Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Angkat Bendera Putih pada Covid-19?

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 23-05-2029
Angkat Bendera Putih pada Covid-19?
H. Bambang Eka Wijaya

PEMERINTAH menyiapkan skenario kehidupan New Normal (Normal Baru), suatu tahapan pelonggaran PSBB agar masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal meski tetap memperhatikan protokol kesehatan.
New Normal itu menurut Presiden Jokowi adalah masyarakat dalam tatanan hidup baru berdampingan dengan virus Covid-19. Alasan Presiden, karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan terdapat potensi virus ini tak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
"Artinya kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid," kata Presiden dalam siaran pers resmi Jumat (15/5/2020). "Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," tambahnya.
Lantas, apakah dengan demikian berarti kita mengangkat bendera putih di palagan perang melawan Covid-19?
Jokowi menepis anggapan seperti itu. Ia menegaskan, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimistis. Justru kondisi ini merupakan titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri," kata Jokowi.
"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," tambahnya. (Kompas.com, 15/5)
Skenario New Normal itu tampaknya bakal terangkai dengan strategi pemulihan ekonomi nasional. Itu terbersit dari pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, untuk menyusun protokol New Normal itu presiden menugaskan Kemenko Perekomomian, Kemenkes, dan Gugus Tugas Covid-19.
Menurut Muhadjir, protokol Mew Normal itu diperlukan agar masyarakat tidak bertindak di luar protokol kesehatan saat relaksasi PSBB. Nantinya pemerintah akan menerbitkan protokol secara rinci di setiap sektor.
Misalnya, ketika testoran buka, bukan berarti bukanya seperti sebelum adanya Covid. Harus mematuhi protokol datang atau makan di restoran," jelasnya. (Kumparan, 18/5)
Apakah protokol New Normal itu bisa berlaku saat berakhirnya tanggap darurat Covid-19, 29 Mei 2020, Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tegas: dalam waktu satu atau dua pekan  ke depan tak akan ada pelonggaran PSBB.
Jadi, Selamat Idul Fitri dalam suasana PSBB. ***






0 komentar: