Artikel Halaman 8. Lampung Post Rabu 06-01-2021
Covid-19 Justru Kian Tak Terkendali!
H. Bambang Eka Wijaya
PENULARAN Covid-19 di Indonesia kian tak terkendali. Rekor rasio kasus positif (positivity rate) Covid-19 dilansir Kompas.id (3/1/2021) mencapai 29,46% pada Jumat (1/1/2021). Itu berarti 1 dari setiap 3 orang yang diperiksa terkontaminasi Covid-19.
Angka positivity rate itu didapat dari jumlah penambahan kasus sebanyak 8.072 dari pemeriksaan terhadap 27.401 orang.
Adapun dalam sepekan terakhir dari rata-rata 34.164 orang yang diperiksa ditemukan 7.310 kasus positif yang menunjukkan rasio kasus positif sebesar 21,4%.
"Positivity rate (rasio kasus positif) idealnya di bawah 5%. Kalau lebih dari 10% artinya situasi pandemi tidak terkendali akibat tes, lacak, dan isolasi tidak memadai. Kalau lebih dari 20%, artinya selain penyebaran tidak terkendali juga dudah terjadi outbreak besar. Sangat serius," ujar epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman.
Dicky mengatakan, saat ini banyak warga yang tertular, padahal sudah menerapkan protokol kesehatan dan tinggal di rumah. Situasi ini terjadi di banyak negara lain, seperti di New York, AS, saat puncak gelombang pertama.
Studi epidemiologi yang dilakukan menunjukkan, penularan di dalam rumah bisa terjadi jika tingkat penularan sangat masif.
"Positivity rate di atas 20% berarti virusnya ada di mana-mana dan orang yang membawanya umumnya tidak menyadari telah terinfeksi," jelas Dicky. Kemungkinan penularan bisa berasal dari anggota keluarga yang sering keluar.
Kemungkinan lain berdasarkan penelitian, penularan bisa terjadi dalam ekevator walaupun di sana tidak ada orang lain. Juga ada penularan melalui kamar mandi dan saluran limbah.
Dengan tingkat penularan seperti saat ini, setiap orang harus beranggapan bahwa orang lain di luar rumah telah membawa virus.
Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) amat penting, tetapinp itu tidak bisa memutus rantai penularan jika tidak didukung peningkatan tes, lacak, dan isolasi.
Gejala naiknya tingkat penularan juga terjadi di Lampung, yang dengan 115 kasus positif baru pada Sabtu (2/1/2021), provinsi ini masuk 10 daerah tertinggi penularan atau laju penambahan kasus Covid-19. Sebanyak 38 dari kasus baru di Lampung itu hasil tracing (pelacakan).
Sepuluh daerah penularan tertinggi itu terdiri dari: DKI Jakarta 1.894, Jawa Barat 1.167, Jawa Tengah 971, Jawa Timur 723, Sulawesi Selatan 590, Yogyakarta 291, Banten 246, Kalimantan Timur 213, Bali 165, dan Lampung 155 kasus. ***
0 komentar:
Posting Komentar