Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kepastian Hukum Harus Keniscayaan!

DELEGASI parlemen Uganda ke Indonesia, studi banding guna membentuk Kementerian Kelautan. "Uganda kan terletak di tengah benua Afrika, tak punya laut, untuk apa Kementerian Kelautan?" tanya Temon yang jadi guide pada ketua delegasi. "Soal itu tak beda dengan kalian di sini punya Kementerian Hukum dan HAM!" jawab ketua. "Kami punya Hukum dan HAM!" entak Temon. "Apa bisa dipastikan keberadaan dan berlakunya hukum dan HAM itu efektif bagi setiap warga negara?" timpal ketua. "Kalau soal kepastian hukum memang belum bisa dipastikan keefektifan berlakunya bagi setiap warga negara!" jawab Temon. "Itu dia!" tegas ketua. "Tanpa efektifnya berlaku kepastian hukum, justru hukum menjadi sumber kekisruhan dan ketakadilan yang bisa mencabik esensi kemanusiaan warganya! Jadi, kepastian hukum harus menjadi keniscayaan, tak cukup hanya sebatas papan nama! Akibatnya, tanpa adanya kepastian hukum, Kementerian Hukum dan HAM menjadi seperti Kementerian Kelautan di negeri yang tak punya laut!"
"Tapi tugas Kementerian Hukum dan HAM itu sebenarnya bukan terkait proses penciptaan kepastian hukum yang justru menjadi tanggung jawab pengadilan dan semua instrumen proses peradilannya!" jelas Temon. "Apalagi terkait hak-hak asasi manusia (HAM) yang amat luas skalanya, secara multidimensional di negeri ini titik beratnya masih lebih pada sosial-ekonomi! Tugas nyata kementerian itu lebih banyak mengurusi imigrasi dan penjara, selain membantu presiden dalam penyiapan teknis rancangan undang-undang!" "Kalau begitu namanya harus disesuaikan agar tidak mengecoh rakyat seolah-olah bidang hukum dan HAM ditangani simultan oleh kementerian tersebut!" tegas ketua. "Padahal, ibarat makan bubur cuma pinggir-pinggirnya, sedang esensi hukumnya ditangani pengadilan dan soal HAM secara substantif ditangani banyak sektor lain!" "Tapi, apalah arti sebuah nama!" potong Temon. "Begitu kata pujangga!" timpal ketua. "Tapi bagi penguasa negeri terbelakang, pemberian nama kementerian dan lembaga pemerintahan dibuat mengacu distribusi kekuasaan yang membagi habis semua tugas negara melayani rakyatnya! Dengan begitu, seolah keseluruhan kebutuhan dan kepentingan rakyat sudah terakomodasi oleh semua tangan kekuasaan! Padahal kenyataannya, banyak tangan kekuasaan bekerja tidak efektif, bahkan kebanyakan mendahulukan kepentingan pejabat dan jajaran birokrat instansinya! Sedang kepentingan rakyat, urusan belakang!" ***

0 komentar: