Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Nazaruddin dan Istri Sekalian Diuji!


"KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi—hari ini memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi!" ujar Umar. "Nazaruddin terkait proyek di Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp142 miliar yang sudah diproses KPK sejak Maret! Sedangkan istrinya sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi!"

"Tampaknya amat berat cobaan yang dihadapi pasangan suami-istri itu!" sambut Amir.

"Harus menjalani ujian sendiri-sendiri sekalian diuji secara bersama pula! Lebih berat lagi, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan panggilan Kamis untuk kehadiran Jumat! Padahal, keduanya sedang berada di Singapura! Si suami berobat, istri menyusul untuk mendampinginya!"


"Berada dalam kota saja kalau panggilannya mendadak belum tentu bisa hadir! Apalagi jauh, di luar negeri!" timpal Umar. "Karena itu, Partai Demokrat tak bisa memastikan kehadiran kadernya itu memenuhi panggilan KPK! Yang bisa dipastikan justru kondisi Nazaruddin sedang sakit, sesuai laporan rombongan tokoh Demokrat yang diutus menemuinya di Singapura pekan lalu!"

"Menurut perkiraanmu, apakah hari ini pasangan itu datang memenuhi panggilan KPK?" tanya Amir. "Alasan logis dan rasional tersedia di balik realitas Nazaruddin sakit dan pendadakan panggilannya!" jawab Amir. "Tapi bola bukan di tangan Nazaruddin atau pengacaranya! Melainkan di tangan KPK! Maka itu, andai kau orang KPK, coba tebak sendiri apa yang sebenarnya sedang kau lakukan dengan panggilan dadakan itu?"

"Untuk mempercepat proses panggilan pertama, kedua, dan ketiga, kalau tak hadir juga langsung masuk DPO—Daftar Pencarian Orang!" tebak Umar. "Jika skenario itu yang berjalan, law enforcement bisa ditempuh dengan lebih lugas—termasuk saat ada kaitan dengan politik dan mafia di birokrasi!"

"Itu dia, tepatnya penegakan hukum yang lugas dan tegas!" sambut Amir. "Sekaligus ini bisa diartikan dimulainya sebuah tradisi menjalankan hukum secara sungguh-sungguh menonjolkan supremasinya! Selama ini supremasi hukum telah dikecundangi, baik oleh uang, mafia hukum dan mafia peradilan, serta kekuasaan!"

"Semoga prosesnya bisa dibaca dan mengaktual seperti itu!" tegas Umar. "Betapa, dengan ditemukannya cara memulihkan supremasi hukum dari segala pengencundangan itu, meski pada awalnya tak mulus, nantinya siapa ada kemauan sudah tersedia jalannya!" ***


0 komentar: