"SELURUH pengangkatan tenaga honorer selesai tahun ini! Begitu ditegaskan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi!" ujar Umar. "Sekilas ucapan itu menggembirakan, karena bisa berarti semua guru honorer akan diterima menjadi PNS! Tapi kalau disimak lebih jauh, 2009 ini untuk tenaga honorer di seluruh negeri tersedia 78.576 formasi, padahal menurut data Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) di Lampung saja terdapat lebih 50 ribu orang guru honorer, justru kekhawatiran yang mencekam--bukan mustahil banyak guru honorer yang bakal terlewatkan dari pengangkatan jadi PNS!""Kekhawatiran itu memang bisa timbul dengan penegasan seluruh pengangkatan tenaga honorer selesai 2009!" sambut Amir.
"Sebab, formasi yang disediakan masih jauh lebih kecil dari tenaga honorer yang belum diangkat! Apalagi jika tenaga honorer dimaksud termasuk di daerah pemekaran yang jumlahnya cukup besar!""Maka itu, alangkah baiknya jika pembatasan waktu untuk pengangkatan tenaga honorer pada 2009 itu dikoreksi!" tegas Umar. "Bukan cuma guru honorer yang bisa khawatir bakal lebih sulit mengharapkan pengangkatan jadi PNS di masa depan, tapi juga banyak jenis tenaga honorer lainnya! Konon lagi pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah cenderung kian ramai, salah satunya justru dengan modus agar mendapat prioritas jika ada pengangkatan PNS!"
"Pengangkatan jadi PNS merupakan tumpuan harapan terpenting bagi guru honorer yang rela berkorban menderita berkepanjangan dengan kebanyakan hanya menerima honor antara Rp200 ribu sampai Rp400 ribu per bulan!""Namun demikian, pernyataan Meneg PAN soal batas waktu pengangkatan tenaga honorer pada 2009 itu bisa dipahami!" sambut Amir. "Itu batas waktu mandat buat Kabinet Indonesia Bersatu! Tentu mandat baru lagi bakal diberikan untuk masa bakti kabinet berikutnya! Termasuk mandat untuk mengangkat tenaga honorer jadi PNS, yang mungkin tak akan pernah tuntas dilakukan!" ***
2 komentar:
Pengangkatan CPNS jangan hanya dengan persyaratan administrasi, banyak KKNnya. Kasihan mereka yang punya potensi tapi tersisihkan oleh mereka yang punya koneksi dan uang (anak-anak kepala sekolah atau anak-anak kepala dinas). Pake seleksi biar dapat CPNS-CPNS yang tangguh, baik melalui test potensi akademik,psikho test maupun test kesehatannya. Insya Allah mereka yang lolos adalah CPNS-CPNS yang teruji.
Pengangkatan jalur umum juga menyisakan kepahilan bagi sekian banyak orang guru wiyata bakti misalnya. Pengabdian, jerih payah, dan kecintaan mereka terhadap dunia pendidikan musnah begitu saja ketika mereka dinyatakan tidak lulus dalam jalur umum. Sementera "anak kemarin sore" yang baru lulus DII PGSD langsung menikmati keindahan menjadi CPNS. Apakah keadilan hanya diukur dari kemampuan akademis seseorang? Apakah perjuangan pahlawan seorang guru wiyata bakti yang notabene terhalang PP No 48/2005 tidak boleh menikmatinya. Tolong siapa saja yang merasa "berkemanusiaan yang adil dan beradab" merenungkan kembali, dan bagi siapa saja yang juga merasa "berkemanusiaan yang dholim dan biadab" silahkan meneruskannya. Tuhan Maha Adil
Posting Komentar