Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Persekusi, Sweeping Akun Medsos!

PARA pengguna medsos harus lebih hati-hati mengunggah status ke akunnya. Selain banyak orang ditangkap polisi siber patrol karena isi statusnya berisi fitnah, ujaran kebencian, dan lainnya, kini muncul pula gejala persekusi: gerudukan orang-orang dari ormas tertentu mencari orang yang status akunnya di medsos dinilai mengusik mereka.
Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan persekusi ini bisa diibaratkan "berburu manusia". "Waspada! Sekarang sedang berlangsung aksi berburu manusia yang dilakukan kelompok tertentu dengan target orang-orang tertentu. #Bahaya Persekusi," cuit-nya di akun Twitter-nya @DamarJunianto, Kamis. (detik-net, 1/6/2017)
Persekusi itu pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang, disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Aksi ini belakangan sering terjadi terkait status di medsos, seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter. Bila ada orang mengunggah status pandangannya, tapi ada kelompok yang tidak setuju, kelompok itu melakukan perburuan, menggeruduk, melakukan teror terhadap orang tersebut.
Menurut Damar, sejak 27 Januari 2017 aksi berburu manusia terdeteksi meningkat drastis, ada 55 korban tersebar di seluruh Indonesia. Selain dokter Fiera Lovita di Solok, juga ada di Jakarta, Tangerang, Cimahi, Cilegon, Tenggarong, Medan, Balikpapan, dan lain-lain.
Dokter Fiera Lovita dan keluarganya yang mengalami persekusi di Solok, Sumatera Barat, terpaksa mengungsi dan minta perlindungan LBH di Jakarta. Sementara M (15), remaja korban persekusi yang sempat dianiaya di Cipinang, Jakarta, dievakuasi ke Polda Metro. Para pelakunya telah ditangkap Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Persekusi, Kamis (1/6/2017), mendesak kepolisian dan Komnasham melakukan investigasi dan menindak pelaku persekusi yang belakangan marak.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan persekusi terindikasi sebagai perbuatan yang sistematis. Hal ini tampak dari meluasnya aksi persekusi di beberapa wilayah dalam waktu bersamaan. (Kompas.com, 1/6/2017)
Polri dituntut segera mengatasi persekusi. Sebab, ketakutan yang merebak menjadi teror itu membungkam warga dari menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Kala warga tak bisa lagi berdebat secara damai, masyarakat sukar menjadi dewasa dalam menyikapi perbedaan. Untuk perlindungan hukum dari persekusi, hubungi 081286938292 atau e-mail ke antipersekusi@gmail.com. ***

0 komentar: