Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 28-05-2020
PSBB, Warga Mulai Tak Peduli Risiko!
H. Bambang Eka Wijaya
DALAM pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang pada 22 Mei diperpanjang intuk kali kedua, ternyata membuat warga di kawasan itu mulai tak peduli pada risiko.
Demikian hasil survei Tim Panel Studi Sosial Covid-19 Fakultas Pasikologi UI terbaru seperti diungkap penelitinya Dicky Pelupessy, saat ini sebagian warga mulai mencapai titik tak peduli terhadap risiko.
"Reaksi alamiah saat terjadi wabah dan bencana adalah kecemasan dan ini memicu respons fight (melawan) atau flight (abai)," ujar Dicky.
Studi terakhir itu menemukan bahwa PSBB ini berdampak pada penghasilan. Ada 17,3% responden kehilangan pekerjaan dan 44,3% sebagian besar penghasilannya turun.
Sebanyak 43,4% merasa bisa bertahan tanpa bantuan pemerintah. Sisanya bervariasi, menyatakan bisa bertahan hingga PSBB berakhir 22,1%, lainnya hanya dalam beberapa hari.
Ada 10,2% orang terdampak psikologis dengan gejala serius. Mereka didominasi kelompok usia 45 tahun ke bawah atau kelompok usia produktif.
Rentang usia 45 tahun ke bawah dalam bahasa psikologi perkembangan, memasuki tugas perkembangan meliputi bersosialisasi, berkeluarga, dan menghidupi keluarga.
"Awalnya orang bertahan dan melawan saat tertekan ekonomi dan psikologis," kata Dicky. Namun saat tekanan ekonomi kian kuat dan secara psikologis mereka lelah, respons menjadi tak peduli.
"Turunnya kepercayaan kepada pemerintah karena inkonsistensi dan komunikasi risiko buruk akan menambah sikap abai pada risiko ini, seperti terlihat dengan pengabaian PSBB," jelasnya. (Kompas.com, 25/5/2020)
Ketakpedulian terhadap risiko PSBB itu tampak pada besarnya jumlah kendaraan mudik keluar Jakarta padahal ada larangan mudik dengan pemeriksaan berlapis di pintu keluar Ibu Kota. Tapi nyatanya tercatat 465.582 kendaraan lolos keluar Jakarta.
Angka tersebut catatan PT Jasa Marga berdasar kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui arah timur, barat dan selatan pada sepekan atau H-7 sampai H-1 Lebaran 2020. (Kompas-tv 25/5)
Sebagai "hukuman", mereka dipersulit kembali ke Jakarta pada arus baliknya, yakni dengan memberlakukan ketentuan setiap orang wajib memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta, sejak perpanjangan PSBB 22 Mei.
Untuk mendapat SIKM secara online ditetapkan persyaratan ketat, diperkirakan banyak orang tak mudah memenuhinya. Hingga kemungkinan nantinya, ada ribuan warga Jakarta yang mengalami kesulitan kembali ke rumahnya, mau pulang tapi tertahan di jalan. ***
0 komentar:
Posting Komentar