Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kerusakan Moral Bangsa, Kritis!


"MENCENGANGKAN! Begitulah hasil jajak pendapat Kompas di 12 kota yang dilakukan 17-18 Juni lalu. Atas pertanyaan apakah Anda pernah mencontek, menjiplak hasil karya orang lain, 52,6% mengaku pernah, dan 5,4% di luar itu mengaku sering/selalu!" (Kompas, 20-6) ujar Umar. "Artinya, 58% responden yang merepresentasikan warga semua lapisan sosial dan golongan itu mengaku dirinya cerminan dari kerusakan moral bangsa!"

"Dari masyarakat seperti itulah lahir birokrat, pejabat, penegak hukum, politisi,
komisioner, dan sebagainya yang kerusakan moralnya sudah kritis!" timpal Amir.

"Kejujuran tinggal dalam retorika alias omong kosong penghias bibir belaka, sedang perilakunya bertolak belakang!"

"Kesimpulanmu itu didukung data Kompas, 158 kepala daerah (gubernur- bupati, wali kota) 2004-2011 terjerat kasus korupsi, sebagian telah divonis bersalah!" tegas Umar.


"Lalu 42 anggota DPR kena kasus korupsi (2008-2011). Jika 2009 Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi pada 78 hakim, 2010 justru meningkat jadi 107 hakim! Pada 2010 di kejaksaan 288 orang kena saksi, 192 di antaranya jaksa! Di kepolisian, pada 2010 sebanyak 294 polisi dipecat, 18 perwira dan 272 bintara! Tamtamanya malah cuma 4 orang—cerminan kerusakan moral merebak di tingkat menengah dan atas!"

"Kerusakan moral yang melanda masyarakat menengah dan atas, terutama kalangan pengelola negara dan aparat penegak hukum itu, jelas amat mencemaskan karena bisa mengakibatkan negara runtuh!" tukas Amir. "Cuma, bagaimana harus memperbaikinya, karena yang rusak moralnya itu justru pilar-pilar utama penyangga berdirinya bangunan negara-bangsa ini?"

"Seperti bangunan kuno yang pilar-pilarnya lapuk atau keropos harus diganti, penggantiannya lazim dilakukan dengan restorasi!" timpal Umar. "Dalam restorasi, seperti pada Candi Borobudur, selain mengganti unsur yang rusak, tugas terpentingnya mengembalikan bangunan ke bentuk aslinya! Untuk restorasi dari kerusakan negara dalam sistem neoliberalisme kini, tentu mengembalikan negara ke cita-cita asli yang tercantum di Pembukaan UUD 1945, mengimplementasikan Pancasila dengan mewujudkan kesejahteraan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!"

"Itu uraian kromo inggil-nya!" tegas Amir. "Bahasa praksisnya, rakyat harus mengganti seluruh unsur pemimpin negara ini secara demokratis melalui pemilu! Rakyat dengan derita yang berkelanjutan, amat menyadari hal itu! Tugas media massa terus memperkuat kesadaran rakyat itu hingga benar-benar mengaktual dalam pemilu mendatang!" ***


0 komentar: