PRESIDEN Jokowi membatalkan kebijakan penguatan pendidikan karakter dengan program sekolah lima hari seminggu atau full day school yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Peraturan Mendikbud No. 23/2017 tentang itu nantinya diganti dengan peraturan presiden (perpres).
Keputusan itu diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin ke Istana, Senin (19/6/2017). Usai pertemuan, Ma'ruf Amin didampingi Muhadjir menggelar jumpa pers.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," ujar Ma'ruf Amin. (Kompas.com, 19/6/2017)
Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun perpres itu, termasuk ormas Islam, seperti MUI, PBNU, dan Muhammadiyah.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi madrasah diniah. "Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ujar Ma'ruf.
Sebelum dibatalkan Presiden, kebijakan penguatan pendidikan karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi lima hari seminggu (Senin—Jumat) dengan delapan jam sehari (full day school) mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PBNU beserta jajarannya. Alasan penolakan antara lain karena jam sekolah dari pagi hingga sore (full day school) tidak sesuai dengan kultur muslim Indonesia.
"Hal mendasar yang terjadi saat full day school diterapkan adalah matinya madrasah-madrasah diniah belajar agama sore hari, interaksi santri-kiai di sore hari," kata Ketua PBNU Sulton Fatoni. "Padahal, di waktu dan proses sore hari itulah anak-anak muslim usia sekolah mendapatkan bimbingan etika dan moralitas yang matang, bukan di sekolah yang sarat target angka-angka." (detiknews, 11/6/2017)
Selama sesi jumpa pers mendampingi Ma'ruf Amin, Mendikbud Muhadjir Effendy tidak bicara. Ia baru bicara saat dicegat wartawan, tanpa dampingan Ma'ruf Amin. Ia menegaskan bahwa ia tidak memutuskan program penguatan pendidikan katakter secara sepihak.
Menurut Muhadjir, program yang mengubah jam sekolah menjadi lima hari dan delapan jam per hari itu sudah disetujui dalam rapat kabinet terbatas di Istana.
Namun, perbaikan peraturan dengan mengakomodasi kepentingan lebih luas tentu akan jadi lebih baik nantinya. ***
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," ujar Ma'ruf Amin. (Kompas.com, 19/6/2017)
Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun perpres itu, termasuk ormas Islam, seperti MUI, PBNU, dan Muhammadiyah.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi madrasah diniah. "Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ujar Ma'ruf.
Sebelum dibatalkan Presiden, kebijakan penguatan pendidikan karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi lima hari seminggu (Senin—Jumat) dengan delapan jam sehari (full day school) mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PBNU beserta jajarannya. Alasan penolakan antara lain karena jam sekolah dari pagi hingga sore (full day school) tidak sesuai dengan kultur muslim Indonesia.
"Hal mendasar yang terjadi saat full day school diterapkan adalah matinya madrasah-madrasah diniah belajar agama sore hari, interaksi santri-kiai di sore hari," kata Ketua PBNU Sulton Fatoni. "Padahal, di waktu dan proses sore hari itulah anak-anak muslim usia sekolah mendapatkan bimbingan etika dan moralitas yang matang, bukan di sekolah yang sarat target angka-angka." (detiknews, 11/6/2017)
Selama sesi jumpa pers mendampingi Ma'ruf Amin, Mendikbud Muhadjir Effendy tidak bicara. Ia baru bicara saat dicegat wartawan, tanpa dampingan Ma'ruf Amin. Ia menegaskan bahwa ia tidak memutuskan program penguatan pendidikan katakter secara sepihak.
Menurut Muhadjir, program yang mengubah jam sekolah menjadi lima hari dan delapan jam per hari itu sudah disetujui dalam rapat kabinet terbatas di Istana.
Namun, perbaikan peraturan dengan mengakomodasi kepentingan lebih luas tentu akan jadi lebih baik nantinya. ***
0 komentar:
Posting Komentar