Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 20-05-2020
BLT Desa untuk 'yang Bukan-Bukan!'
H. Bambang Eka Wijaya
"PERLU saya sampaikan," kata Presiden Joko Widodo di kanal Youtube Sabtu (16/5), "bahwa sampai hari ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa baru 15% yang tersalurkan. Artinya, 85% belum tersalurkan." Selain itu, juga Bantuan Sosial Tunai (BST) baru tersalur 25%.
Untuk itu Presiden meminta Menko PMK, Mensos dan Mendes untuk menyederhanakan prosedurnya agar BLT Desa dan BST segera bisa disalurkan. Besarnya BLT Desa dan BST masing-masing Rp600 ribu/bulan/keluarga untuk selama tiga bulan.
Ketika dilacak ke desa prosedur apa yang membuat penyaluran BLT dan BST tersendat, diketahui Pemkab hingga ke desa kesulitan menyusun daftar penerimanya karena harus keluarga yang bukan penerima PKH, bukan penerima BPNT, bukan penerima bantuan sembako, dan bansos lainnya. Pokoknya yang berhak menerima BLT Desa dan BST adalah mereka "yang bukan-bukan".
Sudah pun Pemkab bersusah-payah menyusun daftar penerima "yang bukan-bukan" itu, tuba-tiba datang daftar dari Kemensos yang ternyata bersumber dari daftar penerima BLT zaman Presiden SBY, dengan catatatan nama di dalamnya tak boleh dicoret.
Itu sebabnya, ada orang yang sekarang sudah menjadi PNS masih menerima BLT, bahkan di Tulangbawang orangnya sudah menjadi anggota DPRD namanya masih masuk daftar penerima BLT.
Karena kacaunya datar itu, maka banyak Psmkab yang masih belum membagikan BLT dan BST karena takut salah. Kalau sampai salah dalam distribusi bantuan terkait Covid-19 ada ancaman dipenjarakan oleh KPK.
Untuk penyesuaian daftar tentu mereka tunggu perintah dari atasan har7us bagaimana dilakukan agar tidak sampai salah prosedur sekaligus juga tidak salah sasaran. Untuk itu kayaknya sampai Lebaran berlalu pun BLT Desa dan BST belum tersalurkan untuk putaran pertamanya.
Dengan demikian tak ada pilihan lain bagi para calon penerima BLT Desa dan BST untuk tetap bersabar menunggu sampai bantuan tersebut bisa t6ersalur dan mereka terima. Kalau saat ini tak ada lagi yang bisa dimakan, karena kesulitan ekonomi memang sudah terjadi sejak 2 Maret, maka carilah utangan dengan menjadikan BLT ini sebagai jaminan untuk pembayarnya. Barangnya sudah ada dan bisa dijadikan jaminan, hanya penyalurannya yang tersendat.
Rakyat yang harus legowo menerima kenyataan birokrasi pemerintahan negaranya yang tak becus menangani urusan dan kepentingan rakyat. Mereka baru bisa beres kalau mengurusi kepentingan elite. Namun, ketika harus mengurusi kepentingan rakyat, terbukti kacau balau. ***
0 komentar:
Posting Komentar