WACANA moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia menguat, menyusul meninggalnya Adelina Lisao, TKW asal NTT, akibat disiksa majikannya dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja. Desakan moratorium itu terutama karena cara pandang masyarakat negeri jiran itu cenderung merendahkan martabat TKI. Akibatnya, banyak terjadi perlakuan tidak manusiawi dialami TKI. Itu cerminan umum sikap warga negeri itu merendahkan warga Indonesia yang mereka sebut "Indon". Sikap dan perlakuan seperti itu juga datang dari warga Arab Saudi terhadap TKI di negeri itu, sehingga Presiden SBY 2011 menetapkan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Moratorium tersebut masih berlaku hingga sekarang. Berita nasib malang TKW dari Saudi nyaris tidak terdengar lagi, pelecehan berakhir. Moratorium pengiriman TKI ke Malaysia dimungkinkan oleh UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menetapkan pengiriman TKI hanya dilakukan ke negara-negara yang memiliki MoU dengan Pemerintah Indonesia. Sedang MoU penempatan dan penerimaan pekerja migran antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berakhir Maret 2016. Menghadapi desakan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia itu, Menaker Hanif Dhakiri menyatakan, "Indonesia mempertimbangkan untuk moratorium penempatan pekerja migran ke Malaysia, jika Malaysia tidak serius menangani kasus Adelina serta tidak segera memperbarui MoU." Menaker menyayangkan sikap Malaysia yang tidak segera memperbarui MoU. Sudah dua kali Pemerintah Indonesia meminta MoU diperbarui, namun hingga saat ini belum ada respons positif dari Malaysia. (Kompas.com, 2/3/2018) Sementara itu, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Sri Zahrain Mohammed Hashim Jumat lalu ke kantor Menaker Hanif Dhakiri. "Kebijakan moratorium adalah hak Pemerintah Indonesia, namun kami berharap hal itu tidak dilakukan," ujar Dubes Datuk Sri kepada wartawan. Menurut dia, Malaysia dan Indonesia sama-sama membutuhkan keberadaan pekerja migran Indonesia di Malaysia. "Suplainya dari Indonesia. Demand-nya Malaysia. Sama-sama membutuhkan. Tinggal diperbaiki aturannya." Sebelum itu, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al-Shuaibi mengharapkan moratorium pengiriman TKI ke negerinya dicabut. "TKI merupakan tenaga kerja terbaik, mereka cepat memahami apa yang diinginkan majikannya," ujar Al-Shuaibi. (CNN-I, 15/12/2017) Begitu pun, diperlakukan tidak manusiawi. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar