Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

TNI-Polri Tertibkan Pelaksanaan PSBB!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 29-05-2020
TNI-Polri Tertibkan Pelaksanaan PSBB!
H. Bambang Eka Wijaya

SEJAK Selasa 26/5/2020 pasukan TNI-Polri dikerahkan secara masif untuk menertibkan masyarakat di tempat-tempat ramai agar mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan itu di stasiun MRT Bundaran HI, Selasa, menyebut pada tahap awal hal itu berlaku di 4 provinsi dan 25 kanupaten/kota yang melaksanakan PSBB. Keempat provinsi tersebut DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Pendisiplinan masyarakat oleh TNI-Polri tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menerapkan kehidupan New Normal dalam waktu dekat. Dalam New Normal itu warga kembali beraktivitas menggerakkan perekonomian, namun dengan ketaatan terhadap protokol kesehatan lebih ketat.
Mal-mal dan restoran di Jakarta menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja DKI Ellen Hidayat akan mulai beroperasi kembali 5 Juni 2020. Mal melayani pengunjung separoh kapasitasnya. Misalnya kalau mal berkapasitas 1.000 orang, hanya boleh melayani 500 orang. Sedangkan restoran berkapasitas 500 orang, tempat duduknya diatur hanya untuk 200 orang.
Daerah di luar yang telah ditetapkan itu boleh ikut memberlakukan New Normal dengan syarat, angka positif Covid-19 di daerahnya turun 50% dalam dua minggu berturut-turut dari angka tertinggi terakhir.
Hal tersebut merupakan salah satu poin dari gambaran epidemiologi dari indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan kondisi daerah dari Covid-19.
"Indikator epidemiologi, kita harus lihat penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhir," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Kompas.com, 26/5/2020)
"Setiap daerah pasti gambarannya beda, (kondisi) bagus apabila selama dua minggu sejak puncak terakhir penurunannya 50 persen," imbuhnya.
Dari data yang ada, di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah ditetapkan itu terdapat 1.800 obyek yang akan diterapkan pelaksanaan pendisiplinan oleh 340.000 personil TNI.
"Obyek tersebut termasuk fasilitas masyarakat, pusat perbelanjaan atau mal, pasar rakyat, dan tempat pariwisata," jelas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mendampingi Jokowi.
Penerapan kedisiplinan ini berdasarkan protokol kesehatan dengan mengawasi masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak aman, kemudian ketersediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Pendisiplinan ini merupakan kerja sama TNI-Polri dengan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid-19. ***

0 komentar: