Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pejabat Dicopot Terkait Gayus!


"SENIN (24-1) muncul pernyataan Kementerian Keuangan, pencopotan lima pejabat—di antaranya Dirjen Pajak Tjiptardjo—terkait kasus Gayus H.P. Tambunan! Pernyataan senada juga dari Polri, menonaktifkan 17 polisi terkait mafia hukum!" ujar Umar. "Kedua alasan penindakan disusulkan guna memberi bukti ke publik Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gayus tidak macet, terutama instruksi nomor tujuh, menindak aparat terkait mafia hukum dan mafia pajak!" (Metro TV, 24-1)

"Pernyataan itu jelas mengejutkan, karena secara tidak langsung Kementerian Keuangan memajang bukti bahwa bos mafia pajak ternyata seorang dirjen! Juga Polri, mereka tunjukkan mafia hukum di markasnya tanpa kecuali berpangkat jenderal!" sambut Amir.


"Pernyataan demikian jelas punya konsekuensi, yakni harus dilakukannya proses hukum terhadap para pejabat teras tersebut sebagai terduga bos atau anggota jaringan mafia di birokrasi pemerintah dan aparatur negara! Soal ini jelas amat menarik diikuti oleh rakyat!"

"Harus dibedakan antara pernyataan bertujuan mendukung retorika Inpres tidak macet, dengan proses hukum sebagai apa para pejabat teras itu disebut dalam retorika tersebut!" sambut Umar. "Sekadar membuat pernyataan mudah sekali, apa pun bunyinya! Tapi untuk melakukan tindakan, apalagi proses hukum yang menjadikan pejabat-pejabat teras tersebut sebagai tumbal retorika, tidaklah mudah! Bagaimana pun juga, stelsel kekuasaan para pejabat di instansi yang pernah lama dipimpinnya tak akan mendiamkan hal itu terjadi! Konon pula, jika proses hukum itu bisa merambat luas ke dalam instansinya!"

"Meski begitu, pembeberan kesan bahwa bos mafia pajak itu tak lain dirjennya sendiri sudah telanjur sukar diubah!" tukas Amir. "Dengan kesan itu orang menganyam rangkaian berita media, dari penyataan Gayus dia cuma teri, dan terbukti betul ada big fish-nya! Lalu kalau si teri Gayus saja bisa main seratus miliar, seberapa besar pula mainan big fish!"

"Siapa yang mau mengungkap dan membuktikan itu?" timpal Umar. "Maksudku, soal penyebutan big fish itu terkait kasus mafia pajak Gayus cuma diperlukan sebatas untuk mendukung retorika Inpres Gayus tidak macet! Titik! Proses hukum yang diharapkan rakyat itu, seperti terjadi di Polri selama ini, hanya berlangsung secara internal! Usai itu, rakyat dibuat lupa perlunya proses hukum atas para pejabat itu sebagai konsekuensi pernyataan tadi! Apalagi Gayus sudah dikurung dalam penjara, tak ada lagi yang ngoceh di televisi agar menggoreng big fish!" ***

0 komentar: