Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 17-01-2021
Komnas HAM Paparkan
Tragedi Tol Japek Km-50!
H. Bambang Eka Wijaya
KOMITE Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan hasil investigasi tragedi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km-50, tewasnya 4 orang laskar FPI saat dalam penguasaan petugas dinyatakan merupakan pelanggaran HAM. Rekomendasinya, diproses pidana.
"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam konteks peristiwa yang berbeda," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers, Jumat. (detiknews, 8/1/2020).
Konteks pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapau Km-48 Tol Cikampek. Komnas HAM menyebut, ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua laskar FPI tewas pada momen ini.
"Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antara petugas dan paskar FPI," jelas Anam.
Konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah Km-50 Tol Cikampek. Sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi, dalam penguasaan petugas resmi negara ini, kemudian ditemukan tewas.
"Peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," ujar Anam. Tewasnya 4 laskar FPI pasca Km-50 merupakan peristiwa unlawfull killing.
"Penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari makin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikadikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap 4 orang anggota laskar FPI," uangkap Anam.
Titik picu terjadinya tragedi ini menurut Komnas HAM karena mobil anggota laskar FPI sempat menunggu mobil yang dikendarai polisi. Padahal, mereka punya kesempatan untuk menjauh dan menghilang.
"Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh. Namun, mengambil tindakan untuk menunggu," ujar Anam. (Kompas.com, 8/1/2020)
Peristiwa bermula dari mobil rombongan Rizieq Shihab yang dibuntuti polisi sejak keluar kompleks perumahan Sentul. Enam mobil rombongan Rizieq melaju meninggalkan dua mobil pengawalnya yakni Toyota Avanza silver dan Chevrolet Spin.
Dua mobil pengawal yang ditinggal tersebut menjaga agar mobil yang membuntuti tak bisa mendekati rombongan Rizieq.
Setelah menunggu, akhirnya mobil laskar bertemu lagi dengan mobil polisi. Dua mobil laskar FPI melewati sejumlah ruas jalan kota Karawang dan diiukti tiga mobil pembuntut.
Kemudian, menurut Anam, terjadi kejar-kejaran yang nerujung pada baku tembak sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km-49 dan berakhir di Tol Jakarta-Cikampek Km-50. ***
0 komentar:
Posting Komentar