Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

'Kriwikan' Menjadi 'Grojogan!

"KASUS Prita Mulyasari yang sempat disel dalam rumah tahanan wanita Tangerang, ternyata kriwikan menjadi grojogan--aliran air yang kecil berubah menjadi banjir bandang--yang menyeret Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sampai copot dari jabatannya!" ujar Umar. "Padahal, pangkal masalahnya sepele, keluhan Prita di e-mail¯ pribadi tentang pelayanan RS Omni International!"

"Itu bukti Kejaksaan Agung tidak main-main jika anak buahnya kedapatan bertindak kurang semestinya menyalahgunakan kewenangan jaksa dan hukum!" sambut Amir. "Tindakan tegas yang diambil secepat itu oleh Jaksa Agung, tentu bisa menjadi pelajaran yang layak disimak oleh jajaran kejaksaan di seluruh Tanah Air!"
"Dalam penegakan citra aparat dan wibawa hukum, tindakan Jaksa Agung dalam menangani kasus Prita ini memang amat berkesan!" timpal Umar. "Dan itu tak terlepas dari respons Jaksa Agung pada pemberitaan pers cetak maupun elektronik yang bertubi-tubi menyoroti kasus Prita, terutama banjirnya dukungan terhadap Prita lewat internet (facebook¯). Dengan begitu, kasus ni sekaligus mengangkat relevansi internet sebagai salah satu jenis media massa seperti diatur dalam UU No. 40/ 1999 tentang Pers!"

"Meski, keefektifan kontrol media massa tetap saja tergantung pada kepekaan pimpinan instansi yang disoroti!" tegas Amir. "Artinya, respons dan tindakan Jaksa Agung itu bisa menjadi teladan pimpinan instansi lainnya, terutama yang terkait penegakan hukum! Bukannya di instansi lain tak ada atasan menindak tegas bawahan dalam merespons pemberitaan pers! Tentu saja ada, namun tindakan tegas itu lebih sering diambil terhadap anak buah lapisan bawah! Begitu terkait dengan jabatan yang agak tinggi, apalagi setingkat orang nomor satu jajarannya di tingkat provinsi, arah angin justru yang harus dialihkan!"

"Pengalihan arah angin dari kritik media massa terhadap jajaran suatu instansi, meski bertujuan menjaga citra instansinya, hasilnya lebih sering justru cuma memperburuk citra!" timpal Umar. "Karena, citra yang tak lain adalah kesan hasil bentukan pendapat umum,
sering tak mampu ditutupi atau diubah hanya oleh tindakan pengalihan perhatian atau kompensasi! Apalagi arus pendapat umumnya sebesar dukungan yang terjadi dalam kasus Prita!"

"Dukungan publik dalam kasus Prita begitu cepat membesar sebenarnya hanya akibat diangap sangat keterlaluannya penyimpangan hukum yang dilakukan! Masak hanya akibat mengeluh saja seorang warga yang lemah dijebloskan ke bui tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun--dijenguk anak balitanya saja tak boleh!" tegas Amir. "Lebih lagi keluhan itu menyangkut lembaga yang besar dan kuat, langsung mencolok kesan keberpihakan jaksa! Jadi kuncinya, tindakan aparat pada kaum lemah jangan keterlaluan!" *** Selanjutnya.....

Sisi Budaya Politik Monolog Butet!

"MONOLOG Butet Kertarajasa dalam Deklarasi Pemilu Damai yang dihadiri tiga pasangan capres-cawapres Rabu lalu menjadi polemik antarkubu pro dan kontra!" ujar Umar. "Di sisi lain, kalangan seniman netral menegaskan monolog Butet itu karya seni yang bagus! Hanya tempat pentasnya kurang tepat sehingga jadi kontroversial!"

"Monolog merupakan salah satu jenis teater yang mengangkat karya seni sastra! Dibanding dengan kebanyakan monolog mengangkat karya fiksi, monolog Butet mengangkat realitas faktual kehidupan berbangsa! Dengan aktingnya yang mengundang tawa, monolog Butet jadi sejenis karikatur!" sambut Amir. "Karikatur lucu tapi nylekit, memang itu bentuk umumnya! Karikatur mengandung kritik, juga keharusan! Monolog Butet jadi kontroversial hanya karena disajikan langsung di depan orang yang merasa jadi sasaran kritik! Ini tidak lazim dalam budaya politik Indonesia, yang terbiasa saling kritik antarpodium dari tempat yang saling berjauhan! Karikatur di koran lebih aman karena pembuat karikatur dan tokoh atau pihak yang menjadi sasaran kritik karikaturnya saling berjauhan!"

"Budaya politik model apa pula itu, sukanya saling kritik dari jarak jauh?" kejar Umar.
"Budaya telepolitik!" tegas Amir. "Sarana paling kena untuk itu televisi, bisa memadu dua gambar saling kritik menjadi berhadapan pada satu layar! Atau, memutar bergantian dua pernyataan yang berlawanan! Siapa yang lebih unggul dalam debat jarak jauh itu, silakan penonton menilai sendiri!"

"Kalau realitas budaya telepolitik seperti itu, cuma terlihat dekat karena
gambarnya dipadukan oleh televisi, sedang antartokoh tersebut sebenarnya berjarak jauh, budaya telepolitik membawa konsekuensi logis dalam hubungannya dengan rakyat!" timpal Umar. "Konsekuensinya, para tokoh politik yang suka gembar-gembor dekat dengan rakyat, dekatnya bukan dalam arti lahir-batin, melainkan dekat lewat layar kaca! Tak ayal, seperti keberadaannya yang terkapsul di layar kaca televisi itu, sepak terjang para politisi secara nyata juga terkapsul dari kepentingan rakyat! Kecenderungan politisi--legislatif dan eksekutif-- lebih mendahulukan kepentingan pribadi dan golongan politiknya ketimbang kepentingan rakyat, merupakan kenyataan!"

"Dilihat dari kecenderungan budaya politik yang sedemikian, monolog Butet layak dicatat sebagai terobosan budaya, meretas jarak pengkritik jadi berhadapan langsung dengan yang dikritik!" tegas Amir. "Sebagai terobosan atau 'barang baru', monolog Butet menjadi nyleneh dan aneh! Tapi tanpa terobosan itu, politisi sukar diubah dari kegandrungannya pada budaya telepolitik, yang lebih bebas mengkritik dengan bicara sesuka sendiri dari jarak jauh! Dalam budaya telepolitik, para politisi kampanye perubahan, tapi ogah dan sukar mengubah dirinya sendiri!" *** Selanjutnya.....

Sikap Antikemanusiaan Pemimpin!

"MENGERIKAN!" entak Umar. "Meski bencana busung lapar diberitakan dengan judul berhuruf besar, 68 balita dari berbagai penjuru Lampung jadi korban, puluhan balita lain diwawat di sejumlah RSUD--di RSUAM saja 10 bocah--sebagai puncak gunung es kritisnya gejala gizi buruk di daerah ini, tak ada pemimpin formal maupun nonformal berinisiatif menggelar gerakan darurat mengatasinya! Yang menonjol justru bentakan membantah--di wilayah tanggung jawabnya tidak ada gizi buruk, apalagi busung lapar!"

"Itu mencerminkan adanya kecenderungan sikap antikemanusiaan pada sementara pemimpin di daerah ini hingga alergi pada tuntutan simpati--apalagi tanggung jawab--terhadap hal-hal terkait masalah kemanusiaan!" sambut Amir. "Bukti alergi dimaksud tampak
pada nasib Sukriya, salah seorang korban bencana busung lapar itu, setengah bulan berbaring koma di RSUAM tak seorang pun pemimpin formal atau nonformal menjenguknya!"
"Padahal mampir sejenak, bicara sepatah dua dengan orang tuanya, sudah memberi dukungan moral yang amat berarti bagi keluarga Sukriya!" timpal Umar. "Lebih baik lagi kalau bisa memberi bantuan buat belanja selama menunggui anaknya di RS. Tapi kenapa sikap demikian bisa menggejala pada sementara pemimpin kita?"

"Mungkin faktor orientasi yang mendominasi sikap para pemimpin itu!" tukas Amir. "Dan itu, orientasi pada kekuasaan yang melampaui ubun-ubun--sehingga hal-hal yang tidak punya kaitan dengan power building, konon pula bisa menodai kemulusan kekuasaannya, harus dijauhi! Itu membuat nasib Sukriya dan kawan-kawannya korban letusan bencana busung lapar jadi lebih malang lagi karena penderitaan mereka dinafikan adanya oleh kalangan pemimpin!"

"Meski demikian, usaha mengurangi keseriusan gejala ini tetap perlu didorong!" timpal Umar. "Usaha itu bisa dilakukan dengan mengaktifkan seluruh posyandu di semua RW dan lingkungan, dengan meningkatkan tiga kali lipat anggaran untuk asupan tambahan! Hitungannya, kalau dengan asupan sekali sepekan masih meletuskan bencana, mungkin dengan dua kali sepekan baru mencapai statis atau seimbang dengan tekanan gejalanya! Jadi, untuk menurunkan gejalanya, harus tiga kali sepekan!"


"Sebenarnya anggaran posyandu itu relatif kecil, apalagi dibanding dengan dana pos bantuan di APBD Provinsi Lampung yang per tahun bisa lebih Rp100 miliar!" tegas Amir. "Ketimbang dana pos bantuan dihabiskan ke arah tak jelas, lebih baik sebagian dialihkan untuk meningkatkan tiga kali lipat dana asupan tambahan posyandu! Itu bisa menjadi usaha nyata mengatasi gejala gizi buruk, ketimbang kewalahan membantah setiap gejala gizi buruk meletus jadi busung lapar!" *** Selanjutnya.....

Unila, Program Studi Pawang Ular!

"ADA apa keluarga kalian tadi terbahak panjang, sampai tetangga melongok heran?" tanya Umar.
"Kemenakan datang dari kampung, katanya mau masuk Unila--Universitas Lampung!" jelas Amir. "Ditanya mau kuliah di jurusan apa, dia jawab memilih program studi pawang ular! Itu yang meledakkan tawa kami sekeluarga!"

"Bagaimana ia bisa mengira di Unila ada program studi pawang ular?" kejar Umar.
"Konon di kampung tersebar cerita, mau jurusan atau program studi apa saja ada di Unila!" jelas Amir. "Ada kesan, Unila itu seperti pukat harimau, segala jenis ikan besar-kecil disapu bersih! Bukan saja dalam arti beraneka ragam program studi, juga dari diploma dua (D-2) sampai S-3 tersedia!"

"Itu mungkin salah satu penyebab kredibilitas akademik Unila merosot jadi berakreditasi C!" timpal Umar. "Tingkat akreditasi universitas yang membuat lulusannya diragukan kualitasnya, sekalipun dari program studi berakreditasi lebih baik! Akreditasi C ditolak masuk PNS atau TNI. Pada penerimaan karyawan swasta perusahaan maju, tersisih duluan ketika seleksi berkas! Dalam kasus seperti itu, lulusan dari program studi berakreditasi A pun tak ada kesempatan untuk menjelaskan ke bagian rekrutmen!"

"Masalah lebih serius terkait visi Unila 2025 masuk top ten perguruan tinggi negeri Indonesia!" tegas Amir. "Kalau akreditasinya malah merosot begitu, makin jauh dari tujuan! Belum lagi kebanggaan masyarakat Lampung pada kualitas Unila, juga ikut merosot!"
"Untuk reorientasi ke visi tersebut jelas Unila harus berbenah!" sambut Umar.

"Sebagaimana lazimnya universitas par excellence, ketat dan tajam limitasinya pada program studi yang jadi unggulannya, Unila harus merampingkan pada program studi yang benar-benar didukung staf pengajar dan fasilitas solid dan kompeten! Lebih baik satu program studi yang solid dan kompeten di lima kelas, daripada lima program studi masing-masing satu kelas! Lepas program studi yang tidak solid dan kompeten menjadi garapan perguruan tinggi swasta, ketimbang jadi bandul pemberat dengan akibat akreditasi
universitasnya merosot!"

"Tepatnya, Unila harus secepatnya kembali ke quality oriented dengan melepas ambisi quantity oriented yang terlalu sengak bau komersialisasi pendidikannya!" tegas Amir.
"Dengan begitu, pada program studi yang bisa dijadikan unggulan, tapi akreditasinya masih rendah, seperti program pascasarjana Fakultas Hukum, bisa digenjot lebih fokus usaha peningkatan akreditasinya!"
"Pokoknya, warga Lampung yang menjadikan Unila sebagai kebanggaan daerahnya, sangat menyayangkan keterpurukan Unila jadi cuma berakreditasi C!" timpal Umar. "Sebab, hal itu cuma membuat kelop terpuruknya Lampung masuk jajaran provinsi termiskin!" *** Selanjutnya.....

Busung Lapar, Klimaks Gizi Buruk!

"KORAN mendaur ulang istilah busung lapar buat gizi buruk stadium fatal!" ujar Umar. "Kenapa?"
"Busung lapar bahasa rakyat! Ia berfungsi hard warning untuk cepat menolong penderitanya!" sambut Amir. "Tapi istilah busung lapar membuat gerah pejabat era Orde Baru, maka dihaluskan!"

"Ternyata tak sekadar dihaluskan! Istilah busung lapar dihilangkan agar pejabat tak gerah!" timpal Umar. "Jadi tak ada tanda bahaya! Penderita telanjur fatal baru dibawa ke RS, seperti Maulana (5) dari Panjang yang meninggal dan Sukriya dari Lamtim, dua pekan koma di RS!"

"Itu konsekuensi penghilangan istilah busung lapar sebagai klimaks gizi buruk!" tegas Amir. "Gizi buruk atau malnutrition gejala umum pada balita dari keluarga ekonomi lemah, akibat kurang asupan protein dan kalori! Kekurangan asupan yang laten bisa mengganggu perkembangan fisik, mental, dan kecerdasan anak! Maka itu, saat krisis ekonomi orang khawatir terjadi bencana sosial yang berujung lost generation, satu generasi tak punya kemampuan standar!"

"Untuk mencegah gizi balita memburuk kan ada posyandu di setiap RW!" sela Umar.
"Peran posyandu besar dalam mengendalikan gizi buruk balita agar tidak kritis!" tegas Amir. "Meski, tak semua balita terjangkau! Misal, pada hari dan jam yang ditentukan ibunya tak di rumah, sedang memulung! Untuk itu diharap petugas posyandu proaktif mengantar asupan ke tempat mereka!"
"Kalau tak dapat asupan tambahan, gejala kritis balita gizi buruk seperti apa?" kejar Umar.
"Dua gejala menjurus kritis harus diwaspadai, maramus dan kwasiorkor!" jelas Amir. "Menurut Kamus Kedokteran Dorland, maramus berasal dari bahasa Yunani marasmos, artinya menuju kematian! Maramus, kekurangan protein dan kalori, ditandai gangguan pertumbuhan serta mengurusnya lemak bawah kulit dan otot secara progresif. Namun, biasanya masih ada nafsu makan dan kesadaran mental. Infeksi, gangguan saluran pernapasan atau lain bisa jadi faktor pencetus!"
"Satunya lagi yang susah namanya?" kejar Umar.


"Kwasiorkor!" tegas Amir. "Ini nama tempat anak telantar di pantai Afrika, pertama dilaporkan jenis sindromnya, yang menyebar ke wilayah tropis dan subtropis! Ini sindrom defisiensi protein berat, dicirikan oleh hambatan pertumbuhan, perubahan pigmen rambut dan kulit, dan patologi pada hati! Temuan lain, anak apatis, cengeng, gangguan saluran cerna, pankreas mengecil! Kedua jenis gejala busung lapar itu bisa join--komplikasi--menjadi sindrom marasmic-kwashiorkor, defisiensi kalori dan protein dengan penyusutan jaringan pesat, lemak subkutan hilang, dan dehidrasi!"

"Kalau sindrom busung lapar mematikan, buat apa dihaluskan hanya agar pejabat tenang?" entak Umar. "Justru harus dibuat istilah lebih seram, agar lebih cepat diberi perhatian!" *** Selanjutnya.....

Malaysia, Lagak Orang Kaya Baru!

LAGAK Malaysia pada tetangganya mirip keluarga orang kaya baru yang kementhus-sok paling hebat!" ujar Umar. "Bayangkan, sampai Presiden Yudhoyono memperingatkan jangan melakukan provokasi di Ambalat, mereka tidak peduli, tetap saja melakukan provokasi!"

"Lagak orang kaya baru pada tetangga memang selalu keterlaluan! Orang tuanya sih kalau bicara tak mungkinlah kami begini atau begitu, tetapi tingkah anak-anaknya yang kemlinthi-suka menyebalkan orang lain--dari menyiksa TKI sampai berulang mengganggu kedaulatan wilayah negara lain di Ambalat, dibiarkan saja!" sambut Amir. "Lagak itu tak terlepas dari persepsi mereka atas tetangganya! Tajuk Kompas (8-6) menyebutkan keangkuhan Malaysia melakukan provokasi laut dan menjarah hutan serta ikan hanyalah akibat, bukan sebab. Sumber persoalan utama pada bangsa Indonesia sendiri yang tak mampu meningkatkan kemajuan ekonomi, ketertiban, dan keamanan."

""Celakanya, persepsi tentang kelemahan Indonesia dibanding dengan kehebatan Malaysia itu bukan cuma ada pada pihak Malaysia!" entak Umar. "Tak kepalang, persepsi itu juga menyergap kita sendiri! Lebih sejuta warga kita berhamba sebagai kawulo-TKI--di negeri itu! Sebagian dari mereka menerima perlakuan buruk, dicambuk dan disisksa dengan berbagai cara! De facto itu tanpa diimbangi upaya memadai menegakkan rasa harga diri, harkat dan martabat warga kita oleh pemerintah yang berkewajiban melindungi warga negaranya, jadi wajar membuat orang kaya baru tetangga kita jadi makin lebih kementhus!"

"Jangankan perlindungan dan penegakan harkat-martabat warga yang jauh dari pandangan mata penguasa! Bahkan yang ada di depan mata pun, seperti pedagang kaki lima di seantero negeri, malah jadi bulan-bulanan kiprah kekerasan Polisi Pamong Praja!" timpal Amir. "Kemiskinan makin dalam, ditandai dengan gizi buruk membeludak, juga pengangguran kian masif, kalangan elitenya malah terlena oleh nikmat korupsi--dalam arti luas! Semua itu memperkuat persepsi kelemahan Indonesia pada warga sendiri, sejajar persepsi tetangga!"

"Maka itu, dari sisi lain sebenarnya kita layak bersyukur dengan keangkuhan Malaysia! Betapa keangkuhan itu, lebih-lebih dalam kasus Ambalat, telah menyulut rasa harga diri kita sebagai bangsa bermartabat! Kita merasa tidak pada tempatnya selalu dilecehkan tetangga!" tegas Umar. "Tugas para pemimpin memaknai kebangkitan rasa harga diri itu menjadi sebuah momentum membangun karakter bangsa! Mulai karakter tidak korup, sampai karakter mumpuni--menuntaskan setiap tanggung jawab secara profesional--sesuai dengan acuan proses mencapai peradaban maju!" *** Selanjutnya.....

Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik!

WAKIL Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong mengingatkan para hakim agar berhati-hati menerapkan pasal pencemaran nama baik!" ujar Umar. "Menurut dia, kondisi kini berbeda dari kondisi saat pasal-pasal KUHP itu dibuat pada zaman penjajahan! Kini, pasal-pasal pencemaran nama baik itu sering disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis warga!" (MI, 6-6)

"Pernyataan Wakil Ketua MA itu menjadi simpul diskursus terkait kasus Prita Mulyasari yang akibat mengeluh lewat e-mail dijebloskan ke bui menggunakan pasal-pasal pencemaran nama baik dari KUHP dan Pasal 27 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sebenarnya baru akan berlaku 2010!" sambut Amir. "Namun, sekadar berdasar pesan seorang wakil ketua MA pada para hakim sifatnya tentatif, kapan teringat boleh tak digunakan, tapi saat lupa tak ada hukum formal yang bisa mencegah hakim menerapkan pasal-pasal itu! Cara paling aman agar pasal-pasal karet itu tidak selalu digunakan lagi adalah dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan pasal-pasal tersebut, baik yang termuat di KUHP maupun di UU ITE!"


"Betul juga!" timpal Umar. "Dari dulu orang heboh soal pasal-pasal karet dalam KUHP yang setiap penggunaannya menelan korban, tapi orang tak terpikir ke jalan pintas yang tersedia itu, judicial review ke MK! Padahal, banyak UU baru yang belum berlaku saja sudah diajukan judicial review-nya! Ternyata, malah lupa pada UU yang sudah karatan dan ketidakrelevanannya pada zaman demokrasi paling mencolok!"

"Meski demikian, jangan grusah-grusuh!" tegas Amir. "Untuk mengajukan judicial review itu ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi! Salah satunya, orang-orang dan organisasi-organisasi yang berkepentingan atau terkait langsung dengan pasal-pasal tersebut! Lebih afdal lagi yang telah menjadi korban konyol dari penyalahgunaan pasal-pasal tersebut!"
"Terpenting sudah diketahui ada jalan keluarnya!" timpal Umar. "Dengan begitu, diharapkan segera ada kelompok kepentingan yang paling afdal mengajukan judicial review sehingga masalah yang sudah merepotkan dari zaman ke zaman itu bisa segera dieliminasikan!"

"Sesungguhnya, amat pentingnya disegerakan penghapusan pasal-pasal pencemaran nama baik itu hanya karena selalu ada di antara aparat hukum kita tak peduli pada semangat demokrasi sebagai salah satu esensi reformasi!" tegas Amir. "Maka itu, meski mereka tak peduli demokrasi, kalau tak lagi tersedia pasal-pasal yang bisa disalahgunakan, rakyat terhindar dari salah guna maupun ketidakprofesionalan aparat hukum!" *** Selanjutnya.....