Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Siap Menerima Peraturan Baru KPU!

"KPU--Komisi Pemilihan Umum--usai rapat Kamis (30-7) menyatakan akan membuat peraturan baru cara pembagian kursi DPRD kabupaten/kota dengan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi--MK, dan Mahkamah Agung--MA," ujar Umar. "Bagaimana cara pembagian kursi anggota legislatif nantinya, masih belum jelas, menunggu bunyi peraturan KPU yang baru!"


"Keputusan rapat KPU itu bisa membuat banyak orang kena serangan jantung!" sambut Amir. "Orang-orang yang telanjur selametan terpilih jadi anggota legislatif, tiba-tiba khawatir tergusur dari kursi DPRD sebelum dilantik! Situasi itu jelas mendebarkan, hingga perlu usaha khusus agar siap mental menerima apa pun bunyi peraturan baru KPU! Jika mental untuk itu tidak disiapkan, korban peraturan baru KPU bisa shock fatal, berakibat buruk pada dirinya!"


"Orang shock--terkejut berat--bukan cuma pingsan atau lunglai, tapi ada juga yang pitam, marah tak terkendali!" sambut Umar. "Karena itu, jika tidak

disiapkan dengan baik untuk menerima peraturan baru KPU tentang pembagian kursi DPRD kabupaten/kota itu, akibat buruk dari orang yang shock itu bisa mengimbas ke orang lain!"

"Imbas berantai pada orang lain itu yang salah-salah bisa merebak jadi keributan horizontal!" tegas Amir. "Sebab, ketika si pitam menyerang orang dari pihak lawan politiknya yang dianggap bagian dari yang mempermalukannya, kisruhnya meluas ke antarkelompok, bahkan antargolongan! Kemungkinan ke arah itu harus dicegah, tak boleh terjadi! Maka itu, orang-orang bijaksana di sekitar orang-orang yang diperkirakan bakal shock dengan peraturan baru KPU itu, agar secara dini mendekatinya dan membuatnya siap menerima kenyataan jika yang dikhawatirkan itu terjadi!"


"Jangan malah sebaliknya, orang yang bakal kena gusur oleh peraturan baru KPU itu dikompori, yang justru membuatnya siap meledak begitu peraturan baru itu muncul!" timpal Umar. "Jelas tak mudah meredam amarah orang yang sedang kehilangan muka, sudah selametan jadi anggota legislatif tahu-tahu dibatalkan! Peluang untuk meredam itu cuma ada dalam lingkungan dekat orang bersangkutan, baik dari kalangan keluarga maupun golongan politiknya! Untuk itu, kesiapan menerima peraturan baru KPU itu harus dimulai dari orang-orang lingkungan dekat tersebut!"


"Tepatnya, kita semua harus bersiap menerima apa pun peraturan baru yang dikeluarkan KPU untuk cara pembagian kursi legislatif, sebagai realitas sejarah bangsa!" tegas Amir. "Untuk selanjutnya, pemerintah dan DPR agar menyeleksi lebih baik saat merekrut anggota KPU, memlilih orang yang betul-betul tepat untuk menjalankan tugas negara, tidak lagi salah merumuskan UU ke peraturan yang lebih rendah, sehingga kisruh serupa tak terulang! Belajarlah dari sejarah!" ***

1 komentar:

31 Juli 2009 pukul 16.04 Hasim mengatakan...

Gimana mau siap kalau sudah habis uang banyak, tapi ....