REVOLUSI Industri 4.0 pertama disebut oleh Kanselir Jerman Angela Merkel di pertemuan World Economic Forum 2015. Menurut Merkel, revolusi industri 4.0 merupakan sistem yang mengintegrasikan dunia daring dengan produksi industri. Efek revolusi tersebut adalah meningkatnya efisiensi produksi karena memakai teknologi digital dan otomatisasi, robot, serta perubahan komposisi lapangan kerja. Banyak tenaga kerja lama tergantikan oleh mesin atau tersingkir oleh perubahan teknologi, seperti hilangnya pekerja departemen pracetak akibat teknologi CTP (camera to plate), di sisi lain ada kebutuhan tenaga kerja baru seperti di bisnis daring. Akan banyak perubahan di industri yang punya efek ekonomi besar, mulai dari manufaktur, pengolahan makanan dan minuman, tekstil, kimia, otomotif, hingga elektronik. Untuk itu, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan roadmap Revolusi Industri 4.0 hingga 2030, yang akan mulai disosialisasikan di 2018 ini. (Kompas.com, 21/2/2018) Sejalan dengan perkembangan zaman itu, jika di tingkat akademi pendidikan vokasi (tenaga berkeahlian) perguruan tinggi umumnya telah mengantisipasinya, di level sekolah kejuruan (SMK) tampaknya perlu berbenah untuk menyesuaikan kemampuan lulusannya dengan kebutuhan tenaga kerja berketerampilan baru yang kualifikasinya mengikuti roadmap Kemenperin. Upaya SMK mengantisipasi dan mengikuti perkembangan kebutuhan tenaga kerja terampil era Revolusi Industri 4.0 ini harus sungguh-sungguh. Sekaligus itu dilakukan sebagai upaya memperbaiki kelemahan SMK selama ini, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017 lulusan SMK paling besar jumlahnya dalam barisan pengangguran nasional, yakni 11,41%. (Liputan-6, 30/1/2018) Hal itu terjadi selain akibat ekonomi belum pulih, juga karena perubahan yang kian kompleks di sektor ketenagakerjaan kurang diantisipasi memadai oleh kalangan SMK. Untuk mengantisipasi Revolusi Industri 4.0, jelas diperlukan pendekatan baru agar tidak makin jauh dari realitas kebutuhan. Namun untuk memacu penyesuaian dengan tuntutan zaman itu, SMK tidak boleh dibiarkan sendirian. Perhatian ekstra dari Kementerian Pendidikan sebagai wali amanah serta bantuan pemangku kepentingan, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenperin, amat diperlukan. Utamanya dalam menjalin link and match SMK dengan dunia usaha. Tanpa perhatian ekstra tersebut, dalam pesatnya Revolusi Industri 4.0, pengangguran lulusan SMK bisa makin panjang. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
0 komentar:
Posting Komentar