"KERJA di mana, Kak?" tanya cewek kepada cowok tampan di sampingnya dalam BRT (bus kota).
"Biaya'an!" jawab cowok dalam bahasa Jawa yang berarti tak tentu arah, sebagai pengakuan jujur bahwa dirinya penganggur.
Tapi, si cewek menafsir bidang pekerjaan yang dia ketahui. "Pembiayaan?" tukasnya. "Wah, di kantor Kakak sedang menghadapi perubahan drastis terkait Peraturan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan tanggal 15 Maret 2012 tentang Aturan Uang Muka Kredit Kedaraan Bermotor!"
"Kok tahu ada aturan begitu?" cowok tercengang.
"Kan baca koran!" tegas cewek. "Uang muka kredit motor dipatok minimal kalau lewat bank 25%, lewat lembaga pembiayaan 20%! Mobil nonproduktif lewat bank 30%, lewat pembiayaan 25%! Untuk mobil produktif 20%, baik lewat bank maupun lembaga pembiayaan! Jadi, untuk kredit sepeda motor bebek baru sekarang minimal harus punya uang Rp3 juta!"
"Kalau uang muka dipatok relatif tinggi begitu, mudah ditebak jumlah kredit motor baru bakal anjlok!" timpal cowok. "Menguntungkan BRT, penumpangnya tak cepat tumpas beralih ke sepeda motor! Sebab, semurah-murah ongkos bus kota, sebaik apa pun layanannya, orang merasa lebih bebas dengan punya motor sendiri!"
"Tapi, keamanannya?" entak cewek. "Mayoritas korban kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya pengguna sepeda motor!"
"Soal itu, 99,99% orang meninggal di tempat tidur! Apa lantas orang takut tidur di tempat tidur?" timpal cowok. "Sudah jadi pemandangan sehari-hari anak-anak usia SD-SMP mengendarai sepeda motor bonceng tiga tanpa helm dan ngebut dari jalan kampung ke jalan raya! Kalau ditanya kenapa bonceng tiga, jawabnya ketus, karena tak muat bonceng empat!
Dan itu dianggap normal, karena tak ada polisi yang menangkap mereka!" "Oleh karena itu, peraturan baru itu bukan cuma bisa meningkatkan keamanan bagi kredit bank dan lembaga pembiayaan, melainkan juga bisa mengurangi kepesatan penambahan kendaraan bermotor di jalan raya, yang sudah mencapai tingkat kredit hingga macet di mana-mana!" tegas cewek. "Itu sekaligus bisa membantu usaha menekan tren peningkatan kasus kecelakaan di jalan raya!" "Soal peningkatan keamanan bank, lembaga pembiayaan, dan jalan raya itu boleh-boleh saja! Tapi, turunnya penjualan kendaraan akan menurunkan daya serap tenaga kerja, itu yang disesalkan!" timpal cowok. "Saat normal saja banyak pengganggur tak terserap, konon lagi lapangan kerjanya malah dipersempit!" ***
Dan itu dianggap normal, karena tak ada polisi yang menangkap mereka!" "Oleh karena itu, peraturan baru itu bukan cuma bisa meningkatkan keamanan bagi kredit bank dan lembaga pembiayaan, melainkan juga bisa mengurangi kepesatan penambahan kendaraan bermotor di jalan raya, yang sudah mencapai tingkat kredit hingga macet di mana-mana!" tegas cewek. "Itu sekaligus bisa membantu usaha menekan tren peningkatan kasus kecelakaan di jalan raya!" "Soal peningkatan keamanan bank, lembaga pembiayaan, dan jalan raya itu boleh-boleh saja! Tapi, turunnya penjualan kendaraan akan menurunkan daya serap tenaga kerja, itu yang disesalkan!" timpal cowok. "Saat normal saja banyak pengganggur tak terserap, konon lagi lapangan kerjanya malah dipersempit!" ***
0 komentar:
Posting Komentar