Artikel Halaman 8, Rabu 31-07-19
Kebebasan Sipil Indonesia Turun!
H. Bambang Eka Wijaya
DI balik kenaikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menjadi 72,39 pada 2018 dari 72,11 pada 2017 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) Senin (29/7/2019), sebenarnya terjadi penurunan Kebebasan Sipil dan Hak-hak Politik di Indonesia.
Aspek Kebebasan Sipil dalam IDI 2018 turun menjadi 78,46 dibanding 78,75 pada 2017. Sedangkan aspek Hak-hak Politik turun lebih dalam menjadi 65,79 dari tahun sebelumnya 66,63. Adapun IDI meningkat berkat didukung aspek Lembaga Demokrasi yang meningkat dari 72,49 pada 2017 menjadi 75,25 pada 2018.
Tingginya peningkatan aspek Lembaga Demokrasi pada 2018 bisa dipahami berkat suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak di 170 daerah, termasuk 18 pilgub, pada tahun tersebut. Tetapi kenapa di tengah pesta demokrasi itu Kebebasan Sipil dan Hak-hak Politik menurun, itulah masalah yang layak menjadi perhatian khususnya bagi para aktor di pentas demokrasi.
Pengertian tentang Kebebasan Sipil secara universal luas sekali, yakni kebebasan pribadi yang pemerintah tidak bisa mencampurinya, baik oleh hukum maupun oleh tafsiran yudisial, tanpa alasan tertentu.
Meskipun setiap negara punya tafsiran sendiri, Kebebasan Sipil menyangkut kebebasan hati nurani, kebebasan pers, kebebasan beragama, kebebasan berkumpul, berbicara, berpendapat, kebebasan dari penyiksaan dan penghilangan paksa. Kebebasan itu merupakan hak, seperti hak diperlakukan sama di muka hukum, hak mendapatkan pengadilan yang adil, hak memiliki harta benda, hingga hak membela diri dan berintegritas.
Tapi Kekebasan Sipil di indeks demokrasi indikatornya bukan hanya terkait kelancangan pemerintah, melainkan juga kelancangan masyarakat terhadap hal-hal di atas. Salah satunya mungkin, yang menurunkan skor Kebebasan Sipil, adanya pemukulan terhadap sejumlah wartawan saat aksi massa di Monas pada November dan Desember 2018.
Sedangkan turunnya skor pada indikator Hak-hak Politik bisa ditebak salah satunya mungkin, tidak diperpanjangnya surat terdaftar di Menkumham atas ormas HTI tahun itu.
Kedua hal tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada skala nasional. Kemungkinan varian peristiwa lainnya amat banyak lagi yang bisa mempengaruhi indeks demokrasi, karena pendataan indikator ketiga aspeknya dilakukan sepanjang tahun di seluruh Tanah Air yang terdiri dari 11 variabel dengan 28 indikator.
Indeks demokrasi mengingatkan semua pihak untuk berperilaku demokratis, tidak suka memaksakan kehendak dan menghormati hak-hak orang lain. ***
Kata Kunci
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Rabu, 31 Juli 2019
Kebebasan Sipil Indonesia Turun!
Langganan:
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar