Artikel Halaman 12, Lampung Post Kamis 10-06-2021
Saldo Terakhir Dana Haji Rp150 Triliun!
H. Bambang Eka Wijaya
"DANA haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, Senin. (Antara, 7/6/2021) Termasuk dana milik jemaah haji yang tertunda dipastikan aman.
Ia juga memastikan dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi. Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur.
"Tidak ada alokasi investasi di infradtruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," ujarnya.
Anggito juga mengatakan laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin olah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai lembaga negara, BPKH sudah rutin diaudit. Bahkan sejak dana haji masih dikelola Kementerian Agama juga selalu diaudit BPK. Pada 2018 dan 2019, laporan keuangan BPKH mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terkait isu pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan, Anggito menampiknya. Ia nemastikan alasan utama pembatalan haji karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji.
Adanya kepastian dana haji aman, jelas melegakan. Soalnya dana haji itu milik umat muslim Indonesia. Setidaknya milik semua umat yang pernah naik haji, karena dana haji itu merupakan akumulasi dari pengelolaan dana setoran ongkos naik haji (ONH) selama puluhan tahun.
Pengelolaan yang baik dana gaji oleh BPKH di jalan syariah, amat dihargai. Dengan jumlah yang semakin besar, penambahan dari hasil investasinya juga semakin besar. Kepercayaan penglolaannya kepada BPKH juga semakin meyakinkan. Bahkan sampai jumlahnya lebih memadai untuk dijadikan Dana Abadi Umat, pengelolaannya tetap di tangani BPKH.
Namun karena dana haji yang amat besar itu milik seluruh umat, pemanfaatan dari hasil dana abadi tentu lebih baik kalau diputuskan oleh lebih banyak orang, sebagai representasi jemaah. Sehingga mungkin kelak layak dibentuk majelis tokoh masyarakat untuk menentukan penggunaan dan pengawasannya.
Misalnya, pertama untuk membangun fasilitas haji dan umrah di Tanah Suci, agar nantinya ONH tak terlalu mahal karena pondokan dan katering sudah milik sendiri.
Kemudian mendidik barisan sukarelawan sosiopreuneur, penggerak kebangkitan umat dari bawah garis kemiskinan. Bagaimana bentuk kerja kelompok kaum miskin untuk bangkit bersama, serahkan pada para sukarelawan.
Dengan itu, dana haji yang besar bermanfaat bagi kebangkitan umat dari kemiskinan. ***
0 komentar:
Posting Komentar