Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Segera, Bayar Tol tanpa Tap Kartu!

BANK Indonesia (BI) sedang menyiapkan multi-lane free flow, sistem bayar tol tanpa stop untuk transaksi dengan tap kartu e-toll di gerbang. Nantinya, dengan kamera cerdas memindai nomor mobil, langsung dikenali pemilik kendaraan yang terdaftar dengan akun banknya untuk didebit pembayaran tol. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo mengatakan penerapan sistem itu akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal akan memakai sistem barrier atau pengaman. "Kenapa bertahap karena kita harus menyusun data base seluruh pelaku yang memiliki kendaraan. Kenapa begitu? Karena kan umpamanya ini mobil, free flow, kalau tidak ada barrier, lewat begitu saja kan kita pembayarannya langsung link to direct account. Kita melihat account-nya cukup atau tidak?" ujar Pungky dikutip CNBC Indonesia, Rabu (3/7/2019). "Tahap pertama single lane free flow dalam arti ada barrier-nya dulu, masih. Nanti kita pelan-pelan kalau dari segi legal aspeknya, kenyamanan, keuntungan, baik dari segi kendaraan penyelenggara jalan tol, pro-kontra, nanti kita akan lakukan," lanjutnya. BI, kata Pungky, akan menyiapkan sistem pembayarannya. Sementara untuk teknologinya akan dikerjakan pemerintah, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perhubungan, dan PUPR. "Saya rasa di beberapa ruas sudah dicoba. Bali contohnya, sudah dicoba dengan baik untuk satu lane saja. Lalu kalau ini sudah berjalan dengan baik, kita masuk ke multi-lane free flow," kata Pungky. Walau begitu, Pungky belum bisa memastikan kapan penerapan bayar tol tanpa kartu ini bisa dilakukan secara penuh. Dia hanya mengatakan BI dan pemerintah masih terus menyiapkan kajian dan menyelesaikan secepatnya. "Pada saat kita mulai dari tunai ke nontunai kita diberi waktu 4 bulan, negara lain 5 tahun, at least. Alhamdulillah semua berjalan baik dan yang paling penting kita berhubungan dengan konsumen, industri, setelah pemerintah siap, dijalankan," ujarnya. Ini masuk tahapan lebih tinggi. Kalau free flow, ini online settlement, harus lihat account langsung, ada server, koneksi, jaringan, harus kita siapkan dengan baik. Pokoknya kita usahakan secepatnya, tapi dengan kajian mendalam, dan legal aspeknya harus ada," tutur Pungky. Kamera pintar untuk lalu lintas sudah digunakan di Jakarta, memindai pengendara yang melakukan pelanggaran dikenakan e-tilang. Barang siapa yang tidak melunasi e-tilang-nya, STNK-nya diblokir.***

0 komentar: