Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Utang ke Tiongkok Tuntas di DPR!

UTANG Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah ke Tiongkok yang di media sosial sejak menjelang pemilu hingga masa terakhir digambarkan seolah BUMN maupun negara ini telah digadaikan kepada Tiongkok, tuntas dalam rapat dengar pendapat (RDP) pimpinan bank BUMN di Komisi XI DPR, Jumat (5/7/2019). Menurut Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, utang tiga Bank BUMN (Bank Mandiri, BRI, dan BNI) dari China Development Bank masing-masing 1 miliar dolar AS atau setara Rp14 triliun. Dananya dipakai untuk financing dan refinancing berbagai program pembangunan dan perdagangan. Dia juga mengungkapkan pinjaman luar negeri bukan hanya dari Tiongkok, melainkan juga dari JP Morgan dan Deutche Bank. Ini untuk pembiayaan valuta asing yang proyeknya juga menggunakan valas. "Satu miliar dolar AS atau Rp14 triliun itu biasa pinjamannya. Aset kami Rp1.200 triliun, itu jauh sekali apalagi dengan skema business to business (B2B) untuk proyek dalam bentuk valas. Ini normal dan tak perlu dikhawatirkan," tegas Kartika. (detikfinance, 5/7/2019). Maksudnya, pinjaman sekitar Rp14 triliun itu cuma 1,15% dari aset Bank Mandiri sebesar Rp1.200 triliun. Jadi alangkah naifnya tuduhan menggadai bank BUMN hanya senilai 1,15% dari nilai sejatinya. Terbukti bahwa tuduhan tersebut hoaks. Demikian pula halnya utang Pemerintah RI kepada Tiongkok yang digembar-gemborkan di media sosial seolah Indonesia sudah takluk menjadi jajahan Tiongkok, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mereka juluki "Ratu Utang". Juru bicara Kementerian Keuangan Nurfansa menyebutkan bahwa jumlah utang Pemerintah RI dari Tiongkok sebesar Rp22 triliun atau hanya sebesar 0,5% dari total utang pemerintah RI. Total utang pemerintah pada akhir 2018 tercatat sebesar Rp4.418,30 triliun. Jumlah utang itu sama dengan 29,98% dari PDB, yang berdasar pada data sementara PDB kita sebesar Rp14.736,85 triliun. Jumlah utang pemerintah itu juga masih di bawah separuh dari batasan yang dibolehkan UU Keuangan Negara, yakni 60% dari PDB. Mengacu pada laporan APBN Mei 2019, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 29,65%. Rasio utang pemerintah puncaknya terjadi tahun 2000, mencapai 89% dari PDB. Itupun jauh di bawah utang Singapura saat ini, 112,20% dari PDB. Hingga April 2019, utang pemerintah terbesar berupa obligasi (Surat Berharga Negara/SBN) sebesar 82,76% atau Rp3.747,74 triliun. Sementara pinjaman luar negeri dan dalam negeri hanya 17,24% atau Rp780,71 triliun.

0 komentar: