Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

DK PBB Hentikan Perumahan Israel!

DEWAN Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Jumat (23/12/2016), mengesahkan resolusi No. 2334/2016, mendesak Israel agar menghentikan semua kegiatan pembangunan perumahan di wilayah Palestina yang didudukinya. Dewan beranggotakan 15 negara tersebut menegaskan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina itu tidak memiliki keabsahan hukum dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan penghalang utama bagi tercapainya penyelesaian dua negara antara Palestina dan Israel.
Israel merebut Tepi Barat Sungai Yordan dan Jalur Gaza dalam Perang Timur Tengah 1967. Satu dasawarsa kemudian, kelompok sayap kanan Israel mulai mendirikan permukiman di lahan yang diduduki itu.
AS memandang permukiman yang tidak sah berdasar hukum internasional itu penghalang bagi perdamaian. Palestina telah berikrar untuk tidak kembali ke perundingan kecuali Israel membekukan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
Resolusi diusulkan Malaysia, Selandia Baru, Senegal, dan Venezuela, disahkan dengan dukungan 14 negara dan satu negara (AS) abstain. Suara AS abstain yang disampaikan Duta Besar AS di PBB, Samantha Power, disambut sorak sorai para diplomat. Sebelum ini, setiap voting yang menekan Israel selalu diveto AS.
Selain empat pengusul resolusi dan AS yang abstain, sembilan negara pendukung resolusi DK PBB itu, yakni Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok (keempatnya punya hak veto), Jepang, Ukraina, Angola, Mesir, Uruguay, dan Spanyol.
Resolusi DK PBB itu menyusul pernyataan Israel untuk melanjutkan pembangunan 500 rumah baru di Jerusalem Timur, setelah Donald Trump terpilih menjadi presiden baru AS. Namun, pemerintahan Barack Obama telah menyatakan kemarahannya atas pernyataan Israel itu.
Obama pun mengingatkan kegiatan itu akan lebih memperburuk jalan menuju perdamaian. (Metrotvnews, 24/12/2016) Terbukti, AS abstain pertama kali dalam voting DK PBB terkait kepentingan Israel.
Tentu Israel kelabakan dengan resolusi DK PBB itu. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan Kementerian Luar Negerinya menghentikan kerja sama dengan kedutaan 12 negara anggota DK PBB pendukung resolusi penghentian permukiman Yahudi di wilayah Palestina.
Malaysia dan Venezuela dikecualikan karena tidak punya kedutaan di Israel, sedangkan AS diharapkan Israel segera datang, Trump yang anti-Islam. Namun, dengan resolusi DK PBB itu terbukti, mayoritas negara dunia mendukung perjuangan rakyat Palestina, termasuk para pemilik hak veto. ***

0 komentar: