Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Nazaruddin, akan Hadirkah ke KPK?

"JUMAT lalu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni, mangkir dari panggilan KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi!" ujar Umar. "Akan hadirkah ia pada panggilan kedua Senin ini, sebelum panggilan ketiga yang disertai penghadiran paksa?"

"Dari watak umum ‘Anak Siantar' yang tak kenal ajaran lari dari tanggung jawab, tetapi tangan mencencang bahu memikul, Nazarudin hampir bisa dipastikan hadir memenuhi panggilan KPK!" jawab Amir. "Namun, dengan berbagai kepentingan di seputar dirinya, meski tinggal mantan bendahara umum, Nazaruddin kini masih anggota DPR dan kader Partai Demokrat, ia tidak bisa lagi sepenuhnya memutuskan dengan pertimbangan sebagai 'Anak Siantar'! Sebelum dipecat dari Partai Demokrat dan DPR, keputusan yang diambilnya harus mengacu pada keberadaannya sebagai anggota partai dan DPR! Karena itu, di mata 'Siantarman' ia sakit sampai turun berat badan 18 kg seperti dilaporkan tim DPP Partai Demokrat yang menemuinya di Singapura, bukan karena takut KPK, tapi karena konflik antara watak dasarnya 'Anak Siantar' dengan keharusan bersikap sebagai anggota partai dan DPR itu!"

"Tapi dengan bersikap sebagai anggota partai dan DPR begitu, berlaku imbal-baliknya,
perlindungan partai terhadap dirinya!" tegas Umar. "Seperti kata Hendardi dari Setara Institut (MI, 11-6), kemangkiran Nazaruddin dari panggilan KPK diduga mendapat dukungan Partai Demokrat, yang bisa dianggap secara sengaja memproteksi Nazaruddin!"

"Perlindungan atau proteksi Partai Demokrat pada Nazaruddin terkesan cukup kuat!" timpal Amir. "Setelah janji sejumlah elite partainya jika dipanggil KPK Nazaruddin akan hadir tidak terbukti, Ketua Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan partai tak punya kewajiban menghadirkan kadernya memenuhi panggilan KPK! Bahkan ia tegaskan, tim DPP Partai Demokrat jumpa Nazaruddin di Singapura di tempat khusus, tak tahu tempat tinggal dan tempatnya berobat!"

"Perlindungan terhadap Nazaruddin itu bukan sebatas kewajiban formal partai pada anggotanya, tapi menurut guru besar hukum pidana Unair J.E. Sahetapi (Metro TV, 10-6) lebih disebabkan karena Nazaruddin itu 'bola panas'!" tegas Umar. "Kata Sahetapi, Nazaruddin itu 'bola panas' yang mengetahui isi perut pembukuan keuangan Partai Demokrat! Jika ia dipaksa pulang dan marah, semua akan dibuka! Ini bisa menjadi krisis konstitusional! Sahetapi yakin, Nazaruddin baru pulang ke Indonesia usai Pemilu 2014! Lain hal jika KPK bisa menghadirkan paksa Nazaruddin!" ***

0 komentar: