Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Gayus Men-'Cakra' Pucuk Kekuasaan!


"SEUSAI divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta, Gayus H.P. Tambunan membidikkan panah cakra ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang bersarang di pucuk kekuasaan negara—Istana Presiden!" ujar Umar. "Hasilnya, dalam tempo singkat juru bicara Istana menyatakan Presiden SBY meminta Satgas melapor dalam 1 x 24 jam tentang tudingan Gayus kerja Satgas merekayasa hukum untuk kepentingan kekuasaan!"

"Cakra itu panah Prabu Kresna, berujung bulat—bukan lancip! Fungsinya untuk menyingkap jati diri di balik segala topeng penyamaran!" ujar Umar. "Berkat panah Gayus itu tercatat rekor reaksi tercepat Presiden SBY dalam merespons tudingan dari luar istana!"


"Sekalian membuktikan, Gayus mastermind—penjahat berotak cemerlang—
lolos dari jerat kasus korupsi lebih Rp100 miliar dengan hanya dihukum atas penggelapan Rp300 juta, mampu mengguncang pucuk kekuasaan negara dengan tudingan yang telak!" tegas Umar. "Tak main-main, tudingan itu bisa merusak kredibilitas Oresiden karena telah membuat status negara hukum berubah menjadi negara kekuasaan! Kalau selama ini kesan hukum dikalahkan oleh kekuasaan dan uang baru pada tataran aparat lembaga penegak hukum, cakra Gayus menyingkap wabah itu sudah merebak di pucuk kekuasaan negara! Lugasnya, riwayat negara hukum sudah tamat!"

"Masalahnya, bagaimana jika justru tudingan Gayus itu benar?" timpal Amir.

"Contohnya dalam skandal Century, kasus yang dikirim dari Istana langsung diproses polisi dan politisi PKS, salah satu penggagas membongkar skandal itu, Misbakhun, masuk penjara! Sedang berkas dari DPR, dengan rekomendasi paripurna untuk ditangani kasus korupsi dan pidana lainnya, satu tahun tak ditangani oleh penegak hukum!"

"Bukti itu membuat orang melihat kebenaran bukan soal siapa yang mengatakan, tapi apa yang dikatakan!" tegas Umar. "Dari penanganan hukum kasus Century terlihat, hukum telah berhamba pada kekuasaan! Pada kasus mafia pajak dan mafia hukum terkait Gayus Tambunan, hukum berhamba pada uang!"

"Kenyataan bisa lebih parah ketika hal itu terjadi tak hanya pada prioritas penanganan kasus oleh penegak hukum!" timpal Amir. "Gayus juga menyingkap rekayasa kekuasaan lewat Satgas untuk mengamankan pejabat-pejabat Ditjen Pajak dari sengatan kasus Gayus! Lalu, perubahan status tersangka jaksa Cyrus Sinaga menjadi saksi, berkaitan dengan kasus Antasari Azhar—Gayus membuat kesan Cyrus punya bargaining mengungkap kasus Antasari juga rekayasa kekuasaan!"

"Akhirnya terpulang penilaian kita!" tegas Umar. "Apakah 'apa yang dikatakan' Gayus kebenaran?" ***

0 komentar: