiden Jokowi menerima GNPF MUI di hari fitri itu pun menjadi kesempatan kedua pihak saling memaafkan kalaupun ada hal-hal yang kurang berkenan selama ini. Dengan itu, segala kesalahan saling dimaafkan dan kalaupun ada masalah dianggap selesai. Begitulah prinsip silaturahmi saat Idulfitri.
Karena itu, aneh kalau kemudian disebutkan silaturahmi di hari mulia itu baru langkah awal dari gagasan rekonsiliasi. Penggunaan istilah rekonsiliasi itu mungkin terlalu jauh, karena itu menyangkut upaya rujukan dua pihak yang bermusuhan atau berperang, seperti dipakai pada rujukan antara rezim kulit putih penindas dan warga kulit hitam tertindas di Afrika Selatan era Mandela sehingga memakai istilah rekonsiliasi terkesan seolah ada yang ingin jadi "Mandela".
Untuk itu, tentu harus dilihat duduk soalnya dan hubungan GNPF MUI dan pemerintah. GNPF MUI hadir untuk berjuang agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan atas kasus penistaan agama oleh Ahok. Jadi legal standing GNPF MUI menghadap ke kekuasaan yudikatif atau justice system.
Untuk itu, perjuangan GNPF MUI mencapai sukses besar. Setelah pressure jutaan massa pada Aksi 212 berhasil membuat Ahok ditetapkan sebagai tersangka, tekanan lanjutannya berhasil membuat Ahok dipenjara dalam waktu cukup lama. Bahkan, hukuman bagi Ahok itu sudah bersifat tetap karena baik Ahok maupun jaksa telah mencabut upaya bandingnya.
Tapi dengan itu logikanya, misi kehadiran GNPF MUI telah berhasil dicapai dan diwujudkan sehingga bisa disebut tugasnya telah selesai (mission accomplished).
Dalam semua proses itu tak ada terlihat permusuhan atau peperangan GNPF MUI dengan pemerintah. Kalau dalam demonya ada mengkritik pemerintah, organisasi atau kelompok lain juga melakukan itu. Lagi pula pemerintah harus siap dikritik, tidak menganggap pengkritik sebagai musuhnya.
Lantas rekonsiliasi buat apa? Lain hal kalau ada hajat politik terselubung, menepis ancaman rekonsiliasi atau revolusi dari pihak tertentu. ***
Selanjutnya.....

Mengukur Keutuhan Pribadi Muslim!

PUASA Ramadan sebulan penuh. Salat tarawih berjemaah di masjid juga. Segala jenis zakat dilunasi. Idulfitri salat id, bersilaturahmi dengan tetangga, kerabat, sejawat kerja dan profesi baik langsung maupun lewat seluler. Apakah dengan itu bisa mengklaim diri sebagai pribadi muslim yang utuh atau kafah?
Wakil Ketua Muhammadiyah Provinsi Lampung Syarief Makhya dalam kultumnya di Masjid Ulul Albaab Ramadan lalu mengatakan ada empat dimensi pengukur diri sebagai pribadi muslim yang utuh, yakni akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah keduniawian.
Akidah berdasar hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim dari Sahabat Umar bin Khattab adalah keyakinan terhadap rukun iman, yakni keyakinan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta takdir baik dan buruk.
Dalam konstruksi keberagamaan pribadi seseorang, kedudukan akidah merupakan fondasinya. Sedang ibadah, akhlak, dan muamalah merupakan bangunan di atasnya. Kalau fondasinya kokoh, bangunan di atasnya dikerjakan sesuai besteknya, tentu bangunannya baik dan indah.
Untuk mengukur akidah, selain keikhlasan dalam berserah diri sepenuhnya pada Allah, juga selalu mengingat Dia dengan menjalankan segala suruh-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk yang terangkai ibadah dan akhlak dalam ajaran Alquran dan hadis, serta keteladanan Rasulullah Muhammad saw.
Pelanggaran terhadap akidah adalah melakukan segala bentuk perbuatan syirik. Baik itu syirik mempersekutukan Allah dengan selain Dia maupun syirik melangkahi kewenangan-Nya seperti percaya pada peramal nasib, padahal takdir baik dan buruk semata ketentuan Allah.
Ibadah bukan semata menjalankan kewajiban yang disyariatkan, melainkan pengamalan yang sesuai diajarkan Alquran dan hadis serta yang dicontohkan Rasulullah saw. Dan, itu mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridai Allah swt, secara lahir dan batin, sebagai wujud ketundukan dan kecintaan tertinggi hamba kepada Sang Khalik Maha Pencipta.
Jadi, selain salat, puasa, zakat, haji, dan ibadah yang lahiriah lainnya, ibadah zikir qalbiyah dari tasbih, tahlil, takbir, tahmid, dan lainnya tak terpisahkan sebagai upaya mendekatkan diri pada Allah untuk menggapai rida-Nya.
Dengan menyelaraskan perilaku pada akidah dan ibadah sebagai sumber etika dan moralitas, akhlak yang terbaik (karimah) mengaktual. Diiringi muamalah, giat memperjuangkan kemaslahatan sesama, masyarakat, dan semesta.
Sudahkah diri Anda kini seutuh itu? ***
Selanjutnya.....

Jihad Akbar, Melawan Diri Sendiri!

SELAMA Ramadan setan dirantai. Manusia pun sepanjang Ramadan itu praktis hanya bertarung melawan hawa nafsu yang tak lain adalah nalurinya sendiri. Namun, Sang Khalik memastikan perang melawan diri sendiri itu justru paling berat sehingga dia sebut sebagai jihadul akbar alias jihad besar.
Perang melawan naluri yang ada dalam diri manusia menjadi jihadul akbar karena naluri terkait dengan kebutuhan dasar manusia yang dilarang pemenuhannya sepanjang hari, atas hal-hal yang pada hari lain adalah halal, tapi sepanjang Ramadan sejak fajar menyingsing hingga matahari terbenam diharamkan, yakni kebutuhan dasar dari makan minum hingga syahwat.
Naluri yang dibatasi itu umumnya bersifat konsumtif. Sebaliknya naluri produktif, selama Ramadan didorong penguatannya, seperti naluri mengabdi (beribadah) mendekatkan diri ke Sang Maha Pencipta, naluri ingin tahu dengan belajar untuk meraih pengetahuan, naluri mengembangkan kasih sayang kepada sesama, terutama kepada mereka yang lemah dan kurang beruntung.
Dengan demikian, wujud kemenangan manusia setelah perang besar melawan nalurinya sendiri sepanjang Ramadan itu adalah lebih menonjolnya ekspresi naluri produktif tadi, hingga mengaktualnya budi pekerti yang luhur, akhlaqul-karimah. Ini dicirikan dengan terlihatnya perilaku tawakal. Sebuah perilaku seseorang yang mengekspresikan ketakwaan, sebagaimana hasil yang diharapkan dari ibadah puasa Ramadan.
Ekspresi tersebut dironai kemampuan mengendalikan diri pada jalan yang dibolehkan dan menjauhi larangan-Nya. Memantulkan ekspresi tidak sombong atau arogan, tidak ujub, tidak takabur, dengan sikap penyabar. Bahkan naluri konsumtif juga dipenuhi dengan mengacu kaidah etika dan moral sehingga menyublimasikannya jadi nafsu mutmainah.
Orang yang berhasil mengaktualkan dirinya hingga berbudi pekerti luhur atau akhlaqul karimah itu, kehadirannya memantulkan sikap kanaah, gaya seadanya, dan kesederhanaan menjadi penyempurnanya, sinar wajah berserinya menebar keteduhan, meredam amarah, menenteramkan hati majelis yang berkembang dalam rasa damai.
Lebih lagi ketika dengan semangat pengayom yang ia hadirkan itu, ia dengan segala kerendahan hati justru meminta maaf atas kekurangan dan kelemahan dirinya. Itu membuat orang-orang di depannya merasa diangkat posisi humanitasnya, dibuat merasa di-wong-ke, dimanusiakan dalam kesetaraan.
Dengan semangat egaliter itu pula kita ucapkan selamat Idulfitri. Mohon maaf lahir-batin. ***
Selanjutnya.....

Fenomena Bangsa Kurang Waras!

KITA berada pada hari menjelang akhir Ramadan yang kondusif. Segala puji dan syukur ke hadirat Illahi Rabbi yang menganugerahkan Ramadan tanpa kejadian luar biasa atau peristiwa signifikan berskala nasional kepada bangsa ini.
Bukan berarti tak ada peristiwa mengejutkan, seperti pimpinan DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur kena OTT KPK. Juga pasangan suami-istri gubernur Bengkulu. Tetapi pejabat yang tetap melakukan korupsi dan terus pula ditangkapi oleh KPK itu sudah menjadi berita rutin di negeri ini.
Juga DPR yang cenderung tak henti berusaha untuk memperlemah KPK, dengan segala cara. Terakhir dengan pembentukan pansus KPK, malah mau membekukan anggaran KPK dan Polri. Namun, itu juga telah menjadi hal rutin bagi lembaga wakil rakyat yang tak bosan overdosis mengacungkan kekuasaannya.
Atau juga kalau ada mobil menabrak kereta api di palang persilangan jalan kedua jenis angkutan ini, telah menjadi hal rutin. Tanpa kecuali juga harga daging sapi setiap kali melonjak di atas Rp100 ribu/kg, diikuti gejolak harga bawang mengusik angka inflasi, juga merupakan hal rutin.
Singkat kata, semua hal tidak normal atau di luar kenormalan itu telah menjadi hal yang rutin. Dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja, lumrah-lumrah saja. Artinya, segala hal yang abnormal itu sudah dianggap dan diperlakukan sebagai hal yang normal.
Adakah gejala itu bisa dijadikan sebagai pertanda sebuah bangsa yang sehat? Untuk melihatnya dengan jernih, bisa dilakukan lewat membuat refleksi dengan mempersonifikasi perilaku umum itu pada perilaku pribadi yang dilakukan di muka umum.
Misalnya, orang-orang berdasi atau bersafari mencopet bahkan merampok uang rakyat di pasar atau terminal. Begitulah hakikatnya korupsi. Apakah orang-orang seperti itu, apalagi itu wakil rakyat di legislatif, bisa disebut sehat atau waras?
Atau orang berdasi dan bersafari menjegal polisi lalu lintas yang sedang bertugas di persimpangan. Begitu hakikat tindakan menahan anggaran Polri. Apakah orang yang melakukan itu bisa disebut sehat atau waras?
Atau orang berdasi dan bersafari itu merampok para pembeli daging dan bawang, sebagai hakikat importir spekulan. Bisakah mereka disebut sehat atau waras?
Secara eksplisit, justru orang-orang berdasi dan bersafari yang melakukan itu oleh masyarakat bisa disebut kurang waras. Dan karena mereka wakil rakyat, representasi rakyat bangsa ini, tak terelakkan hal itu malah menjadi fenomena bangsa yang kurang waras! Sedih. ***
Selanjutnya.....

Hari Gini Ada Gubernur Kena OTT!

KONYOL banget. “Hari gini”, di era digital yang serba-touch screen, masih ada gubernur dan istrinya kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang tunai di kardus. Itulah kejadian Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Istrinya, Lili Madari, ditangkap KPK bersama beberapa kontraktor, Selasa (20/6/2017).
Peristiwa itu menunjukkan betapa di kalangan pemimpin bangsa banyak belum menyadari bahayanya korupsi bukan sebatas menyengsarakan masyarakat kebanyakan yang masih serbakekurangan. Tetapi juga bagi diri mereka, para pemimpin itu sendiri, ketika korupsinya terkuak penegak hukum, langsung masuk golongan pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crimes).
Kalau warga jelata mau Lebaran nabrak-nabrak cari duit buat beli ganti baju anaknya setahun sekali, lumrah. Tapi istri gubernur terpilih, masa mau Lebaran nabrak-nabrak mengijonkan proyek peningkatan jalan? Jelas keterlaluan.
Memang paradoksal, kalau yang dibayangkan benar, bahwa para pemimpin terutama pada era pemilihan langsung harus pamer kemurahan hati kepada rakyat pemilih di hari-hari rakyat jelata pemilihnya amat membutuhkan, seperti menjelang Lebaran.
Para pemimpin “hasil pilihan” rakyat itu setidaknya harus menyediakan ribuan paket sembako untuk rakyat pemilihnya. Dengan cara bagaimanapun, tanpa kecuali harus mengijonkan proyek. Tak ayal, ceritanya pun jadi mundur ratusan tahun, kembali ke zaman Robin Hood.
Betapa celaka sebuah bangsa kalau dipimpin oleh orang-orang yang bermental Robin Hood sebagai produk era pemilihan langsung. Pertama, yang harus dirampok kekuasaan itu sendiri lewat pemilihan langsung karena hanya dengan kekuasaan itu bisa lebih leluasa merampok uang negara untuk dibagi-bagikan ke rakyat sebagai cara menjaga popularitas dan kedudukan.
Lebih celaka lagi, pemimpin yang meraih kedudukan lewat pemilihan umum itu bukan cuma kepala daerah, melainkan juga para legislator. Mereka juga harus berlomba unjuk paling dermawan kepada konstituennya. Kurang dermawan, bisa kalah perolehan suara yang butuh puluhan ribu, bahkan ratusan ribu untuk legislator pusat. Akibatnya bisa dilihat, sampai saat ini menurut catatan ICW sudah ada 86 anggota DPR (pusat) yang diproses hukum kasus korupsi. Untuk tingkat DPRD tentu sudah ratusan.
Untuk mengakhiri kekonyolan itu, yang perlu disadarkan justru warga pemilih, jangan terpengaruh sembako! Sembakonya diterima saja, tapi pilihlah sesuai dengan hati nurani! ***
Selanjutnya.....

Jokowi Batalkan 'Full Day School'!

PRESIDEN Jokowi membatalkan kebijakan penguatan pendidikan karakter dengan program sekolah lima hari seminggu atau full day school yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Peraturan Mendikbud No. 23/2017 tentang itu nantinya diganti dengan peraturan presiden (perpres).
Keputusan itu diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin ke Istana, Senin (19/6/2017). Usai pertemuan, Ma'ruf Amin didampingi Muhadjir menggelar jumpa pers.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," ujar Ma'ruf Amin. (Kompas.com, 19/6/2017)
Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun perpres itu, termasuk ormas Islam, seperti MUI, PBNU, dan Muhammadiyah.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi madrasah diniah. "Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ujar Ma'ruf.
Sebelum dibatalkan Presiden, kebijakan penguatan pendidikan karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi lima hari seminggu (Senin—Jumat) dengan delapan jam sehari (full day school) mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PBNU beserta jajarannya. Alasan penolakan antara lain karena jam sekolah dari pagi hingga sore (full day school) tidak sesuai dengan kultur muslim Indonesia.
"Hal mendasar yang terjadi saat full day school diterapkan adalah matinya madrasah-madrasah diniah belajar agama sore hari, interaksi santri-kiai di sore hari," kata Ketua PBNU Sulton Fatoni. "Padahal, di waktu dan proses sore hari itulah anak-anak muslim usia sekolah mendapatkan bimbingan etika dan moralitas yang matang, bukan di sekolah yang sarat target angka-angka." (detiknews, 11/6/2017)
Selama sesi jumpa pers mendampingi Ma'ruf Amin, Mendikbud Muhadjir Effendy tidak bicara. Ia baru bicara saat dicegat wartawan, tanpa dampingan Ma'ruf Amin. Ia menegaskan bahwa ia tidak memutuskan program penguatan pendidikan katakter secara sepihak.
Menurut Muhadjir, program yang mengubah jam sekolah menjadi lima hari dan delapan jam per hari itu sudah disetujui dalam rapat kabinet terbatas di Istana.
Namun, perbaikan peraturan dengan mengakomodasi kepentingan lebih luas tentu akan jadi lebih baik nantinya. ***
Selanjutnya.....

Rizieq: Rekonsiliasi atau Revolusi!

MAM besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab lewat rekaman suaranya dari Arab Saudi menyetujui saran Yuzril Ihza Mahendra untuk mengadakan forum rekonsiliasi antara pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan pemerintah. Namun, jika pemerintah menolak rekonsiliasi, "Jadi sekarang pilihannya ada di hadapan pemerintah, rekonsiliasi atau revolusi," tegas Rizieq.
Dalam rekaman suara yang diperoleh detikcom, Minggu (18/6/2017), Rizieq mengapresiasi usulan Yusril. "Ini adalah salah satu usulan yang brilian. Sebab, pada dasarnya GNFP MUI jauh dari sebelum digelarnya aksi bela Islam 1, 2, 3, dan seterusnya itu telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk kita duduk dialog, untuk kita duduk musyawarah terhadap berbagai macam persoalan bangsa," kata Rizieq.
Dia mengaku telah menyampaikan usulan rekonsiliasi itu ke pihak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, usulan itu ditolak oleh pemerintah. Rizieq tidak tahu apa sebab usulan itu ditolak pemerintah. Yang diinginkan pihak GNPF MUI adalah dialog.
"Karena itu, kepada Bapak Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan yang lainnya perlu membuat satu format yang tepat bagaimana rekonsiliasi yang bisa mengantarkan kepada kedamaian dan menyetop segala kegaduhan. Bagi saya di Tanah Suci, tentu saya selaku pembina GNPF MUI tetap ingin mengedepankan dialog dan musyawarah dan lebih mengutamakan rekonsiliasi," ujar Rizieq.
Namun, bila usulan itu tidak dituruti pemerintah, Rizieq mengancam, "Kalau rekonsiliasi itu tetap ditolak oleh pihak seberang sana, sementara para ulama terus-menerus dikriminalisasi, para aktivis terus-menerus diberangus, yaitu kebebasannya, diberangus hak asasi manusianya, dan Islam juga terus-menerus dimarginalkan, tidak ada kata lain yang harus kami lakukan kecuali lawan. Jadi, sekarang pilihannya ada di hadapan pemerintah, rekonsiliasi atau revolusi," tegas Rizieq.
Tawaran rekonsiliasi dengan fait accompli ancaman mengobarkan revolusi itu mungkin tidak mudah diterima. Sebab, dengan ancaman itu bukannya pemerintah takut, melainkan malah murka. Apalagi, klaim sepihak FPI yang dijadikan alasan untuk revolusi itu, kriminalisasi ulama dan seterusnya, tidak diakui pemerintah adanya.
Mayoritas ulama justru punya hubungan sangat baik dengan pemerintah. Apalagi usaha Rizieq mengimpor revolusi dari Arab ke Tanah Air, bisa menjadi musuh bersama segenap elemen bangsa. ***
Selanjutnya.....

Banyak WNI Tertipu ISIS di Raqqa!

RIBUAN orang berhasil meninggalkan Raqqa, ibu kota Daulah Islamiyah ISIS di Suriah Utara, yang digempur pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang didukung militer Amerika Serikat (AS). Di antara mereka ada warga negara Indonesia (WNI), seperti 16 orang yang ditampung di kamp Ain Issa, 50 kilometer di utara Raqqa.
Mereka meninggalkan Indonesia dengan harapan bisa menikmati hidup sebenarnya sebagai muslim sejati di bawah kekuasaan Daulah Islamiyah, sebagaimana propaganda ISIS yang mereka akses di internet. Namun, sampai Raqqa mereka merasa tertipu, yang mereka saksikan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Kami datang ke sini demi Islam, namun ketika berada di sini yang kami saksikan adalah pemenggalan, penyiksaan, dan perampokan," ujar Nora Joko, salah seorang WNI di kamp Ain Issa (BBC, 15/6/2017).
Nora mengatakan begitu kekhalifahan Islam diumumkan awal 2014, ia dan keluarganya memutuskan hijrah ke Suriah. Mereka masuk ke Raqqa melalui Turki. Namun, puluhan keluarga pendatang ingin meninggalkan Raqqa karena apa yang mereka lihat tak sesuai harapan. Begitu SDF masuk Raqqa, beberapa keluarga WNI menyerahkan diri.
Pemerintah Indonesia mengatakan saat ini sekitar 500—600 WNI ada di Suriah. Sekitar 500 orang lagi mencoba masuk, tetapi dideportasi sebelum tiba di kawasan yang dikuasai ISIS. Leefa dan Nur termasuk 16 WNI di kamp Ain Issa. Kisah keduanya mirip orang-orang yang datang ke Raqqa, ingin hidup sebagai muslim sejati di bawah Daulah Islamiyah. Namun, kenyataan di Raqqa sangat berbeda dengan gambaran indah di internet.
Leefa, perempuan berusia 38 tahun, selain ingin hidup di bawah Daulah Islamiyah itu, juga punya masalah kesehatan. "Saya perlu operasi di bagian leher, biayanya sangat mahal di Indonesia, tapi di daerah ISIS semuanya gratis," tutur Leefa.
Ia mengontak anggota ISIS melalui internet, yang mengatakan akan mengganti uang tiket. Dikatakan pula, Leefa akan bisa menikmati kehidupan di Raqqa. Namun, ketika tiba di Raqqa, kenyataan yang dia alami tak sesuai harapan. Operasi yang harus dia jalani tidak gratis dan mahal. Leefa pun tak bisa menjalani operasi.
Hampir semua WNI kecewa setelah melihat kenyataan Daulah Islamiyah di Raqqa, yang jauh dari gambaran indah di internet. "Yang saya tahu, mereka ini ditipu," kata Fayruz Khalil, pejabat kemanusiaan di kamp Ain Issa. Kebanyakan mereka tertipu sejauh itu, terjebak di medan perang, akibat sok pintar komunikasi dengan ISIS lewat internet. 
***

Selanjutnya.....

ISIS Pakai 'Perisai Manusia' 100 Ribu Orang!

TERORIS Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) memakai lebih dari100 ribu warga sipil kota Mosul sebagai "perisai manusia" untuk mempertahankan wilayah itu yang sudah terdesak gempuran tentara Irak.
"Diperkirakan ada lebih dari 100 ribu warga sipil yang masih berada di Mosul," kata Bruno Geddo, pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan pengungsi (UNHCR) kepada sejumlah wartawan di Jenewa, Swiss, Jumat (16/6/2017). "Pada dasarnya, warga sipil ini dipakai oleh mereka (ISIS) untuk dijadikan perisai manusia." (Kompas.com, 16/6/2017)
Awal bulan ini, ungkap PBB, ISIS membunuh lebih dari 160 orang sehari sepanjang pekan untuk mencegah warga sipil itu meninggalkan Mosul. Menurut PBB, ISIS melakukan kejahatan itu saat pasukan koalisi Irak terus menekan untuk mengusir mereka dari kota terbesar kedua di Irak tersebut.
"Kebrutalan ISIS dan kelompok teroris lain seperti tak mengenal batas," kata Zeid bin Ra'ad al-Hussein, kata kepala badan urusan HAM PBB di sidang Dewan HAM PBB awal bulan ini di New York.
"Kemarin, staf saya melaporkan jenazah pria, wanita, dan anak-anak Irak bergelimpangan di jalanan permukiman al-Shira si Mosul barat, setelah 163 orang ditembak mati Daesh (ISIS) karena hendak meninggalkan kota," ujar al-Hussein.
Sementara itu juru bicara al-Hussein, Rupert Coville, kepada AFP mengatakan pembunuhan itu diperkirakan terjadi 1 Juni lalu. Pada akhir Mei pasukan Irak menggelar operasi untuk merebut sisi barat Mosul dan kini mengepung beberapa kantung pertahanan terakhir ISIS.
Pertempuran merebut Mosul ini membuat berbagai organisasi kemanusiaan khawatir karena ratusan ribu warga sipil berpotensi terjebak dalam baku tembak. Senin lalu, UNICEF di Irak memperingatkan 100 ribu anak-anak masih berada di daerah yang dikuasai ISIS. Peter Hawkins, perwakilan UNICEF di Irak mengatakan, organisasi itu menerima laporan warga dibantai termasuk anak-anak dan sebagian dari mereka terjebak dalam baku tembak saat akan meninggalkan kota.
Irak menggelar operasi besar merebut Mosul Oktober tahun lalu. Setelah berhasil merebut sisi timur Mosul Januari lalu, pasukan Irak bergerak ke sisi barat kota yang dipisahkan oleh Sungai Tigris.
Nasib buruk warga sipil dijadikan ISIS perisai manusia ini juga terjadi di Marawi, Filipina. Indonesia harus menangkal ISIS yang selnya sudah ada di 16 provinsi (Kompas, 16/6/2017), namun aparat belum ada dasar hukum untuk menindak karena UU antiteroirsme macet di DPR. ***
Selanjutnya.....

Heboh Pendidikan Agama Dihapus!

HEBOH bahwa pendidikan agama di sekolah akan dihapus, seketika meluas seusai Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Muhadjir Effendy, awal pekan ini. Indopos.co.id (13/6/2017), melaporkan Mendikbud beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di madrasah diniah, masjid, pura, atau gereja.
"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah," kata Muhadjir dalam rapat kerja di DPR itu.
Untuk pendidikan agama, kata Mendikbud, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, atau gereja. Atau bisa juga guru-guru di TPA atau madrasah diniah datang ke sekolah memberikan pelajaran agama. "Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, kami atur teknisnya agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir dikutip Indopos.
Dengan sinkronisasi itu, kata dia, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.
Sehari setelah berita itu menyulut pro-kontra luas, Kepala Biro Komunikasi Kemendikbud Ari Santoso merilis siaran pers, membantah bahwa pendidikan agama dihapuskan, tapi justru diperkuat melalui ekstrakurikuler.
"Upaya untuk meniadakan pendidikan agama itu tidak ada dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan mendikbud," tulis Ari dalam rilis. (Antara, 14/6/2017) Justru pendidikan agama yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran, akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 23/2017, jelas Ari, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiositas atau keagamaan.
Menurut Ari, Mendikbud memberi contoh penerapan penguatan pendidikan karakter yang dilakukan Kabupaten Siak, yang memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12.00, dilanjutkan dengan belajar agama bersama para ustaz. Siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari APBD.
Permendikbud itu mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kegiatan di madrasah diniah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca-tulis Alquran, dan kitab suci lainnya.
Jadi, yang benar bukan pendidikan agama dihapus, melainkan ditambah variasinya. ***
Selanjutnya.....

Kerja KPK Sengaja Dikacaukan!

DALAM diskusi Menyelamatkan KPK, di Jakarta, Senin (12/6/2017), Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch (ICW) berkata panitia angket DPR untuk KPK ditengarai sengaja dibuat untuk mengacaukan kerja KPK yang sudah berjalan sesuai dengan jalurnya. Objektivitas panitia angket DPR juga diragukan karena ada konflik kepentingan anggota DPR dengan KPK.
Emerson mengatakan ada 16 upaya pelemahan terhadap KPK. Delapan upaya itu dilakukan DPR, yakni pengajuan hak angket, mendorong wacana pembubaran KPK, mendorong wacana KPK sebagai lembaga ad hoc, penolakan anggaran KPK, upaya merevisi UU KPK, intervensi dalam penyidikan dan penuntutan, pengajuan nota keberatan terhadap pencekalan pimpinan DPR, dan menyandera proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR (Kompas, 13/6/2017).
Menurut Emerson, sampai saat ini ada 86 anggota DPR yang diproses hukum oleh KPK. Versi DPR dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Agun Gunandjar, pihaknya akan mendefinisikan ulang posisi KPK dalam lingkup ketatanegaraan di Indonesia. Menurut Agun, KPK saat ini belum menjalankan fungsi utamanya sebagai trigger mechanism terhadap kepolisian dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Dia (KPK) sebagai trigger mechanism bukan hanya ambil alih, tapi juga mendorong supaya polisi dan kejaksaan ke depan bisa jalankan tugas dan kewenangannya," kata Agun, Rabu (Kompas.com, 14/6/2017).
Namun, menurut Agun, yang saat ini dilakukan KPK justru lebih banyak menindak ketimbang melakukan koordinasi dan supervisi kepada kepolisian dan kejaksaan. "Enggak bisa dibiarkan begini terus. Enggak boleh begini terus. Harus ada akhirnya," ujar politikus Golkar itu.
Saat ini, lanjut Agun, pansus telah selesai menyusun kerangka kerja mengembalikan KPK ke posisi awalnya sebagai trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Itu, menurut Agun, merupakan tujuan utama dibentuknya KPK sebagaimana diatur dalam UU No. 30/2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi. "Jadi, TOR (term of reference) untuk gimana posisikan kembali KPK dalam konteks criminal justice system juga kami buat," kata Agun.
Uraian pansus itu menunjukkan dugaan Emerson atas nasib KPK banyak benarnya. Bukan sebatas pelemahan, malah DPR mengamputasi sayap KPK dari kepaknya memberantas korupsi, dengan mengalihkan fungsi utama KPK menjadi sebatas supervisi kepolisian dan kejaksaan.
Kalau amputasi berhasil, mungkin para wakil rakyat bisa lebih nyenyak tidur, jauh dari mimpi buruk berjaket KPK. ***
Selanjutnya.....

Indonesia Ikut Gempur ISIS Filipina!

INDONESIA akan bersekutu dengan Filipina, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Brunei Darussalam untuk menggempur basis Islamic State of Iraq-Syria (ISIS) di Filipina.
"Indonesia akan melakukan koordinasi dengan lima negara itu, koordinasi multirateral untuk mem-back-up Filipina dalam rangka menghabisi basis ISIS di sana," ujar Menko Polhukam Wiranto, Selasa. (Kompas.com, 13/6/2017)
"Kerja sama itu dilakukan supaya mereka (ISIS) tidak hidup di Asia Tenggara. Tidak hidup di wilayah regional kita," tegas Wiranto.
Dengan ikut menggempur langsung milisi pro-ISIS, baik kelompok Maute yang menguasai Kota Marawi maupun Abu Sayyaf di Mindanao, berarti Indonesia "menjemput bola" dengan mengejar dan manghabisi ancaman di sarangnya, tidak menunggu musuh merasuk ke negeri kita.
Dukungan sekutu negara-negara sekawasan di Asia Tenggara ini amat penting bagi Filipina, sebanding dengan musuh yang dihadapinya juga merupakan aliansi teroris dari berbagai negara.
Lebih-lebih sekarang setelah milisi Maute menjadikan warga sipil Marawi yang terjebak di kawasan teroris sebagai tameng manusia maupun budak ISIS. Para teroris tak segan membunuh warga yang tepergok hendak melarikan diri. Fakta ini dibeberkan otoritas Filipina kepada media, seperti dikutip AFP, Selasa (13/6/2017).
Diperkirakan, ada sekitar 1.000 warga sipil masih terjebak di bagian Kota Marawi yang dikendalikan teroris. Setelah tiga minggu konflik bersenjata pecah, pasukan teroris masih memberikan perlawanan terhadap serangan yang dilancarkan militer Filipina yang didukung pasukan Amerika Serikat.
Pihak berwenang mengatakan diperkirakan ada 400 teroris bersenjata yang masih bertahan di sana menggunakan warga sipil sebagai tameng dan juga budak. Sejak konflik pecah 23 Mei 2017, jumlah korban tewas hingga Selasa (13/6/2017) terdiri dari 26 warga sipil, 58 polisi dan tentara Filipina, dan 202 teroris.
Sebagian besar warga Marawi telah mengungsi. Sekitar 250 ribu orang telah meninggalkan kota dan daerah-daerah di sekitar wilayah konflik.
Terakhir, Senin lalu, teroris ISIS di Filipina itu merilis sebuah video melalui kantor berita propaganda mereka, Amaq. Dalam rekaman itu terlihat para teroris menembak enam warga Kristen di Marawi. Informasi ini dilansir layanan pemantauan intelijen SITE, yang berbasis di AS. Sebuah sulih suara terdengar meminta eksekusi lebih lanjut dilakukan di luar kamera.
Begitulah kejamnya ISIS, tak beda di jazirah Arab maupun Filipina. ***
Selanjutnya.....

MUI dan NU Tolak Sekolah 5 Hari!

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) bersama jajarannya menolak sekolah lima hari (Senin sampai Jumat) atau full day school yang dicanangkan Mendikbud Muhadjir Effendy akan berlaku mulai tahun pelajaran baru 2017/2018.
Muhadjir mengatakan nantinya waktu belajar mengajar di sekolah berlangsung dari Senin hingga Jumat. "Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimum delapan jam itu. Jadi, kalau lima hari masuk, sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai dengan standar kerja ASN untuk guru. Jadi, kalau itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengkuti standar tersebut," kata Muhadjir. (detiknews, 8/6/2017)
Atas rencana Mendikbud itu, Pengurus Besar (PB) NU secara tegas menolak karena jam sekolah dari pagi hingga sore tidak sesuai dengan kultur muslim Indonesia. "Hal mendasar yang terjadi saat full day school diterapkan adalah matinya madrasah-madrasah diniah, belajar agama sore hari, interaksi santri-kiai di sore hari," kata Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni, dalam keterangan tertulis. (detiknews, 11/6/2017)
"Padahal di waktu dan proses sore hari itulah anak-anak muslim usia sekolah mendapatkan bimbingan etika dan moralitas yang matang, bukan di sekolah yang sarat target angka-angka. Inikah yang pemerintah inginkan?" tukas Sulton.
Sudah menjadi kelaziman anak-anak sepulang sekolah siang, setelah istirahat sorenya masuk madrasah diniah (madin) atau banyak berupa taman pendidikan Alquran (TPA) belajar agama, sampai petang. Kalau sekolah dilakukan sampai sore, tradisi belajar di madin dan TPA itu tidak kebagian waktu lagi.
Selain itu, sekarang banyak santri yang meski mondok di pesantren, pergi ke sekolah umum sewaktu pagi demi pendidikan selanjutnya sesuai dengan cita-citanya, dan belajar di pesantren sorenya. Kalau full day school berlaku, pendidikan kesantriannya terganggu.
MUI meminta Mendikbud mengkaji kembali rencana kebijakan sekolah lima hari. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulisnya, mengaitkan kebijakan Mendikbud ini dengan pendidikan madin dan pesantren yang biasanya baru dimulai sepulang sekolah reguler.
Zainut khawatir pendidikan agama tersebut akan gulung tikar. Padahal, telah berkontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai agama hingga pembentukan karakter siswa. Sekolah reguler lima hari lazim di Barat karena anak-anak belajar agama tidak setiap hari seperti di sini, tetapi cukup sekolah minggu. ***
Selanjutnya.....

Hak Angket KPK Error in Subjecto!

LANGKAH Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akademisi ilmu hukum, Abdul Fikar Hadjar, memenuhi unsur error in subjecto atau subjek gugatan salah.
Pasalnya, menurut Abdul, fungsi pengawasan melalui hak angket yang ditujukan kepada KPK tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3. "Menempatkan KPK sebagai subjek hak angket merupakan kesalahan. Itu memenuhi unsur error in subjecto," ujar Abdul dalam keterangan pers di ICW, Minggu. (Kompas.com, 11/6/2017)
Abdul menjelaskan berdasar pada UU MD3, hak angket bertujuan menyelidiki kebijakan eksekutif atau pemerintah, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
KPK, menurut Abdul, merupakan lembaga negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum. Selain itu, materi yang dipersoalkan oleh DPR pun lebih kepada soal administrasi dan manajemen. Oleh karena itu, Abdul menilai materi yang dipersoalkan tidak menyentuh prinsip umum kepentingan masyarakat banyak.
Pasal 79 Ayat (3) UU MD3 menyebut hak angket bertujuan menyelidiki pelaksanaan UU atau kebijakan pemerintah yang berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara. "Hak angket itu kan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah apakah sesuai dengan UU. Artinya, yang harus dilihat subjeknya adalah eksekutif atau pemerintah eksekutif. Adapun KPK adalah lembaga negara tetapi menjalankan fungsi penegakan hukum," tutur Abdul.
Pada forum sama, peneliti ICW Almas Sjafrina berpendapat pembentukan pansus hak angket KPK cacat hukum karena tidak sesuai dengan Pasal 201 UU MD3. Mengacu pasal itu, keanggotaan panitia hak angket terdiri dari semua unsur fraksi DPR. Saat ini tiga fraksi belum mengirim perwakilan, yaitu PKS, Demokrat, dan PKB. "Jadi, pansus hak angket ini tidak legal. Menyalahi Pasal 201. Kurang satu fraksi saja tidak legal," tegas Almas.
Senada para sejawat akademisi ilmu hukum, Ketua Program Studi Hukum Pascasarjana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, dalam keterangan tertulis, menyebut hak angket DPR terhadap KPK inkonstitusional, cenderung akal-akalan seperti jurus mabuk.
Dia sebut jurus mabuk karena mengacu Pasal 199 jo Pasal 201 UU MD3, DPR tidak memakai rem yang tegas untuk tidak masuk ke (area) yang bukan yurisdiksi kewenangannya. Sebab, KPK bukanlah pemerintah sebagaimana diatur dalam UUD.
Dengan jurus mabuk, tidak mustahil jadi ilegal, inkonstitusional, error in subjecto sempurna. ***
Selanjutnya.....

AS Bantu Membebaskan Marawi!

http://www.lampost.co/berita-as-bantu-membebaskan-marawi

PASUKAN elite Amerika Serikat (AS) sedang membantu Angkatan Bersenjata Filipina untuk membebaskan Kota Marawi dari kekuasaan kelompok milisi Maute yang pro-Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
"Sesuai permintaan Pemerintah Filipina, pasukan operasi khusus AS sedang mendampingi AFP (tentara Filipina) dalam operasi di Marawi guna membantu para komandan AFP di lapangan dalam perlawanan menghadapi Maute dan ASG (kelompok Abu Sayyaf)," ujar juru bicara Kedutaan Besar AS di Manila kepada kantor berita Reuters, Sabtu (Kompas.com, 10/6/2017).
Bantuan AS itu dikonfirmasi juru bicara militer Filipina di Marawi, Letkol Jo-ar Herrera, kepada kantor berita Agence-France Press, "Mereka tidak bertempur. Mereka hanya memberikan bantuan teknis."
Tapi, dia tidak memerinci bantuan teknis dimaksud. Sehari sebelumnya, Jumat (9/6), terlihat pesawat pengintai P3 Orion milik militer AS terbang di atas Kota Marawi.
Letkol Herrera mengatakan sebanyak 13 personel Marinir Filipina tewas dalam pertempuran terakhir. Jumlah itu menambah daftar serdadu Filipina yang tewas menjadi 58 orang sejak pertempuran di Marawi dua pekan lalu, sedangkan korban tewas di pihak milisi Maute tercatat sedikitnya 138 orang dan warga sipil 20 orang.
Kelompok Maute, yang dipimpin kakak-beradik Omar dan Abdullah Maute, masih menguasai Marawi walau mengalami gempuran berhari-hari. Milisi Maute mampu bertahan di wilayah itu berbekalkan terowongan antibom, senjata antitank yang disembunyikan di masjid, dan penguasaan medan dengan perisai manusia.
"Keuntungan dari musuh adalah penguasaan medan, mereka tahu di mana gang terkecil sekali pun dan mereka bebas untuk keliling," ujar Mayor Rowan Rimas, petugas operasi untuk Marinir Filipina di Marawi, dikutip AFP.
"Mereka tahu dari mana datang pasukan pemerintah dan di mana mereka berlindung. Mereka memiliki penembak jitu dan posisi tersebut mereka pertahankan dengan baik," kata Rimas.
Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana sebelumnya mengakui pimpinan militer tak menyangka milisi memberi perlawanan sekuat itu. Semula kekuatan militan diperkirakan hanya 100 orang bersenjata, namun nyatanya ada lebih dari 500. Mereka diperkuat sejumlah teroris asing dari Chechnya, Arab Saudi, Yaman, dan Indonesia.
Mereka memiliki gudang militer yang sangat besar, termasuk granat berpeluncur roket, senapan serbu bertenaga tinggi, dengan amunisi yang tak ada habisnya. Sebuah pelajaran, jangan pernah under estimate pada milisi. ***
Selanjutnya.....

KPK Tunggu Undangan Pansus Angket DPR!

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan KPK menunggu undangan dari Pansus Angket KPK di DPR. "Hak DPR untuk melakukan hak angket, kita menunggu saja undangannya apa kira-kira pertanyaannya kita jawab saja," ujar Alexander, Jumat. (detiknews, 9/6/2017)
"Sepanjang yang ditanyakan hanya terkait tugas-tugas di KPK kita jawab. Apa yang dipersoalkan misal temuan BPK, itu sudah kita klarifikasi semua. Toh laporan temuan kita kan opininya wajar tanpa pengecualian, tanpa usaha-usaha (menyimpang, red) yang kita lakukan untuk mendapatkan WTP," jelas Alex.
Namun, KPK menolak kalau diminta membuka rakaman pemeriksaan Miriam S. Haryani terkait penyebutan sejumlah nama anggota DPR atas adanya tekanan dalam proses penyidikan dugaan korupsi KTP-el. Rekaman yang menjadi alat bukti itu hanya dibuka dalam persidangan pengadilan.
Pansus angket KPK, menurut Alex, tidak bisa memaksa KPK membuka di DPR rekaman pemeriksaan Miryam. Sebab alat bukti dan barang bukti, berdasarkan aturan, hanya bisa dibuka di pengadilan.
"Di KUHAP aturannya. Seperti BAP (bersifat) rahasia, belum dibuka untuk umum, kecuali di depan persidangan. Semua harus diproses persidangan (pengadilan)," ujar Alex.
Dengan KPK tetap tidak mau membuka rekaman tersebut, sidang-sidang Pansus Angket KPK itu diperkirakan akan berjalan 'hangat'. Sebab, hak angket itu sejak awal diusulkan karena adanya penolakan KPK untuk membuka rekaman tersebut, sehingga diupayakan untuk memaksa KPK lewat proses hak angket, sekaligus untuk menyelidiki kinerja dan penggunaan anggaran belanja KPK.
Bakal "hangatnya" sidang Pansus Angket KPK diperkirakan karena Pansusnya diketuai oleh politikus yang namanya juga disebut dalam dakwaan jaksa terkait kasus KTP-el menerima 1,047 juta dolar AS. "Hangat" karena bisa jadi dironai konflik kepentingan. Kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu melibatkan 25 politikus, sebagian besar masih aktif di DPR, ada yang berposisi istimewa.
Dengan latar belakang demikian, pengamat tata negara Refly Harun menilai pansus angket ini dijadikan sarana untuk mengganggu fokus KPK yang tengah menangani kasus-kasus besar, termasuk korupsi KTP-el. "Pansus ini sekadar ganggu KPK agar fokus KPK bercabang. Maka energi itu akan berkurang. Karena kalau misalnya KPK fokus, tokoh-tokoh yang diduga terlibat bisa jadi cepat diproses," ujar Refly.
Itu yang membuat kegiatan Pansus Angket KPK di DPR menarik diikuti. ***
Selanjutnya.....

Qatar Eksportir Gas Terbesar Dunia!

QATAR adalah sebuah semenanjung atau jazirah di Teluk Persia yang pangkal daratannya menyambung ke wilayah Arab Saudi. Jumlah penduduknya menurut Bank Dunia pada 1986 hanya 398 ribu jiwa dan terakhir pada 2 Maret 2016 telah menjadi 2.545.000, dengan luas wilayah 11.571 km persegi.
Qatar merdeka dari protektorat Inggris pada 1 September 1971, tidak lama setelah itu ditemukan cadangan gas (LNG) 900 triliun kaki kubik, terbesar ketiga di dunia setelah Rusia dan Iran. Qatar pun menjadi eksportir gas terbesar di dunia sehingga pendapatan per kapita penduduknya lebih dari 100 ribu dolar AS.
Selain televisi milik pemerintah Qatar Al-Jazeera menjadi salah satu media internasional terkemuka, Doha, ibu kota Qatar, dengan gedung pencakar langitnya juga menjadi "New York"-nya Timur Tengah.
Qatar lima tahun terakhir ini menjadi pusat perhatian masyarakat dunia—setelah ditetapkan jadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Sekarang masih terus dibangun fasilitas untuk pesta sepak bola sejagat itu, dengan pekerja dari Bangladesh, Indonesia, dan Filipina. Pejabat Bangladesh memperkirakan pada 2018 ada 1 juta pekerja Bangladesh di Qatar.
Sebagai negara yang inklusif, Qatar menjalin hubungan baik dengan AS dan menyediakan wilayahnya sebagai pangkalan militer Amerika. Selain memiliki tentara nasional, untuk mengawal negaranya, Qatar menggunakan tentara bayaran USA Naval dan US Army.
Qatar juga bekerja sama militer dengan Turki sehingga ketika Qatar mengalami krisis diplomatik dengan negara tetangganya, parlemen Turki mempersiapkan dasar hukum pengiriman pasukan ke Qatar. Anggota parlemen Turki mengatakan ke AFP, hal itu sebagai implementasi kesepakatan pertahanan kedua negara 2014. (Kompas.com, 7/6/2017)
Di balik layar, Turki dan Qatar (awalnya Saudi dan sekutunya juga) mendukung perjuangan pemberontak Suriah menggulingkan Presiden Bashar al-Assad. Turki tampaknya konsisten dengan Qatar ketika terjadi pecah kongsi di antara teman seperjuangan.
Anggota parlemen Turki dari Partai Rakyat Republik (CHP) Sezgin Tanrikulu mengatakan sebanyak 80 prajurit sudah dikirim untuk mempersiapkan lokasi pangkalan militer Turki di Teluk. Duta besar Turki untuk Qatar, Ahmet Demirok, tahun lalu menyebut pangkalan militer itu akan menampung hingga 3.000 personel atau lebih banyak bergantung kebutuhan.
Dunia berharap misi Emir Kuwait berhasil menyelesaikan krisis diplomatik Qatar secara damai. Adapun Turki berusaha mencegah agar para tetangga tidak meremehkan Qatar. ***
Selanjutnya.....

Qatar, Mahalnya Independensi itu!

QATAR diisolasi tiga negara tetangganya yang berbatasan wilayah, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, dan Bahrain, didukung Mesir dan Yaman. Meski pengucilan itu akibat Qatar mengaku memiliki hubungan dengan Iran dan tuduhan Qatar membantu Ikhwanul Muslimin (IM) yang dilabeli teroris, faktualnya hal itu konsekuensi independensi politik luar negeri Qatar yang justru terinklusif di kawasan.
Independensi Qatar didasarkan pada konstitusi keemiran yang disahkan lewat referendum 2003. Implementasi keindependenan konstitusi itu tecermin pada tayangan berita Aljazeera yang diterima nyaris di semua negara, dari negara berdemokrasi maju, sampai ke negeri komunis seperti Rusia, Tiongkok, dan Kuba, hingga negara-negara berkembang maupun negara dengan fanatisme tertentu dari Iran sampai Israel.
Ditinjau dari kiprah Aljazeera yang mampu menyaingi CNN dari AS itu, Qatar bisa disebut tergolong negara maju dalam komunikasi dan inklusivitas pemerintah serta masyarakatnya. Oleh karena itu, tidak kepalang kalau Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani pada 23 Mei lalu dikutip kantor berita negerinya, QNA, mengatakan Qatar memiliki hubungan baik dengan Iran dan Israel—yang ternyata membuat Arab Saudi dan sekutunya marah besar. (Kompas, 7/6/2017)
Untuk menuding Qatar mendukung gerakan teroris pun mudah karena negeri itu memang menampung tokoh-tokoh IM, sisa yang dihukum mati oleh penguasa Mesir setelah militer menggulingkan pemerintahan IM yang menang pemilu dengan Presiden Muhammad Mursi pada 3 Juli 2013. Bahkan, tokoh ulama IM asal Mesir, Sheikh Yusuf Qardhawi, diberi kewarganegaraan Qatar. Hamas juga, adik IM di Palestina, juga punya markas di Qatar.
Atas semua langkah Arab Saudi dan sekutunya mengisolasi negerinya, Emir Qatar hingga Rabu masih membisu, menunda rencana pidato di Aljazeera mengikuti saran Emir Kuwait yang memintanya diam agar tidak memperkeruh. Emir Kuwait Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah, Selasa (6/6/2017), terbang ke Arab Saudi untuk mencari penyelesaian krisis diplomatik Qatar dengan Arab Saudi itu. (Kompas.com, 7/6/2017)
Kantor berita Kuwait, KUNA, melaporkan Emir al-Sabah bertolak menuju Jeddah bersama delegasi pejabat senior, termasuk menlu dan menteri penerangan. Penguasa Kuwait memainkan peran penting dalam memediasi sengketa diplomatik pada 2014 antara Arab Saudi, Qatar, dan beberapa negara Teluk.
Namun, apakah kali ini akan semudah yang lalu, karena Presiden AS Donald Trump mengaku berperan dalam pengucilan Qatar? ***
Selanjutnya.....

Bah, Banyak Nian Haram di Medsos!

BAH! Bermain di media sosial (medsos) kini jadi seperti masuk restoran internasional, banyak hidangannya yang haram. Salah pilih menu bisa menyantap makanan haram. Artinya, salah memainkan medsos bisa berakibat perasaan maupun berdosanya sama dengan makan daging babi bagi muslim—itulah risiko ketentuan menu haram di medsos dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI, Senin (5/6/2017), di Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan Fatwa No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Dalam fatwa MUI tersebut terdapat tujuh hal yang diharamkan bagi umat Islam dalam bermedia sosial. (Kompas.com, 5/6/2017)
Pertama, melakukan gibah (membicarakan keburukan orang), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan. Kedua, melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA).
Ketiga, menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup. Keempat, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syari.
Kelima, menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya. Keenam, memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi yang tidak benar, hoax, gibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada masyarakat.
Ketujuh, aktivitas buzzer di media sosial yang menyediakan informasi berisi hoax, gibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun nonekonomi.
Menyimak fatwa MUI itu dibanding realitas medsos selama ini, tampak betapa jauh medsos kebablasan. Inisiatif MUI menerbitkan fatwa ini menjadi penting buat menata kembali cara berturur dan bersikap masyarakat, khususnya umat Islam, dalam bermedsos.
Itu sesuai dengan kata Ketua MUI Ma'ruf Amin, "Masalah yang kita alami ini ada semacam dinamika yang kebablasan. Kebebasan yang berlebihan dan tidak terkendali. Ini yang menyebabkan konten medsos tidak terkendali."
"Oleh karena itu, memang harus dikendalikan, ditata, dan diarahkan kembali. Kita harus meluruskan cara berpikir, cara bertutur, dan bersikap. Fatwa ini dimaksudkan untuk itu," tambah Ma'ruf.
Jika sosialisasi nilai fatwa ini bisa membiologis, semua yang haram di medsos itu jadi seperti daging babi bagi umat Islam, melihatnya saja muntah. ***
Selanjutnya.....

Dunia Arab kian Tercabik!

DUNIA Arab kian tercabik lagi. Senin (5/6/2017) empat negara Arab, Saudi sebagai pelopornya, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir, memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Alasannya, Qatar menjalin hubungan dengan Iran, dituduh mendukung Ikhwanul Muslimin dan terorisme, termasuk dua serangan terbaru yang menewaskan sedikitnya tujuh orang di London.
Pernyataan empat negara itu dilansir laman Bloomberg, Senin (5/6/2017), memberi waktu 48 jam bagi para diplomat Qatar untuk meninggalkan negeri mereka. Keempat negara tersebut juga menangguhkan perjalanan udara dan laut dari dan ke Qatar. Selain itu, Arab Saudi menutup penyeberangan darat dengan negara tetangganya itu (Kompas.com, 5/6/2017).
Secara khusus lagi, Arab Saudi menuduh Qatar mendukung kelompok teroris yang didukung Iran yang beroperasi di provinsi timur kerajaan tersebut dan juga Bahrain.
Mengikuti pemerintahnya, maskapai penerbangan Uni Emirat Arab, Etihad Airways, menangguhkan semua penerbangan dari dan ke Doha, Qatar, sejak Selasa (6/6/2017) pagi. Penerbangan terakhir dari Abu Dhabi menuju Doha diberangkatkan Selasa pukul 02.45 waktu setempat, pernyataan tertulis Etihad Airways dikutip Reuters.
Pernyataan empat negara Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dengan tuduhan sedemikian sebagai alasannya jelas mengejutkan. Sebab, Qatar dengan ibu kotanya Doha merupakan negeri paling demokratis di teluk yang diekspresikan lewat siaran televisi Aljazeera yang bermarkas di Doha. Selain Doha dikenal sebagai firdaus bagi ekspatriat, juga merupakan tempat konsolidasi bagi banyak gerakan perlawanan di Jazirah Arab, termasuk koalisi pemberontak Suriah yang didukung negara-negara Arab Suni.
Perubahan yang terjadi antara Qatar dan negara-negara tetangga yang semula rekan koalisinya itu, dengan sendirinya membawa perubahan besar percaturan politik dunia Arab. Salah satu yang bisa telak kena dampaknya tentu koalisi pemberontak Suriah.
Namun, segala tuduhan yang ditimpakan ke Qatar itu masih sulit diterima akal sehat, mengingat sifat terbuka pemerintah dan masyarakatnya terhadap dunia luar. Sifat terbuka itu yang mungkin mendorongnya menjalin hubungan dengan Iran, mengikuti Indonesia dengan politik luar negeri bebas-aktifnya.
Tapi, langkah politik Qatar itu menyinggung Arab Saudi yang tegang dengan Iran. Dan, karena Qatar tempat konsolidasi gerakan perlawanan, Qatar mudah dituduh mendukung gerakan-gerakan tersebut, yang di antaranya berlabel teroris. ***
Selanjutnya.....

AS Mundur dari Kesepakatan Iklim!

PRESIDEN Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat (AS) mundur dari kesepakatan iklim Paris 2015, upaya mengendalikan peningkatan suhu global jauh di bawah 2 derajat Celsius. Dari Gedung Putih, Kamis (1/6/2017), Trump menegaskan AS akan berhenti menerapkan kesepakatan yang ditandatangani 195 negara itu, yang disebutnya sebagai kesepakatan buruk. "Saya tidak bisa, sesuai hati nurani, mendukung kesepakatan yang menghukum Amerika Serikat," ujar Trump dikutip AFP (detiknews, 4/6/2017).
AS menyumbang sekitar 15% emisi karbon global yang memengaruhi peningkatan suhu permukaan Bumi sehingga gletser (gunung es) di kutub Bumi mulai mencair. Sebagai penyumbang terbesar emisi karbon perusak iklim Bumi itu, dalam kesepakatan yang dipelopori penandatanganannya oleh Obama dan Xi Jinping itu, AS menjadi sumber penting keuangan dan teknologi untuk negara-negara berkembang dalam upaya mengatasi peningkatan suhu.
Trump menyebut kesepakatan itu membebani AS secara finansial dan ekonomi. Trump berulang-ulang menyebut kesepakatan yang ditandatangani itu tidak menempatkan Amerika sebagai yang terutama (America the first) dan terlalu lunak terhadap rival ekonomi AS, seperti Tiongkok, India, dan juga Eropa.
Bergabung dengan Suriah dan Nikaragua yang tidak menandatangani kesepakatan iklim Paris, kepemimpinan moral AS dalam mengurangi emisi karbon yang mengancam masa depan manusia itu dipertanyakan. Sikap mengingkari tanggung jawab universal ini akan memiliki konsekuensi pada upaya-upaya diplomasi AS.
Michael Bruen, pegiat lingkungan AS dari Sierra Club, menyatakan penarikan mundur itu sebagai kesalahan sejarah yang akan membuat keturunan mendatang akan melihat ke belakang dengan penuh keheranan pada pemimpin yang berjarak dari kenyataan dan moralitas (detiknews, 3/6/2017).
Atas mundurnya AS, Tiongkok menegaskan kembali komitmennya pada kesepakatan iklim Paris 2015 dan akan mengeluarkan pernyataan dengan Uni Eropa untuk tekad kerja sama yang lebih besar dalam mengurangi emisi karbon. Kanada dan Meksiko juga mengisyaratkan akan menjadi pemain penting dalam perang melawan peningkatan suhu.
Di AS sendiri, para pemimpin perusahaan besar, Google, Apple, dan ratusan perusahaan lain, termasuk ExxonMobil, mendesak Trump untuk tetap ikut kesepakatan iklim itu. Bos ExxonMobil, Daren Woods, menulis surat pribadi ke Trump. Masalahnya, apakah Trump mengerti ancaman yang dihadapi umat manusia dengan suhu Bumi yang terus naik akibat karbon? ***
Selanjutnya.....

Pemerintah Batasi Minimarket!

Pemerintah Batasi Minimarket

UNTUK melindungi keberadaan pasar tradisional dan warung kampung, pemerintah siap menerbitkan peraturan presiden membatasi ekspansi minimarket yang mengatur zonasinya, persentase kepemilikan, dan presentase barang yang dijual. "Ini perpres (usulan) dari Kementerian Perdagangan. Mereka lagi menuntaskannya," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (Kompas.com, 3/6/2017).
Pertama, pemerintah akan mengatur zonasi minimarket. Pendirian minimarket hanya akan dibolehkan di lokasi-posisi tertentu yang dipastikan tidak berdekatan dengan pasar tradisional. Misalnya, tutur Darmin, pendirian minimarket hanya diperbolehkan di jalan-jalan dengan kriteria tertentu. Selain itu, tidak boleh masuk ke permukiman penduduk.
Darmin belum menegaskan aturan zonasi itu hanya berlaku pada pendirian minimarket baru atau juga minimarket yang sudah ada. Sebab, banyak minimarket yang sudah ada berada amat dekat dengan pasar tradisional, bahkan juga masuk ke lokasi permukiman penduduk sehingga harus direlokasi dengan kehadiran perpres itu nantinya.
Kedua, pemilikannya. Satu brand minimarket tidak hanya dimiliki oleh satu grup usaha kakap, tapi juga dimiliki warga dengan skema waralaba. Untuk itu, akan diatur persentase yang dimiliki grup usaha dan masyarakat. Ketiga, pengaturan peresentase barang yang dijual. Pemerintah tak ingin barang yang dijual di minimarket didominasi oleh merek milik grup usaha minimarket itu sendiri.
Hal itu akan menjadi penghalang masuknya produk lain termasuk produk UKM. Namun, pemerintah mengakui soal masuknya produk UKM ke minimarket tidak sederhana. Sebab, ada hal lain yang penting, yakni pemenuhan standar BPOM maupun Badan Standar Nasional (BSN).
Menanggapi pernyataan Darmin Nasution itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan Indonesia telah memiliki aturan mengenai minimarket, yakni Perpres Nomor 112 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. "Perpres sudah ada, persentase-persentase sudah ada," tukas Tutum. "Intinya, apa yang diinginkan Pak Menko itu sudah ada."
Kemungkinan, perpres yang ada itu kurang “jos”, atau implementasinya tidak mudah karena terkait zonasi, misalnya, sudah terlanjur salah kaprah. Namun, keinginan pemerintah melindungi pasar tradisional dari ekspansi minimarket layak dihargai, karena subordinat pasar tradisional, yakni warung kampung, banyak yang sekarat. ***
Selanjutnya.....

LP Membeludak, Penjahat Gerombolan Muncul!

SAAT Lapas atau LP membeludak hingga lebih tiga kali kapasitasnya, seperti LP Medan berkapasitas 1.000 orang diisi 3.500 orang, pekan terakhir ini muncul pula penjahat gerombolan yang bakal menambah sesak hunian penjara.
Penjahat gerombolan itu mulai gerudukan persekusi berburu manusia lewat status medsos yang sistematis di seantero negeri, sekali tangkap di Jakarta pelakunya beberapa orang. Disusul geng motor jalanan, sekali ringkus oleh Polda Metro Jaya pelakunya 28 orang.
Lalu gerombolan rampok belasan orang mendobrak pintu rumah korban dengan balok kayu di Lampung Utara, dalam satu malam menyatroni sampai empat rumah korban. Hasil rampokannya lumayan, mungkin karena lebih dahulu "menggambar" rumah sasarannya.
Kejahatan gerombolan sebagai gejala terakhir yang bakal menambah secara lebih pesat jumlah penghuni LP yang menurut Menkumham Yasona Laoly pada Maret 2017 telah mencapai 214.675 orang di 552 LP, bisa memperburuk lagi kondisi sanitasi LP yang overcapacity seperti di LP Medan, yang juga krisis tenaga medis. (detiknews, 10/4/2017)
Berkembangnya kejahatan menjadi beraksi secara gerombolan ini, khususnya geng motor dan rampok, tak terlepas dari usaha bela diri para penjahat. Sebab, kalau beraksi sendiri atau kelompok kecil, jika tepergok dan ditangkap warga bisa dimassa sampai tewas. Kalau gerombolan besar, dengan senjata tajam dan bahkan senjata api (rakitan), jika berhadapan dengan massa dalam jumlah seimbang mereka masih bisa melawan untuk meloloskan diri.
Namun, dengan pola penjahat gerombolan jika diringkus jumlahnya besar, jubelan penghuni LP akan tambah padat. Kondisi ini bertentangan dengan di Belanda, yang sejak 2013 telah menutup 24 penjara di negerinya karena ketiadaan narapidana (napi).
Untuk mengisi penjaranya, Belanda September tahun lalu "mengimpor" napi dari Norwegia. Meski, menurut harian The Telegraaf, Menteri Kehakiman Belanda Ard van der Steur mengatakan ke parlemen biaya penjara-penjara kosong itu terlalu mahal bagi negeri sekecil Belanda. (Kompas.com, 1/6/2017)
Bandingkan dengan Indonesia, dengan biaya makan Rp15.500 per orang per hari, harus menyiapkan Rp2,4 triliun setahun.
Terpenting belajar dari Belanda menurunkan angka kriminalitas. Sejak 2004, selain prioritas rehabilitasi pengguna narkoba, memasang gelang pengawas di pergelangan kaki terpidana dilepas lebih cepat agar bisa berbaur di masyarakat. Dengan gelang itu, potensinya jadi residivis kecil. ***
Selanjutnya.....

Persekusi, Sweeping Akun Medsos!

PARA pengguna medsos harus lebih hati-hati mengunggah status ke akunnya. Selain banyak orang ditangkap polisi siber patrol karena isi statusnya berisi fitnah, ujaran kebencian, dan lainnya, kini muncul pula gejala persekusi: gerudukan orang-orang dari ormas tertentu mencari orang yang status akunnya di medsos dinilai mengusik mereka.
Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan persekusi ini bisa diibaratkan "berburu manusia". "Waspada! Sekarang sedang berlangsung aksi berburu manusia yang dilakukan kelompok tertentu dengan target orang-orang tertentu. #Bahaya Persekusi," cuit-nya di akun Twitter-nya @DamarJunianto, Kamis. (detik-net, 1/6/2017)
Persekusi itu pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang, disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Aksi ini belakangan sering terjadi terkait status di medsos, seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter. Bila ada orang mengunggah status pandangannya, tapi ada kelompok yang tidak setuju, kelompok itu melakukan perburuan, menggeruduk, melakukan teror terhadap orang tersebut.
Menurut Damar, sejak 27 Januari 2017 aksi berburu manusia terdeteksi meningkat drastis, ada 55 korban tersebar di seluruh Indonesia. Selain dokter Fiera Lovita di Solok, juga ada di Jakarta, Tangerang, Cimahi, Cilegon, Tenggarong, Medan, Balikpapan, dan lain-lain.
Dokter Fiera Lovita dan keluarganya yang mengalami persekusi di Solok, Sumatera Barat, terpaksa mengungsi dan minta perlindungan LBH di Jakarta. Sementara M (15), remaja korban persekusi yang sempat dianiaya di Cipinang, Jakarta, dievakuasi ke Polda Metro. Para pelakunya telah ditangkap Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Persekusi, Kamis (1/6/2017), mendesak kepolisian dan Komnasham melakukan investigasi dan menindak pelaku persekusi yang belakangan marak.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan persekusi terindikasi sebagai perbuatan yang sistematis. Hal ini tampak dari meluasnya aksi persekusi di beberapa wilayah dalam waktu bersamaan. (Kompas.com, 1/6/2017)
Polri dituntut segera mengatasi persekusi. Sebab, ketakutan yang merebak menjadi teror itu membungkam warga dari menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Kala warga tak bisa lagi berdebat secara damai, masyarakat sukar menjadi dewasa dalam menyikapi perbedaan. Untuk perlindungan hukum dari persekusi, hubungi 081286938292 atau e-mail ke antipersekusi@gmail.com. ***
Selanjutnya.....

Tim Ringkus Para Pembuat Hoax!

TIM Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus sejumlah pembuat dan penyebar berita hoax. Terakhir, Minggu (28/5/2017), diringkus Ahmad Rifai Batubara (37) di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumbar, tersangka penyebar informasi hoax di akun Facebook-nya yang menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu yang menewaskan tiga polisi adalah rekayasa polisi.
"ARB, warga Rao Pasaman, ditangkap anggota Cyber Crime Mabes Polri, Minggu sore," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Senin. (Tribunmews.com, 29/5/2017)
Sebelumnya diringkus HP (23), admin akun Instagram @muslim_cyber1, tersangka penyebar hoax chat WA antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono. HP ditangkap pada Selasa (23/5/2017) di rumahnya di Jalan Damai, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Akun ini rutin mem-posting gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA," ujar Kabid Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Kompas.com, 28/5/2017)
Sebelumnya juga ditangkap Puji Anugerah Laksono di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau. "Kasusnya pengunggahan dan penyebaran gambar yang direkayasa melalui medsos, yaitu percakapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, dan mengedit foto Presiden Joko Widodo," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. (detik.com, 4/3/2017)
Sementara itu, RNM (25) ditangkap di Sumatera Selatan langsung dibawa dan ditahan di Mapolda DIY Yogyakarta, tersangka pembuat berita hoax terkait Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Republika.co.id, 28/4/2017)
Bersama para tersangka saat penangkapan disita berbagai barang bukti terkait berita hoax yang mereka buat dan sebar. Atas perbuatan tersebut, mereka bisa dikenai Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a UU ITE dan atau Pasal 4 huruf d angka 1 jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Untuk pasal ITE ancaman hukuman 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, sementara UU tentang Penghapusan Diskriminasi dan Etnis ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp500 juta," kata Setyo.
Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, setiap yang ditangkap terkait kasus itu bisa langsung ditahan.
Penangkapan-penangkapan terkait berita hoax itu bisa menjadi peringatan bagi para netizen untuk tidak gegabah men-share berita hoax dan ujaran kebencian, akibatnya bisa ditangkap dan langsung ditahan. ***
Selanjutnya.....