Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jokowi, Tarik 1,8 Juta TKI Ilegal!

PRESIDEN Joko Widodo, Rabu (17/12), memberi mandat kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk menarik pulang ke Tanah Air 1,8 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural dan ilegal dari seluruh dunia atas biaya APBN. 

"Nantinya mereka akan diberi pelatihan agar tidak tergiur kembali ke luar negeri,” ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Istana Merdeka, Rabu. (detik.com, 17/12) TKI ilegal itu selama ini sering menjadi masalah, diperas dengan berbagai modus oleh jaringan-jaringan pengerah bodong yang beroperasi di dalam dan luar negeri.

Mereka banyak yang sangat menderita, terutama dengan statusnya yang ilegal, selain ditindas oleh majikannya, juga jadi buruan aparat keamanan negeri setempat. Banyak dari mereka yang bereaksi atas penindasan dan pemerasan itu, tapi hanya berakibat menyudutkan dirinya, mendapat kesulitan di negeri orang, dan mencoreng nama baik bangsa—seperti menjadi gelandangan di bawah jembatan layang Arab Saudi! 

Sedang di Malaysia, ketika tertangkap petugas dikerangkeng dulu sebelum dipulangkan ke Indonesia lewat Batam atau Nunukan. Dengan semua kenyataan itu, kebijakan pemerintahan Jokowi-JK untuk menarik pulang ke Tanah Air semua TKI ilegal atas biaya APBN bisa dipahami, sebagai usaha perlindungan negara bagi setiap warga negaranya. 

Apalagi secara nyata mereka hanyalah korban dari jaringan pengerah bodong. Sedang penjahat pun, dibelanjai negara untuk hidupnya di penjara. Di sisi lain, terpenting tentu bagaimana pemerintah dan aparat hukum menindak jaringan pengerah bodong sehingga tak terjadi lagi kebocoran pengiriman TKI ilegal. 

Tindakan pada mereka harus tegas karena telah menyengsarakan jutaan orang bangsa sendiri di luar negeri. Selanjutnya harus disiapkan pekerjaan di dalam negeri buat TKI ilegal yang ditarik pulang oleh pemerintah itu. 

Penanggung jawab utama untuk penyiapan lapangan kerja buat mereka tentu pemerintah daerah asal mereka masing-masing. Artinya, di luar upaya khusus yang dibuat pemerintah pusat umtuk itu, secara umum dengan transfer APBN ke daerah yang mencapai dua kali lipat dari lima tahun sebelumnya, pemerintah daerah harus bisa membuat proyek-proyek padat karya yang mendorong penyediaan lapangan kerja baru bagi warganya. 

Dengan itu, selain yang baru pulang dari luar negeri tertampung, warga daerahnya pun betah tinggal, tak lagi ngebet merantau kerja ke luar negeri melulu!" ***

0 komentar: