"KENAPA pohon kelapa di Lampung banyak yang mati layu pucuk, padahal akar maupun batangnya kokoh tak tumbang oleh terjangan badai?" tanya Umar.
"Itu akibat serangan kewawung—kumbang kelapa—di pondoh, lembaga atau umbut pusat daya tumbuh tanaman kelapa!" jelas Amir.
"Kewawung yang bisa terbang itu bersarang di pucuk yang lunak dan manis itu, melahap pondohnya dari hari ke hari, sampai akhirnya sel-sel tumbuh di pucuk itu rusak, busuk, dan layu, kemudian mati!"
"Kok dibiarkan oleh petani hingga tanaman kelapanya yang produktif mati?" kejar Umar. "Petani tak punya alat pendeteksi kehadiran kewawung dalam pondoh tanaman kelapanya! Begitu terlihat gejalanya, pucuknya layu, tak bisa ditolong lagi!" tegas Amir.
"Kehadiran kewawung di pondoh kelapa itu mirip koruptor di pusat tumbuh ekonomi, yakni pusat-pusat pengelolaan keuangan negara dari APBN sampai APBD! Maka itu, kalau koruptor tak dihabisi oleh KPK, meski negara tampak masih berdiri kokoh sebenarnya pucuknya sudah layu, busuk, dan tinggal menunggu ambruknya!"
"Kalau begitu untung ada KPK, bisa mendeteksi dini kewawung di pondoh pucuk pengelolaan negara!" tukas Umar. "Cuma kenapa terhadap kewawung asli yang menggasak pucuk kelapa petani di Lampung ini Kementerian Pertanian tidak membantu petani dengan membentuk komisi pembasmi kewawung—KPK?"
"Bagaimana mereka bisa terpikir membentuk komisi pembasmi kewawung, kalau dari kasus daging sapi impor terakhir diketahui ternyata justru kementerian itu sarang kewawung yang berebut nikmat manisnya pondoh di pucuk kekuasaan!" jawab Amir.
"Malang nian nasib petani Lampung, tanaman kelapanya banyak mati diserang kewawung! Lebih malang lagi, mereka tak bisa berharap pada sarang kewawung untuk membasmi kewawung!"
"Seberapa besar kemampuan KPK membasmi kewawung di kebun kelapa nusantara yang luas, padahal kasus korupsi antarkementerian berkejaran!" tukas Umar. "Di Kemenpora kasus wisma atlet belum tuntas diburu Hambalang!
Di Kemenakertrans, kasus PPID transmigrasi Papua dikejar kasus PLTS! Di Kementan, kasus kuota impor daging sapi, dan seterusnya! Kasus-kasus itu saja menyita jam kerja KPK, tak mustahil lebih banyak kewawung tetap nyaman menyantap pondoh di kebun kelapa nusantara!" ***
0 komentar:
Posting Komentar