Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Berkurban, Lomba Berbuat Kebaikan!

"KEK, apa kata kurban itu sama dengan korban dan pengorbanan?" tanya cucu. "Kata kurban dipergunakan untuk menjaga intonasi relevansinya pada ibadah agama!" jawab kakek. "Korban semata penderita atau obyek dalam suatu peristiwa! Sedang pengobanan, penempatan diri orang pada posisi korban secara sebfaha (rela) maupun tidak!! kata kurban dipertahankan untuk membedakannya dari korban, s eperti kata mengaji untuk belajar agama, sedang mengkaji untuk belajar ilmu lebih umum!" "Pantas, pelajaran pertama dalam ilmu ekonomi berbunyi pengorbanan sekecil-kecilnya untuk meraih keuntungan atau kenikmatan yang sebesar-besarnya! Jadi kesengajaannya melakukan pengirbanan pamrih, ya Kek?" timpal cucu. "Sedang kurban, kuncinya justru pada keikhlasan melakukannya sebagai ibadah!" 

"Tidak setiap pengorbanan selalu pamrih! Sebaliknya, tidak pula setiap kurban selalu ikhlas!" timpal kakek. "Setiap ibadah kata Pak Kiai tergantung pada niatnya! Dan itu dalam lubuk hati terdalam, yang hanya bisa diketahui kebenaran ikhlasnya oleh orangnya sendiri dan Sang Maha Tahu! Karena itu, atas semua amal ibadah maupun perbuatan orang lain, yang terbaik kita bersangka baik bahwa semua itu dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas, Lillahi ta'ala!" "Pantas kalangan 'orang besar' membantah hasil survei Transparansi Internastional (TI) bahwa pengusaha Ibdonesia ranking empat terburuk dunia dalam hal menyuap!" tukas cucu.

"Bisa jadi karena mereka selalu bersangka baik, uang yang sering mereka terima dari pengusaha diberikan secara ikhlas! Jadi sama sekali tak ada kaitan dengan suap atau gratifikasi, apalagi melanggar UU Antikorupsi!" "Itu tak terlepas daei pemahaman sementara pejabat tentang korupsi! Yakni, korupsi itu setiap perbuatan yang bisa dibuktikan aparat sebagai tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara!" timpal kakek. "Sedang suap pengusaha, susah dibuktikan kaitannya dengan kerugian negara, kecuali yang dijebak saat ngurus proyek! Karena itu, lebih baik kita berbaik sangka terkait amal dan perbuatan orang baik dalam berkurban maupun berkorban, semua dilakukan secara ikhlas lahir dan batin!" 

"Tapi sikap itu terbatas pada kita saja, Kek!" tegas cucu. "Kalau aparat penegak hukum bersikap serupa, suap dikategorikan amal, bisa dikecam rakyat, terutama mahasiswa! Sebab, sumbangan pesta kawin kepada keluarga pejabat saja diteliti KPK unsur gratifikasinya!" "Kalau terkait tugas dan tanggung jawab, tentu kita dukung!" timpal kakek. "Terpenting fastabiqul khairat, semua berlomba-lomba berbuat kebaiikan! Selamat Idul Adha!" ***
Selanjutnya.....

Intervensi Tersistem, Perampok Nyaman!

"PRESIDEN SBY selalu mengesankan enggan mengintervensi proses hukum, tapi dia sendiri mengeluhkan penjarahan dan perampokan terhadap uang negara!" ujar Umar. "Padahal, penjarah dan perampok uang negara itu banyak yang dibuat nyaman oleh intervensi Presiden terhadap proses hukum yang tersistem dalam UU No. 32/2004 terkait perlunya izin presiden untuk proses hukum terhadap kepala daerah yang terlibat korupsi!" 

"Akibatnya, menurut BPK, selama tujuh tahun pemerintahan SBY terjadi penyimpangan uang negara sebesar Rp103 triliun!" timpal Amir. "Jumlah itu, kata pejabat BPK (Metro TV, 24-10) adalah nilai penyimpangan temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dengan proses hukum! Jadi, itu di luar kasus-kasus korupsi yang digarap KPK, polisi dan jaksa! Dari situ bisa dibayangkan betapa besar uang negara yang dijarah dan dirampok seperti dikeluhkan Presiden SBY seusai melantik menteri hasil reshuffle pekan lalu!" 
"Maka itu, intervensi tersistem yang membuat proses hukum terhadap tersangka koruptor bisa terhambat itu harus diakhiri!" tegas Umar. "Apalagi, ketentuan itu juga memberi privilese—hak istimewa—kepada kepala daerah di depan hukum, hingga diskriminasi juga terlembaga dalam proses hukum, kepala daerah dilindungi izin presiden untuk bisa diperiksa jadi tersangka korupsi, tersangka lain tak dapat perlindungan serupa! Ini melanggar UUD 1945 Pasal 27, setiap warga negara sama di muka hukum!" 

"Untuk itu layak didukung usaha para penggiat antikorupsi mengajukan uji materi di MK terkait pasal-pasal yang melindungi kepala daerah dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi!" timpal Amir. 

"Di sisi lain juga diharapkan agar Presiden tidak sok bersih dari intervensi terhadap proses hukum dalam kasus korupsi, karena intervensi itu secara nyata selama ini telah berlangsung tersistem dalam UU-nya! Perlunya izin itu sendiri sering memperlambat proses penyidikan kasus korupsi, hingga laju penindakan senantiasa tertinggal oleh laju penjarahan dan perampokan yang justru semakin gila-gilaan jumlah korupsinya!" 

"Bukan cuma jumlah korupsinya, jumlah kepala daerah pelakunya juga semakin masif, dengan hambatan izin Presiden saja, lebih 150 dari 497 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, sebagian menjalani hukuman!" tegas Umar. "Usainya uji materi UU 32/2004 itu jadi patokan bebasnya intervensi tersistem Presiden dalam proses hukum kasus korupsi kepala daerah!" ***
Selanjutnya.....

Gaya Politisi Muda Kencing di Kolam!

H. Bambang Eka Wijaya


"PERILAKU buruk politisi bisa digambarkan seperti orang yang kencing di kolam renang umum!" ujar Umar. "Dilakukan diam-diam sambil berendam sehingga tidak ketahuan! Namun, kolam renang umum sebagai ruang publik itu jadi tercemar!" "Lain lagi gaya politisi muda yang menurut hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI, 30-10) berperilaku lebih buruk dari politisi senior, mereka bukan sambil berendam kencing di kolam, malah dengan berdiri ngocor di atas papan loncat indah!" timpal Amir. "Akibatnya tinggal 24,8% publik yang menilai politisi muda belum busuk!"
"Sebenarnya sangat tidak adil menggeneralisasi politisi muda seburuk itu!" tukas Umar. "Karena seperti ditegaskan peneliti LSI Adjie Alfaraby saat merilis hasil survei, citra busuk politisi muda itu larut dalam persepsi publik hanya akibat tingkah buruk lima politisi muda terkait kasus korupsi mantan Bbendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi! Jadi, akibat nila setitik rusak susu sebelanga!" "Karena itu, politisi muda (kriteria survei di bawah 50) yang merasa dirinya tak seburuk citra itu, selayaknya berusaha menghapus stigma tersebut dari dirinya dengan unjuk kinerja yang positif!" saran Amir. "Misalnya, menggalang kesepakatan di lingkungan lembaga legislatif tempat tugasnya untuk menghentikan kebiasaan ilik-ilir pelesiran menghabiskan uang rakyat miskin dengan dalih studi banding atau sejenisnya! Buktikan bahwa politisi muda tidaklah seburuk hasil survei LSI itu!" "Sebaliknya kalau cuma mengandalkan mulut besarnya membantah hasil survei LSI itu, sedang tingkahnya tetap dalam kebiasaan lama yang lebih gemar mencapai kepuasan pribadi dengan mengorbankan rakyat, citra busuk politisi muda itu justru mendapatkan justifikasi!" timpal Umar. "Artinya, sampai sejauh ini pun, tetap tergantung pada perilaku para politisi muda sendiri apakah persepsi buruk publik tentang diri mereka itu benar atau keliru! Jika perilaku politisi muda ternyata mendukung citra buruk itu, bablaslah persepsi publik tersebut menjadi realitas sejati eksistensi politisi muda!" "Solusinya, mereka yang ada di lembaga legislatif daerah membentuk kaukus politisi muda lintas-partai untuk merehabilitasi dan membangun lebih kokoh lagi integritas dan kredibilitas politisi muda!" tegas Amir. "Untuk itu, lewat kaukus dicegah lahirnya setiap kebijakan yang menjurus negatif, apalagi mengkhianati kepentingan rakyat! Dengan itu gaya positif politisi muda bisa dijamin cepat melambung kembali!" ***
Selanjutnya.....

End Of Year Notification!

Your email has won £891,934.00 Pound Sterlings in the Irish National Lottery Draws For Internet Users.
To Begin Send:Name,Age, Address, Tel, Country

To Mr. Sean James Selanjutnya.....

Minum Tehnya Selagi Panas!

SEORANG bocah dibawa ayahnya minum teh ke warung. Di dinding terpampang tarif minuman, “Teh Panas Rp2.000; Teh Dingin Rp3.000,”. Takut dimarah ayahnya karena harus membayar Rp3.000, gara-gara minumannya dingin, si bocah cepat-cepat meminum tehnya selagi panas. Justru karena itu ia ditegur ayahnya, "Awas lidahmu bisa nyonyot minum terlalu panas!"
Si bocah menunjuk tarif di dinding. "Oh, itu!" ayah terbahak, lantas menjelaskan maksudnya. "Tapi ada juga ungkapan minum tehnya selagi panas bertujuan positif!" sela pemilik warung. "Contohnya Menkumham baru Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana yang menetapkan kebijakan moratorium remisi—pengurangan hukuman—bagi koruptor dan teroris, dilakukan selagi teh masih panas—warga sedang menunggu apa yang mereka lakukan setelah dilantik!" "Kalau pengganti Menkumham relatif lebih mudah minum teh selagi panas, karena banyak langkah menkumham lama yang kurang populer!" timpal ayah. "Salah satunya ketika tim antimafia hukum kepresidenan menemukan 'istana' di LP Pondok Bambu, seharusnya Kepala LP-nya dipecat, tapi diserahkan pada tindakan atasannya—yang akhirnya ternyata cuma dimutasi!" "Menteri di pos baru yang agak sulit minum teh selagi panas dari langkah kurang populer menteri yang digantikannya, mungkin Mentamben!" tukas pemilik warung. "Karena mentamben lama terlalu gigih hingga tak henti mencanangkan program negosiasi ulang bagi hasil kontrak pertambangan asing yang kurang adil bagi pihak Indonesia, hingga meresahkan investor! Kalau kasus itu dipungut oleh menteri penggantinya dan diputar-balik untuk menenteramkan investor, malah bisa meresahkan rakyat luas!" "Siapa sangka masalah negosiasi ulang kontrak pertambangan itu menjadi buah simalakama—dilanjutkan investor gundah, tak diteruskan rakyat gelisah!" timpal ayah. "Konon lagi masalah ini tengah menyulut ketegangan di Papua, di mana kontrak Freeport bagi hasil untuk tembaga pemerintah RI cuma dapat 3%, bahkan untuk emas bagian RI hanya 1%!" "Tapi teh selagi panas yang harus diminum dalam kasus Freeport justru pemberian uang Freeport kepada Polri sebanyak 14 juta dolar AS!" tukas pemilik warung. "Itu dianggap kurang adil: Polri jadi 'polisi bayaran' bagi kepentingan asing, yang dihadapi rakyat Papua, warga RI! Sudahlah rakyat Papua tak dapat apa-apa tujuh gunung emasnya dikeruk, dihadapkan pada 'polisi bayaran' pula!" ***
Selanjutnya.....

Naif, Pencegahan Korupsi di Daerah!


PRIA bersafari terkejut saat check-in di hotel tas pakaian yang ditentengnya tertukar dengan tas berisi pakaian orang lain. Bentuk tasnya sama! Di mana tertukarnya ia susah memastikan, karena di pesawat tasnya ia bawa ke kabin penumpang. "Apa saja isi tas Bapak?" tanya duty manager hotel yang langsung melayaninya. 

"Ada uang dan surat-surat penting!" jawab pria. "Tapi aku yakin orang yang tasnya tertukar ini akan menelepon saya, karena di resleting terluar tas itu ada kartu namaku! Pasti ia akan telepon!"
"Apa dasar Bapak seyakin itu?" tanya manager. "Karena dia tak bisa membuka tas yang saya kunci ganda, kunci dengan nomor rahasia dan gembok, yang kuncinya kukantongi!" jelas pria. 

"Orang yang menyiapkan tas serupa untuk ditukar dengan tas Bapak tanpa Bapak sadari itu, layak diduga akan dengan mudah membuka tas Bapak!" tebak manager. "Jadi, lebih baik Bapak ditemani satpam kami melapor ke kantor polisi!" Si pria terhenyak mendengar kunci gandanya bisa diakali orang. "Aku ini inspektur di daerah, yakin dengan aneka UU dan peraturan pemerintah (PP) para pengelola proyek terkunci tak bisa korupsi!" ujarnya. 

"Ternyata betapa jadi naif pencegahan korupsi di daerah saya, karena kalau gembok yang fisis adanya itu saja bisa dijebol, apalagi cuma aturan tertulis yang tidak diplototi anak buah saya semua tahapan prosesnya!" "Prosesnya mirip penukaran dengan duplikasi tas Bapak!" timpal manager. "Proses tender dilakukan seolah-olah sesuai ketentuan tahap demi tahap, para peserta tender menawar terkesan bersaing serius, padahal semua itu cuma sandiwara karena pemenangnya sudah diatur! Proses tiruan seperti aslinya, tapi isinya cuma gombal, mirip tas tiruan penukar tas Bapak!" 

"Yang tak habis pikir, saya tidak menyadari sama sekali proses penukaran tasnya!" entak pria. "Kalau terkait proses tender, apakah Bapak antara sadar dan tak sadar, atau seolah-olah saja tidak sadar?" timpal manager. "Formalnya tentu saya harus ngotot bahwa tidak ada sandiwara tender!" tegas pria. "Tapi andalan pada aturan saja untuk mencegah korupsi jelas tidak efektif lagi sehingga pengawasan langsung staf inspektorat pada setiap kegiatan yang rawan sandiwara peniruan proses, menjadi keharusan!" 

"Bagaimana kalau sutradara dari sandiwara itu duduknya di atas Bapak, lalu menempatkan Bapak sebagai salah satu aktornya?" tanya manager. "Sebagai bawahan, tentu kita harus loyal, toh?" jawab pria. "Asal, arahan sutradaranya jelas!" ***
Selanjutnya.....

Dapat Nilai 100 Ayam Goreng!


BUDI pulang sekolah menelepon ibunya di kantor, "Mama, aku hari ini dapat nilai 100! Sesuai janji Mama, aku dapat hadiah ayam goreng!" "Beres!" jawab ibunya. "Nanti pulang kantor Mama belikan ayam goreng!" Usai melahap ayam goreng, Budi membawa tiga buku ke ibunya. "Ini, Ma! Matematika dapat nilai 25, bahasa 35, dan sejarah 40, jumlahnya 100!" Ibu terkesiap sejenak, lalu berkata, "Maksud Mama nilai 100 dari satu mata pelajaran! Bukan jumlah dari beberapa pelajaran!" 

"Tapi Mama bilang dari mata pelajaran apa saja!" kilah Budi. "Itu berarti lebih dari satu!"

"Budi, kamu harus rajin belajar agar pintar!" tegas ibu. "Kalau tak pintar, tak bisa jadi pemimpin!" "Siapa bilang?" timpal Budi. 

"Mama pasti belum lupa, semua menteri KIB II rapornya merah! Tapi sebagian besar dipertahankan tetap memimpin kementeriannya! Juga pada HUT Golkar di Jakarta, Presiden SBY menyatakan sebagian tugas berhasil diselesaikan, tapi diakui sebagian lainnya masih merupakan persoalan bangsa! (Kompas, 30-10) Semua itu menunjukkan, para pemimpin bangsa kita tak ada yang dapat nilai 100! Artinya, orang-orang sekualitas saya bisa jadi pemimpin!" 

"Tapi Presiden sendiri dalam acara tersebut jelas menyatakan tantangan ke masa depan jauh lebih berat!" tegas ibu. "Sekarang saja kala tantangan belum berat sekali dengan pemimpin sekelas itu banyak persoalan terbengkalai sehingga Presiden minta Golkar membantu pemerintah mengatasi persoalan bangsa! Jadi, kalau kualitas pemimpin masa depan sama dengan sekarang, tumpukan persoalan terbengkalai bisa lebih menggunung!" 

"Di antara persoalan yang terus memburuk adalah pemberantasan korupsi dan pengentasan kemiskinan!" timpal Budi. "Itu terjadi karena kedua soal itu cuma lebih nyaring dalam retorika, bukan digarap konkret! Akibatnya, korupsi malah merasuk ke jantung kekuasaan, bendahara partai berkuasa menyebar ke berbagai kementerian!" "Lebih parah anomali retorika dan realitas dalam pengentasan kemiskinan!" tukas ibu. 

"Dalam retorika kemiskinan turun, sedang realitasnya menurut Bank Pembangunan Asia (ADB) terus naik, dari 40,4 juta orang pada 2008 menjadi 43,1 juta orang pada 2011. ADB menghitung dengan belanja Rp7.800/orang/hari, sedang retorika berdasar BPS Rp7.060/orang/hari! Sedihnya, hitungan ADB juga masih di bawah satu dolar AS per hari! Kalau garis kemiskinan digenapkan 1 dolar AS/orang/hari, jumlah orang miskin di Indonesia sekitar 75 juta jiwa, klop dengan jumlah penerima raskin dan Jamkesmas!" ***
Selanjutnya.....