Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

DPT, Cermin Kemunduran Bangsa!

"KEMBALI bermasalahnya daftar pemilih tetap--DPT--pilpres, seperti tayang ulang kisruh DPT pemilu legislatif!" ujar Umar. "Pengalaman ketua RT 17 Sumur Batu, Telukbetung Utara, yang bersama warganya proaktif dalam perbaikan DPS dengan mendaftarkan 46 warga yang belum masuk DPS, yang diakomodasi DPT cuma 16. Istri ketua RT jadi satu dari 30 warga yang tak masuk DPT!"

"Dari laporan media, tayang ulang serupa terjadi setidaknya di 16 provinsi! Hal itu menunjukkan, sebagian besar aparat publik negeri kita tak mau belajar dari kesalahan, hingga kesalahan sama berulang!" sambut Amir. "Dilihat dari pemilu-pemilu sebelumnya, terutama 1999 dan 2004 yang sama-sama di era reformasi, kesalahan serupa tak terjadi! Tapi kini, setelah kesalahan di pemilu legislatif tak berhasil diperbaiki di pilpres, tecermin realitas bangsa kita mengalami kemunduran!"
"Tapi, di mana letak pangkal kemunduran itu?" kejar Umar.
"Kita urut saja pangkal tolak perjalanan DPS dari pemilu legislatif ke pilpres !"

jawab Amir. "DPS diterima KPU pusat dari Departemen Dalam Negeri, dihimpun dari Dinas Kependudukan kabupaten/kota se-Tanah Air! Oleh KPU Pusat, DPS dibagikan ke KPU daerah--artinya kembali ke daerah asal daftar tersebut! Menurut penelusuran Ari Darmastuti, dosen FISIP Unila, daftar penduduk itu bertahun-tahun tak di-up date instansi kependudukan kabupaten/kota! Ketika daftar basi itu dijadikan DPS, jelas kacau! Revisi DPS seperti itu ke DPT jadi tidak mudah!"

"Ketika warga dan aparat desa melakukan revisi dengan nama warga yang belum masuk DPT, seperti warga Sumur Batu tadi, kan seharusnya bisa jadi kesempatan perbaikan daftar penduduk tersebut!" timpal Umar.

"Kalaupun daftar tambahan warga yang berhak memilih itu diakomodasi, tetap saja daftar yang mati, pindah dan lahir tak ter-up date!" tegas Amir. "Daftar penduduk yang tidak di-up date secara on time setiap terjadi perubahan, dalam waktu tak terlalu lama saja susah dirunut untuk merevisi kejadian RT per RT se-kabupaten! Konon lagi data itu bertahun-tahun tak di-up date!"

"Lalu apa yang dikerjakan para pegawai instansi itu selama bertahun-tahun?" entak Umar.
"Jangan berpikir negatif, memvonis mereka bertahun-tahun cuma makan gaji buta!" sambut Amir. "Mungkin karena pekerjaan tersebut tak sempat ditangani, akibat para kepala daerah keranjingan mutasi, sehingga orang yang tidak paham administrasi kependudukan ditempatkan di instansi itu! Ketika baru mulai belajar, keburu dimutasi lagi! Pekerjaan pun terbengkalai!"
"Berarti pangkal kemunduran itu terletak pada kepala daerah yang keranjingan mutasi!" tegas Umar. "Akibat pesatnya mutasi, kebanyakan aparat jadi the wrong man on the wrong placed! Daftar kependudukan produknya pun kacau!" ***

1 komentar:

5 Juli 2009 pukul 01.16 Anonim mengatakan...

apa mungkin Panwalu Berni mempidanakan KPU sedangkan pelanggaran Legeslatif aja Panwaslu Mandul, contoh tulang bawang dll. apa pun nama lembaga tanpa dibarengi SDM yang mumpuni dan peraturan yang jelas suatu keniscayaan..